Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • SERIES
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Sigit Heru Murti: Tata Kelola Biaya KKL Itu...
#KelasPekerja
#CarutMarutRealitasKampus
Koalisi Persma DIY dan AJI Yogyakarta Kecam Prabowo...
Logika Dominasi di Balik Upaya Transisi Hijau
Diskusi Buku Tersungkur dan Tetap Melawan Rekam Perlawanan...
Interupsi Mahasiswa UGM dalam Diskusi Tiga Menteri Bukan...
Sivitas Akademika Fisipol Desak UGM Ambil Sikap Tegas...
Bara Akar Rumput Aksi Gejayan Tantang Kesewenangan Rezim...
Mahasiswa FIB UGM Gelar Pertunjukan Santet Prabowo-Gibran

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • SERIES
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
#CarutMarutRealitasKampus

Sigit Heru Murti: Tata Kelola Biaya KKL Itu Urusan Mahasiswa

Agustus 16, 2026

©Hesa/Bal


Di Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), mahasiswa perlu merogoh kocek pribadi di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) demi mengikuti Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Peraturan ini ditetapkan oleh Fakultas Geografi dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (
Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur bahwa biaya pendukung pelaksanaan praktik kerja lapangan tidak termasuk komponen yang ditanggung UKT. Namun, status KKL sebagai mata kuliah wajib membuat setiap mahasiswa harus mengikuti kegiatan tersebut, meski kesulitan membayar. Fakultas berdalih biaya tersebut adalah biaya pribadi lantaran pengelolaan teknis dan sumber pembiayaan KKL diserahkan kepada mahasiswa. Padahal, sekalipun diurus mahasiswa, pelaksanaan KKL dengan segala kriteria lokasi dan keperluan lapangan tetap menuntut biaya yang besar.

Rupiah yang tidak sedikit dikeluarkan untuk KKL membuat sejumlah mahasiswa mengeluh. Sebelumnya, keluhan ini telah diadvokasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Geografi dalam forum diskusi mahasiswa bersama Dekanat Fakultas Geografi yang bertajuk “Sharing with Dekanat”, pada Jumat (28-11-25). Namun, tanggapan  pihak dekanat di forum ini dinilai tak menyelesaikan persoalan. Ia seolah melempar kewenangan dengan menyatakan bahwa kesulitan biaya perlu mengutamakan solidaritas antar-mahasiswa. Sementara itu, bantuan pembiayaan dari fakultas baru diberikan apabila upaya tersebut tidak memungkinkan. 

Setelah kecewa dengan dengan jawaban dekanat, BEM Fakultas Geografi membawa isu tersebut dalam forum Hearing Rektorat pada Rabu, (22-04). Pinky, staf Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM Fakultas Geografi, menjadi perwakilan yang ditunjuk untuk menyampaikan persoalan pembiayaan KKL. Sayangnya, saat Pinky hendak membacakan tuntutan, Arie Sudjito yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM menyanggah Pinky untuk bersuara. Ia mempertanyakan alasan isu tersebut dibawa ke forum universitas karena sebelumnya telah dibahas bersama dekanat. Setelahnya, jajaran rektorat lain menegur dan menghentikan forum Hearing Rektorat dengan dalih hari sudah mulai malam.

Tarik-ulur kebijakan pembiayaan KKL pada akhirnya menempatkan mahasiswa sebagai pihak yang harus menanggung konsekuensinya. Dalam sesi wawancara dengan BALAIRUNG pada Jumat (19-06),  Wakil Dekan Fakultas Geografi UGM Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia, Sigit Heru Murti memperjelas pandangannya yang mewakili dekanat. Sebagai dosen yang telah menjabat wakil dekan sejak 2022, Sigit menyatakan bahwa pihak pertama yang menanggung keberatan biaya KKL adalah sesama mahasiswa. Padahal, ia sendiri mengakui jika dana universitas mencukupi, biaya KKL bisa saja digratiskan.  Simak wawancara selengkapnya.

Mengapa KKL Fakultas Geografi mengharuskan mahasiswa untuk membayar biaya lain di luar UKT?

UKT itu tidak meng-cover KKL. Itu sebenarnya sudah diketahui oleh semua orang tua. Karena memang ketika masuk kuliah, sebenarnya kami sudah menyampaikan kepada orang tua. Jadi, saat kegiatan PIONIR, orang tua juga datang dan dikumpulkan. Pada saat itu sebenarnya kami sudah menyampaikan kepada orang tua, “Jadi, Bapak-Ibu mohon maaf ya, kalau putra-putri Bapak-Ibu kuliah di Geografi, di samping UKT yang Bapak-Ibu bayarkan, nanti masih ada lagi biaya untuk praktik lapangan dan KKL.”

Menurut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendikbudristek Nomor 54/P/2024, komponen UKT itu dikecualikan untuk: pertama, biaya mahasiswa yang bersifat pribadi, itu tidak masuk dalam UKT; kedua, biaya pendukung pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, dan praktik kerja lapangan. Makanya, sekarang KKN juga bayar sendiri karena memang di luar dari UKT. Praktik kerja lapangan juga dengan biaya sendiri, termasuk KKL karena sama dengan praktik kerja lapangan. Kemudian, biaya asrama mahasiswa. Jadi kalau mahasiswa masuk asrama pun sebenarnya universitas itu boleh menarik biaya karena memang nggak masuk [komponen UKT-red]. Kecuali kalau universitasnya itu uangnya longgar terus mau digratiskan ya monggo-monggo aja. Tapi intinya kalau pun ditarik biaya itu tidak menyalahi.

Jika biaya KKL tidak termasuk komponen UKT, bagaimana kewenangan fakultas dalam pelaksanaan KKL?

Karena komponen KKL tidak masuk [komponen UKT-red], maka ketika menentukan wilayah untuk KKL, kami serahkan ke mahasiswa. Kami biasanya hanya memberikan syarat begini, pokoknya tempat yang Anda tuju, ke mana pun itu yang penting ada bentang alam vulkan, ada bentang alam pantai, karena ‘kan kita berburu itu. Tentukan sendiri sesuai dengan kemampuan Anda. Sebenarnya dari kami sendiri itu kita tidak mewajibkan harus jauh, karena yang kami kejar itu ‘kan kompetensi. Jadi, sejauh apa pun lokasinya, kalau tidak lengkap, kami juga tolak. Misalnya, Anda sudah memilih tempat yang jauh, tetapi bentang alamnya tidak lengkap, ya kita tolak juga. 

Kalau pembiayaan, ya kalau memang semuanya mampu, mau jauh silakan. Beberapa tahun yang lalu kami juga KKL sampai ke luar negeri. Mahasiswanya tidak masalah, berangkat. Nah, mungkin di angkatan-angkatan sekarang ini banyak yang mengalami kesulitan untuk itu sehingga ada yang protes. Jadi, sekali lagi, kami selalu menyampaikan, silakan Anda berdiskusi, kira-kira Anda mampunya ke mana.

Jika tata kelola diserahkan ke mahasiswa, mengapa Fakultas Geografi menetapkan KKL sebagai mata kuliah wajib?

Kalau setahu saya, KKL itu ‘kan kebutuhan masing-masing prodi. Ada prodi yang lebih banyak pengembangan ilmunya di laboratorium, maka laboratorium menjadi wajib. Ada prodi yang tidak perlu laboratorium, tetapi perlunya studio, mungkin seperti arsitektur yang membutuhkan studio. Namun, ada juga prodi yang memang fokus kajiannya di lapangan. Geografi itu ‘kan mempelajari bumi, berarti mau tidak mau kita mesti sering ke lapangan.

Saya ambil contoh, misalnya di fakultas lain ada KKL. Namun, mereka cukup sekali karena memang fokusnya tidak di situ. Nah, karena yang kami pelajari ada di lapangan, maka membutuhkan KKL sampai tiga kali. Untuk teman-teman yang baru masuk, semester 1 sampai 2, mereka perlu dikenalkan dengan bentang alam. Ada apa saja sih bentang alam di bumi ini? Nah, di KKL 2 meningkat, tidak hanya mengenal, tetapi juga bagaimana mereka bisa mengukur. Bentang alam ini ukurannya bagaimana sih? Kalau saya ingin tahu volumenya, saya ingin tahu luasnya, dan sebagainya. Nah, di KKL 3, mereka diajak untuk memodelkan bentang alam itu agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan manusia. Hal itu tidak mungkin diselesaikan dalam satu KKL saja. 

Protes dalam agenda “Sharing with Dekanat” menunjukkan bahwa sejumlah mahasiswa keberatan dengan biaya KKL. Bagaimana tanggapan Anda terhadap keluhan tersebut?

Kasus seperti itu memang ada. Namun, jumlahnya biasanya sangat sedikit. Misalnya pada KKL 1 yang pesertanya sekitar 300 mahasiswa, biasanya hanya ada dua atau tiga mahasiswa yang membutuhkan bantuan karena jumlahnya sedikit, kami masih bisa membantu pembiayaannya. Kecuali kalau yang membutuhkan bantuan sampai separuh peserta, tentu akan menjadi persoalan yang berbeda.

Bagaimana upaya Fakultas Geografi dalam memastikan mahasiswa tetap dapat mengikuti KKL meskipun menghadapi kendala pembiayaan?

Sering kali teman-teman mahasiswanya sendiri memiliki solidaritas yang baik. Misalnya pada KKL 3 yang lokasinya cukup jauh, seperti ke Lombok, mereka biasanya mencari dana melalui berbagai kegiatan, mencari sponsor atau donatur. Dari dana yang terkumpul itu, mereka sering membantu teman-temannya yang memang kurang mampu. Jadi, ketika ada mahasiswa yang teridentifikasi mengalami kesulitan ekonomi, biasanya mereka akan berdiskusi. Misalnya, ada mahasiswa yang hanya mampu membayar separuh dari biaya yang ditetapkan. Kekurangannya kemudian ditutupi dari dana sponsor atau hasil penggalangan dana yang telah mereka kumpulkan bersama. 

Bagaimana jika upaya sesama mahasiswa untuk saling membantu ini juga mengalami kesulitan?

Biasanya, jika cara itu sudah tidak memungkinkan, barulah mereka mengajukan bantuan kepada kami. Namun, yang paling penting, sampai saat ini tidak ada mahasiswa yang tidak mengikuti KKL karena tidak memiliki biaya atau karena tidak mampu membayar.

Bagaimana jika ada mahasiswa yang mengusulkan adanya pembatasan biaya KKL?

Jika ada persoalan seperti itu, kami ajak mahasiswa untuk berkumpul dan berdiskusi apakah perlu ada pembatasan tertentu. Mereka menginginkan lokasi KKL yang jauh dengan biaya murah. Hal ini kadang membuat kami bingung karena lokasi jauh tetapi murah tidak selalu mudah diwujudkan. Namun, karena prosesnya panjang, mahasiswa memiliki waktu untuk mencari sumber pendanaan lain.

 

Penulis: Naima Juliana Regar dan Risyah Eka Setyaningrum
Penyunting: Chuzaima B.
Ilustrator: Hesa Narawangsa
Kurator: Kanza Anieq

Administrator

See author's posts

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

#CarutMarutRealitasKampus

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Sigit Heru Murti: Tata Kelola Biaya KKL Itu Urusan Mahasiswa

    Agustus 16, 2026
  • #KelasPekerja

    Agustus 16, 2026
  • #CarutMarutRealitasKampus

    Agustus 16, 2026
  • Koalisi Persma DIY dan AJI Yogyakarta Kecam Prabowo atas Pelabelan “Londo Ireng”

    Juli 29, 2026
  • Logika Dominasi di Balik Upaya Transisi Hijau

    Juli 22, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM