
©Helga/Bal
Ungkapan “ilmu milik bersama” nyatanya hanya menjadi pernyataan fana belaka. Di Indonesia, distribusi pengetahuan melalui literatur hidup dengan watak yang kapitalistik. Dalam hal ini, penerbit menjadi pihak utama yang mengelola sistem distribusi literatur tersebut. Melalui logika sistem penerbitan yang berorientasi pada laba, pengetahuan menjadi barang mahal yang tidak dapat dijangkau setiap orang. Di sisi lain, negara absen dalam menjamin kesejahteraan penulis sehingga penulis harus menjual hasil tulisannya demi tetap hidup. Padahal, ilmu pengetahuan seharusnya dibutuhkan setiap manusia untuk membebaskan dirinya dari jerat kebodohan.
Proses distribusi pengetahuan yang beriringan dengan sifat kapitalistik membuat mimpi ihwal pembebasan pengetahuan menjadi sulit dibayangkan. Namun, apakah kondisi ini benar-benar menutup pintu bagi hadirnya ruang-ruang alternatif? Untuk menjawab kebingungan tersebut, BALAIRUNG berkesempatan mewawancarai Taufiqurrahman, dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi pelaku penerbitan nonkomersial pada Minggu, (06-07). Ia menyebutkan bahwa salah satu solusi alternatif bagi komersialisasi pengetahuan adalah hadirnya penerbitan yang tidak berorientasi pada laba. Berikut hasil wawancaranya.
Bagaimana pandangan Anda mengenai penerbitan yang berorientasi ke arah komersial?
Komersialisasi itu akan punya efek langsung pada ketidaksetaraan akses informasi dan akses pengetahuan. Dia [penerbit yang berorientasi ke arah komersial-red] tujuan utamanya mencari untung. Kalau mencari untung, maka efek langsungnya adalah harga buku menjadi mahal. Harga buku mahal berarti tidak semua orang dapat mengaksesnya. Hanya orang yang punya uang yang bisa mengakses buku itu dan tidak semua orang punya uang. Kalau tidak ada intervensi dari pemerintah, maka hanya orang yang punya uang yang bisa mengakses bacaan.
Saya membayangkan penerbit ini, dalam praktiknya yang kapitalistik, itu semacam tengkulak di desa-desa. Jadi, dia mengambil hasil panen para petani, lalu menjual kembali hasil panen itu dengan harga yang lebih mahal. Padahal, dia membeli ke petani dengan harga yang sangat murah. Kalau dalam konteks penerbitan jurnal, dia tidak membelinya dari si petani itu. Dia hanya menerima dari petani, lalu dia jual dengan harga yang sangat mahal.
Bagaimana Anda menyikapi praktik komersialisasi pengetahuan yang dilakukan oleh penerbit?
Saya tidak sepenuhnya menolak komersialisasi pengetahuan, selama belum ada basis material yang memungkinkan seorang produsen pengetahuan, dalam konteks ini seorang penulis, untuk bisa hidup layak tanpa perlu memperjualbelikan pengetahuannya. Yang terjadi selama ini, penerbit-penerbit besar atau lebih spesifik yang paling brutal itu penerbit-penerbit jurnal, yang penulisnya tidak dibayar, itu benar-benar mengeksploitasi penulis. Jadi, kalau dalam konteks penerbitan jurnal, penulisnya itu tidak dibayar. Ada banyak orang yang terlibat dalam penerbitan jurnal: penulis, reviewer, editor. Si penulis tidak dibayar, reviewer tidak dibayar, editor tidak dibayar, tapi penerbit menggunakan hasil pekerjaan mereka untuk mengambil keuntungan.
Seharusnya penerbit tidak berperan sebagai pengambil nilai lebih dari satu produk pengetahuan. Jadi, penerbit fungsinya sebagai distributor produk pengetahuan. Di situ seharusnya dia dibayar sesuai dengan kerja yang dia lakukan, bukan mengambil banyak keuntungan dari hasil kerja si penulis.
Lalu, apakah memungkinkan jika komersialisasi pengetahuan dihentikan?
Dalam konteks saat ini, komersialisasi pengetahuan tidak bisa dipandang sepenuhnya secara hitam putih, bahwa komersialisasi pengetahuan itu sangat buruk. Karena memang belum ada satu kondisi material yang bisa memutus sama sekali komersialisasi pengetahuan. Dalam kondisi material yang sekarang, memutus komersialisasi pengetahuan bisa berarti menghentikan produksi pengetahuan. Bagaimana tidak, penulisnya saja mesti menggantungkan hidupnya kepada hasil penjualan bukunya. Artinya, kalau bukunya kemudian dicuri atau dibajak, penulis tidak punya lagi sumber penghidupan. Sebab, satu-satunya sumber penghidupannya adalah dari hasil penjualan bukunya. Jadi, dalam kondisi saat ini, kita tidak bisa langsung menilai dengan serta-merta bahwa komersialisasi pengetahuan harus dihentikan. Karena kalau itu dilakukan, bisa berarti sama sekali menghentikan produksi pengetahuan.
Seperti apa kondisi material yang memungkinkan adanya produksi pengetahuan tanpa komersialisasi?
Kalau saya mencontohkan, satu kondisi material yang bagi saya cukup mendekati mungkinnya produksi pengetahuan tanpa komersialisasi adalah di wilayah akademik. Jadi, dosen itu digaji atas penelitiannya. Mereka sudah dapat bayaran atas penelitian yang dilakukan, tetapi orang yang mau menikmati hasil penelitian si dosen itu tidak perlu beli [hasil penelitiannya-red]. Jadi, dengan sistem yang ada, si dosen ini sudah bisa hidup tanpa harus menunggu bukunya terjual. Cuma karena ada si penerbit, sekarang si penerbit ini yang perlu ditentang.
Kalau dalam konteks akademik, kondisi materialnya sudah ada. Sistem yang memungkinkan adanya produksi pengetahuan tanpa komersialisasi itu sebenarnya sudah ada. Cuma tetap ada pihak yang mencoba mengomersialisasi hasil produksi para akademisi, yaitu penerbit-penerbit jurnal itu. Kalau saja penerbit-penerbit jurnal yang profit–oriented itu dibuang, produksi pengetahuan akademik itu akan tetap jalan. Mengapa? Karena si dosen itu sudah bisa hidup, dengan asumsi gaji dosen di Indonesia sudah layak. Jadi, dengan sistem yang ada, si dosen ini sudah bisa hidup tanpa harus menunggu bukunya terjual.
Selama kondisi material tersebut belum terwujud, perlawanan seperti apa yang dapat dilakukan?
Kalau dalam konteks akademik, saya simpatik dengan apa yang dilakukan oleh Sci-Hub dan Library Genesis, saya simpatik. Sebelum mendapatkan akses dari kampus yang baru, yang menyediakan akses banyak ke jurnal dan buku-buku, saya termasuk orang yang berlangganan. Itu tentu bukan bentuk perlawanan yang ideal. Cuma paling tidak, dengan demikian itu kita tidak turut menjadi enabler bagi komersialisasi pengetahuan.
Jika tentang praktik pembajakan, kalau praktik itu tujuannya untuk membuka akses pada pengetahuan, dalam arti si pembajak ini sama sekali tidak punya tujuan profit-making, saya simpatik. Nah, jadi, masalah pembajakan buku atau pembajakan secara umum itu tidak bisa dilihat dalam satu kacamata tunggal. Perlu dikaji dengan lebih spesifik, apa yang dibajak? Bagaimana cara membajaknya? Untuk tujuan apa dia membajak? Kalau misalnya melakukan pembajakan untuk tujuan profit-making, seperti yang banyak terjadi di Indonesia, saya sendiri sangat tidak simpatik dengan itu. Mengapa? Karena orang yang membajak jelas mau mencari untung saja. Dia mencuri properti orang lain untuk dikomersialisasi yang profitnya kembali kepada dirinya, padahal dia tidak punya hak sama sekali terhadap properti itu.
Bagaimana dengan kondisi material di luar ranah akademik?
Kalau di luar ranah akademik, misalnya di ranah sastra, menghentikan komersialisasi bisa berarti menghentikan produksi karya sastra. Sebab, para sastrawan banyak menggantungkan hidupnya dari royalti buku. Jadi, yang harus pertama-tama kita pikirkan itu bagaimana menciptakan satu kondisi material yang memungkinkan produksi pengetahuan tetap jalan, tetapi komersialisasinya lebih minim.
Salah satu yang dilakukan oleh Antinomi, misalnya, dengan mekanisme urun dana. Jadi, produksi pengetahuan tetap jalan. Namun, pembiayaannya bukan dari hasil penjualan buku, tetapi dari hasil urunan publik. Jadi, orang yang terlibat dalam produksi pengetahuan, yang melakukan penerjemahan, editing, atau menulis, tetap dapat upah dari kerjanya. Karena kita tidak bisa menghentikan komersialisasi pengetahuan jika penulis, penerjemah, dan editor tidak diupah. Mereka tetap harus mendapatkan hak atas pekerjaan yang telah dilakukan.
Bagaimana memastikan produk penerbitan nonkomersial bisa diakses dengan mudah?
Di Antinomi, kalau yang free access, sejauh ini kami memanfaatkan Google Drive. Jadi, e-book yang free itu di-insert di Google Drive, cuma itu tidak bisa di-download. Pembaca hanya bisa membaca secara online saja, yang penting punya portal dan bisa baca e-book Antinomi yang memang free. Kami belum punya platform khusus, misalkan suatu aplikasi yang membuat pengguna bisa membaca buku. Tidak, kami masih pakai platform Google Drive saja.
Kalau buku-buku yang dijual, beberapa memang seperti penerbit konvensional pada umumnya. Jadi, jelas semua orang yang terlibat dibayar dan di situ ada margin yang kami ambil. Ada selisih antara harga jual dan biaya produksinya. Marginnya buat apa? Marginnya itu bukan untuk individu tertentu. Jadi, tidak ada orang yang mendapatkan keuntungan di situ. Tapi, marginnya itu untuk kas. Kalau misalnya mau produksi buku gratis dan kurang dananya, bisa diambil dari situ. Kalau urun dana, misalnya untuk produksi satu buku butuh 20 juta, tapi hasil urun dananya hanya 15 juta, maka 5 juta itu bisa diambil dari hasil penjualan buku yang komersil tadi.
Apakah Antinomi sengaja dibuat sebagai pilihan alternatif dari komersialisasi pengetahuan?
Itu kayak memberikan alternatif saja. Di saat banyak sekali penerbit yang menerbitkan buku dengan tujuan utama profit–making, Antinomi ini nggak. Jadi, orientasi utamanya yang penting produksi pengetahuan terus jalan, meskipun tidak ada profit sama sekali. Namun, tidak ada profit bukan berarti orang-orang yang bekerja di dalam tidak dibayar, nggak, mereka tetap harus dibayar atas hasil kerjanya. Cuma, tidak ada orang yang mendapatkan profit dalam artian seperti seorang pemodal. Jadi, dia menaruh modal di situ lalu dia dapat untung, nggak.
Beberapa orang di Antinomi itu punya kurang lebih pandangan yang sama. Bahwa pengetahuan itu mesti diakses oleh semua orang, entah yang punya uang maupun yang tidak. Dengan demikian, ketika beberapa dari kami itu merasa punya kapasitas untuk menjadi produsen pengetahuan, kami mencoba mencari mekanisme yang memungkinkan sebuah produksi pengetahuan itu minim komersialisasi. Salah satu yang kami lakukan itu, meskipun belum ideal. Tapi, paling tidak, itu dapat meminimalisir komersialisasi dan mengoptimalkan keterbukaan akses terhadap produk yang kami hasilkan.
Penulis: Devina Sekar Ramadhani dan Syalwa Salsabila
Penyunting: Muhammad Athallah Adinata
Ilustrator: Helga Andita
Kurator: Mohamadeus Mikail