
©Pangestu/Bal
Wadah Komunikasi Antar Driver Aktif (WAKANDA) Yogyakarta, Forum Cik Ditiro, Ibu Berisik, dan Aliansi Rakyat Memanggil menggelar aksi bertajuk “Agustus Gelap” di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat sore (28-08). Aksi yang diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga kalangan pekerja ini digelar untuk memperingati sejumlah tuntutan kebijakan pemerintah pada Agustus 2025 yang justru dibalas dengan sikap otoriter dan kekerasan. Selain itu, lewat aksi ini, massa juga menyuarakan kembali rentetan permasalahan yang dinilai belum mendapat penyelesaian dari pemerintah. Massa mulai berdatangan ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa spanduk dan poster berisi keresahan yang mereka sampaikan dalam aksi.
Aksi dimulai dengan orasi serta pembacaan tuntutan oleh perwakilan dari Beranda Migran dan WAKANDA Yogyakarta. Keduanya menyoroti persoalan pekerja migran, kesejahteraan pengemudi ojek online, serta sikap pemerintah yang dinilai abai terhadap suara rakyat. “Menurut pandangan saya pribadi ketika kita bersuara itu tidak pernah didengar,” ujar Ri.
Ri (bukan nama sebenarnya) selaku ketua WAKANDA menyampaikan pandangannya mengenai perkembangan pergerakan sejak kematian Affan Kurniawan. Ri merasa saat ini masih banyak rakyat yang menjadi korban dari represifitas aparat. “Banyak tahanan politik yang sebenarnya tidak bersalah tapi menjadi bersalah entah untuk menjadi kambing hitam atau apa. Itu permainan dari otoriter pemimpin negeri,” ujar Ri. Menurutnya, hal ini menunjukkan kalau suara rakyat tidak pernah didengar, tetapi justru dibungkam oleh pemerintah.
Kim, selaku perwakilan dari Beranda Migran, menyampaikan keresahan spesifik yang dialami pekerja migran sejak pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak memiliki political will untuk merevisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran sehingga mereka harus bermigrasi tanpa perlindungan hukum negara yang memadai. “Sudah setahun terakhir undang-undangnya stuck, tidak ada progres apapun. Ini menunjukkan pekerjaan migran itu tidak dianggap penting oleh pemerintah,” ujar Kim mengenai pengawalan tuntutan revisi undang-undang.
Selanjutnya, Kim menjelaskan bahwa perlindungan hukum bagi pekerja migran yang menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja dan Myanmar belum dilakukan secara maksimal. Selain itu, ia menyoroti politik remitansi oleh pemerintah yang hanya menggunakan pekerja migran sebagai sumber pendapatan negara. “Pemerintah hanya memandang pekerja migran sebagai sumber keuangan saat negara krisis. PMI [Pekerja Migran Indonesia-red] dilirik sebagai penghasil uang tapi tidak pernah dipenuhi haknya,” ucap Kim. Padahal, menurutnya, masih banyak pekerja migran yang dokumennya ditahan, bekerja tanpa perlindungan, serta menjadi korban kekerasan dan pelecehan.
Selain isu pekerja migran, Ri yang mewakili komunitas WAKANDA juga turut menyampaikan keluhan mengenai kesejahteraan ojek online. “Percepat undang-undang transportasi online, wujudkan tarif bersih untuk kendaraan roda 4, kenaikan tarif bersih untuk roda 2, dan regulasi pengantaran makanan dan barang,” tuntut Ri. Atas keluhan tersebut, Ri berharap pemerintah dapat membuat undang-undang transportasi online dan sanksi tegas bagi penyedia layanan ojek online yang melanggar hukum.
Penulis: Anisa Cahya dan Eunica Amanda
Penyunting: Chuzaima B.
Fotografer: Pangestu Ibnu
Kurator: Muhammad Al Kahfi