Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • SERIES
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Suci Lestari Yuana: Ojol sedang Dijajah
MBG untuk siapa
Ayo Main Kejar-Kejaran!
Sigit Heru Murti: Tata Kelola Biaya KKL Itu...
#KelasPekerja
#CarutMarutRealitasKampus
Koalisi Persma DIY dan AJI Yogyakarta Kecam Prabowo...
Logika Dominasi di Balik Upaya Transisi Hijau
Diskusi Buku Tersungkur dan Tetap Melawan Rekam Perlawanan...
Interupsi Mahasiswa UGM dalam Diskusi Tiga Menteri Bukan...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • SERIES
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
#KelasPekerjaSERIES

Suci Lestari Yuana: Ojol sedang Dijajah

Agustus 21, 2026

©Tita/Bal

Munculnya aplikasi ojek online (ojol) seperti membawa angin segar di tengah kurangnya lapangan pekerjaan. Namun, harapan yang lebih baik tidak selalu berjalan mulus. Bekerja belasan jam di bawah sinar matahari merupakan makanan sehari-hari yang harus diterima para pengemudi ojol. 

Selain itu, pendapatan yang didapat oleh para pengemudi ojol sering kali tidak sebanding dengan beratnya pekerjaan yang mereka lakukan, seperti melayani penumpang berkilo-kilo meter, hingga melakukan pengantaran berbagai jenis barang. Akibatnya, tidak jarang terdengar kabar pengemudi yang meninggal dunia karena kondisi kerja yang buruk. Fenomena yang telah dianggap biasa sebagai usaha bertahan hidup sementara membuktikan bahwa masalah tersebut tidaklah kecil.

Kondisi kerja pengemudi ojol ini dapat dimaknai sebagai “kolonialisme modern”. Itulah yang setidaknya dikatakan oleh Suci Lestari Yuana dalam artikelnya yang berjudul “The Plight of Female Gig Workers in Indonesia” (2026). Untuk mengetahui permasalahan ini lebih lanjut, BALAIRUNG mewawancarai dosen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) yang akrab disapa Mbak Nana ini pada Selasa (19-05). Berikut hasil wawancaranya.

Bagaimana kondisi ojol saat ini di Indonesia?

Kondisi ojol di Indonesia itu seperti sedang dijajah. Penjajahan terjadi selama bertahun-tahun karena levelnya sehari-hari dan dinormalisasi menjadi budaya. Ada banyak berita teman-teman ojol meninggal dunia saat sedang bekerja, tetapi rekan ojol lainnya hanya menganggap fenomena ini sebagai hal yang biasa. Padahal, alasan di balik kematian itu ya karena pekerjaannya yang tidak manusiawi. 

Teman-teman ojol juga kerap melakukan aksi mogok kerja atau offbid—mematikan aplikasi—seperti pada tanggal 15 Mei kemarin. Respons dari pihak aplikator adalah mengimbau agar ojol tidak ikut dalam aksi tersebut. Larangan dalam melakukan aksi adalah sebuah bentuk perampasan hak yang sedang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ojol.

Kondisi  kolonialisme ini bisa langgeng di Indonesia karena budaya utang budi yang masih menjamur. Budaya utang budi mengharuskan bahwa sesuatu bentuk kebaikan harus dibalas. Kondisi inilah yang menyebabkan kolonialisme dapat berlangsung secara gamblang tanpa kita sadari. 

Pada kasus teman-teman ojol, mereka banyak diberikan program-program oleh aplikator, seperti pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS), program check up gratis, dan lain-lain yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi digambarkan seolah-olah kebaikan. Hal-hal seperti ini adalah bentuk-bentuk menyebarkan utang budi yang mengikat teman-teman ojol dalam bertingkah laku. Timbul perasaan sungkan jika para pekerja ingin melakukan protes untuk melawan penindasan karena utang-utang budi yang telah diberikan oleh aplikator kepada pekerja.

Seperti apa penindasan yang dilakukan algoritma aplikasi terhadap para ojol?

Mekanisme AI (artificial intelligence) itu masih melanggengkan praktik-praktik kolonialisme. Dalam hal ini, eksploitasi dan juga diskriminasi terhadap pekerja gig. Bagaimana bisa AI berkaitan dengan kolonialisme atau dalam hal ini eksploitasi pekerja? Disebutkan dalam salah satu tulisan saya bahwa AI merupakan invisible boss. Dalam aplikasi taksi online (taksol), algoritma lah yang menentukan dapat pesanan apa seorang pengemudi, siapa pengemudi pelanggan, harga di aplikasi, dan lain-lain.

Bentuk penindasan ini terwujud dalam kolonialisme AI, yakni praktik ketika aplikasi menempatkan pekerja sebagai pihak yang harus terus menyesuaikan diri dengan tuntutan algoritma. Salah satu bentuknya adalah eksploitasi waktu kerja yang dalam kondisi tertentu dapat mencapai 13 jam, bahkan 20 jam per hari. Sehingga, total waktu kerja harian nyaris menyentuh 24 jam. 

Lebih parah lagi, algoritma tidak memperhitungkan konteks kerja reproduktif selain kerja menjadi ojol dan hanya memastikan pengemudi tetap aktif dalam aplikasi. Contohnya bentuk-bentuk pekerjaan perempuan sehari-hari itu masih banyak disebut sebagai invisible labor, pekerjaan yang tidak ada nilainya. Padahal, pekerjaan ini—merawat anak dan merawat orang tua, menyiapkan makan— bebannya banyak juga. Akhirnya, mau tidak mau harus membawa anak sambil kerja. Bahkan, anaknya yang ngajarin cara buka aplikasi. 

Mengapa sulit untuk memberikan regulasi yang jelas terhadap aplikasi ojol?

Perusahaan itu mengejar bisnis di level institutional void [kekosongan regulasi oleh institusi-red]. Ketika tidak ada regulasi, mereka bebas mau ngapain saja sesuai kepentingan perusahaan. Mengapa negara tidak langsung membuat regulasi? Kita perlu melihat juga politik dari knowledge-nya. 

Jika diperhatikan, delegasi yang diajak pemerintah Indonesia datang ke ILC (International Labour Conference) adalah Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) yang tidak memiliki ojol sebagai anggotanya. Jadi, ini masalah representasi juga. Teman-teman ojol itu datang dan membiayai diri mereka sendiri untuk datang ke ILC. Tapi, mereka hanya ada di side event, bukan di formal negotiation-nya karena yang dianggap bisa mewakili adalah yang punya status formal.

Ketiadaan regulasi ini memang menjadi area strategis bagi perusahaan untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka dapat dengan bebas melakukan kepentingannya. Negara tidak dapat dengan langsung membuat kebijakan baru karena perusahaan aplikasi ini banyak memiliki modal dan modal ini mereka gunakan untuk mengamankan regulasi agar sesuai dengan kepentingan yang mereka miliki sekarang. Selain itu, nihilnya representasi dari ojol dan taksol dalam forum-forum buruh seperti ILC menambah alasan sulitnya pengadaan regulasi yang jelas. 

Bagaimana cara perusahaan mempertahankan kondisi institutional void?

Mereka melakukan lobi-lobi, bertemu dengan individu-individu yang memegang kendali di pemerintahan dan sebagainya. Sehingga, kita selalu berada dalam kondisi advokasi yang asimetris. Perusahaan melakukan advokasi dengan dukungan modal dan knowledge politik, sementara teman-teman ojol—walau memiliki jumlah yang banyak—terpecah dalam proses advokasinya. 

Jadi, kepentingan kelompok pemilik modal adalah mencegah supaya si kelompok pekerja ini nggak menyerang mereka sekaligus. Jangan sampai kelompok pekerja punya solidaritas karena kalau sudah punya solidaritas, akan susah dikontrol. Jadi kepentingannya apa? membuat kelompok pekerja ini terpecah belah, nggak jadi satu. Caranya gimana? Perusahaan bikin klasifikasi yang beda-beda. Kalau melihat praktik klasifikasinya, ada akun gacor dan akun gaguk [akun sepi orderan-red]. Jadi akun dari pengemudi ojol dibagi-bagi sehingga pekerja harus bersaing satu sama lain. 

Bagaimana penyusunan regulasi kepada perusahaan guna melindungi pekerjanya? 

Kita harus membuat framing bahwa regulasi perlindungan universal ini juga akan menguntungkan bagi pihak aplikator. Karena tanpa regulasi yang jelas, perusahaan-perusahaan saingan dapat dengan mudah masuk ke pasar yang telah diciptakan oleh Gojek & Grab. Bahkan ada perusahaan saingan yang tidak memiliki kantor resmi di Indonesia dapat secara langsung masuk ke pasar dan mengambil keuntungan dari infrastruktur yang telah ada. 

Hal ini dapat dihambat dengan adanya regulasi yang mengharuskan perusahaan untuk memberikan perlakuan yang layak pada pekerjanya. Sehingga yang dapat mengubah keadaan adalah jika kita memikirkan bagaimana mengubah cara mainnya, cara perusahaan berinteraksi, cara perusahaan mendirikan bisnisnya, dan meyakinkan mereka untuk berubah.

Bagaimana langkah yang diambil oleh ojol dalam melawan penindasan yang mereka alami?

Banyak kerja-kerja advokasi, solidaritas, dan serikat yang telah mereka lakukan. Bentuk solidaritas mereka berangkat dari perasaan senasib yang hadir di antara mereka. Misalnya, ada rekan pengemudi yang ditangguhkan akunnya sehingga tidak mendapatkan penghasilan selama 2 minggu, rekan-rekan driver yang lain akan saling membeli jualan agar penghasilan tetap berjalan meski akun ditangguhkan. 

Jadi sebenarnya sudah banyak bentuk-bentuk advokasi yang dilakukan oleh ojol, tetapi jangan lupa bahwa perusahaannya juga getol dalam melobi dan bermain. Banyak sekali perdebatan di media tentang ojol yang lebih berfokus pada “status” ojol, apakah sebagai mitra atau pekerja. Namun, sayangnya, bentuk-bentuk solidaritas ojol perempuan jarang diberitakan. Seperti quote-nya Meryl Streep, “If you want something to be spoken about, ask a man. If you want something done ask a woman.” Dibandingkan mengejar recognition, pekerja perempuan lebih fokus mencari solusi yang tepat.

Ini menjadi kritik besar karena kita lebih sibuk mengurus status dibandingkan menuntut perlindungan universal. Karena mau apapun statusnya, entah pekerja informal atau formal, sudah seharusnya mendapatkan perlindungan universal. Hal ini juga diperjuangkan oleh teman-teman ojol di ILO (International Labour Organization). Tapi nggak apa-apa, memang harus merasa tidak nyaman dulu. Harus marah dulu. Solidaritas itu butuh marah, kemarahan kolektif.

Sebenarnya, kondisi ideal seperti apa yang diinginkan oleh pekerja ojol?

Kondisi idealnya adalah perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Pekerja gig seperti ojol dan taksol perlu diakui sebagai orang yang bekerja dan memerlukan perlindungan pekerja. Perlindungan sosial mencakup risiko K3 [Kesehatan dan Keselamatan Kerja-red], kesehatan dalam bentuk BPJS bagi pekerja, antidiskriminasi, dan bahwa ojol dan taksol boleh berserikat. 

Sempat ada klausul di kontrak kerja teman-teman ojol yang tidak memperbolehkan mereka untuk mengikuti aksi dan mengajak teman untuk mengikuti aksi secara eksplisit. Ini sebenarnya sudah melanggar undang-undang. Sudah seharusnya pekerja informal seperti ojol dan taksol tidak dibedakan dengan pekerja formal karena semua harus punya perlindungan hukum. 

Pihak aplikator sering mengabarkan saya bahwa mereka telah membuat program check up kanker serviks gratis, tapi saya terus bertanya, “fiturnya mana?”. Sayangnya, hal-hal perlindungan sosial seperti ini masih dibungkus dalam narasi “itikad baik”, padahal ini adalah sebuah kewajiban dan bahkan yang mereka lakukan belum memenuhi kewajiban minimal.  Narasi seperti hari buruh kemarin bahwa peraturan presiden ojol disebut sebagai kado untuk buruh juga menghilangkan perjuangan teman-teman ojol sejak tahun 2017 hingga saat ini. Seolah-olah pemerintah sedang berbaik hati, padahal memang tugasnya pemerintah untuk membuat peraturan.

Bagaimana caranya agar kita dapat terbebas dari cengkeraman kolonialisme itu sendiri?

Ya harus merdeka. Caranya bebas ya merdeka. Kondisi ojol dan taksol di indonesia ini seperti kecanduan. Awalnya mereka memilih bekerja sebagai ojol untuk mendapatkan penghasilan tambahan, atau sekedar iseng-iseng dari pekerjaan formal yang mereka miliki. Namun, yang awalnya hanya sebagai penghasilan tambahan, lama kelamaan berubah menjadi penghasilan utama. Ditambah lagi ketika menjadi penghasilan utama, bonus-bonusnya dikurangi dan untuk mendapatkan orderan dipersulit. Bahkan, terdapat akun gacor dan akun gaguk yang mengklasifikasi pengemudi menjadi kelas-kelas tertentu. 

Untuk menjadi akun gacor dibentuk sistem subscription yang merupakan strategi aplikasi untuk membuat argumen di ILC bahwa perusahaan tidak mempekerjakan mereka. Buktinya pengemudi sukarela membayar ke aplikasi agar mendapatkan jasa yang mereka sediakan. Sehingga yang perlu dibenahi adalah melepas kecanduannya terlebih dahulu dan memberikan alternatif kepada pekerja bahwa aplikasi maupun pekerjaan ojol dan taksol bukanlah satu-satunya pekerjaan. 

Bagaimana langkah konkret menuju kondisi “merdeka” yang dimaksud?

Langkah menuju kemerdekaan itu yang pertama adalah pembuatan GigCV. Kondisi ini niru konteks driver Uber yang ada di Silicon Valley. Jadi advokasi Uber itu ngasih data-data pekerja biar bisa dipakai untuk si driver Uber bikin CV (Curriculum Vitae) dan kemudian mencari pekerjaan lain. Jadi kan mereka punya data rating performance dari hasil review customer. Kemudian GigCV ini diadvokasi ke Uber supaya driver bisa minta datanya. Selain itu, data penilaian performa dikumpulkan untuk membaca kegigihan dan tanggung jawab pekerja yang nantinya dapat digunakan untuk credit scoring agar mereka dapat mengambil pinjaman usaha sehingga dapat menemukan sumber penghasilan lain.

Yang kedua, misalnya membuat model bisnis lain. Jangan menerima bahwa bisnis model seperti Gojek dan Grab hanya satu-satunya. Banyak sekali model bisnis lain yang dapat dikelola, misalnya model platform co-op yang telah berjalan di New York. Aplikasi ini dibuat dan dikembangkan oleh universitas, tetapi untuk pengelolaannya diserahkan kepada pekerja. Sehingga hal yang mencakup penentuan tarif dan bagaimana caranya mendapatkan pesanan, semuanya diatur secara kolektif. Sayangnya, koperasi memiliki konotasi yang negatif di Indonesia. 

Ketiga, strateginya untuk merdeka ya harus melawan. Teman-teman ojol dan taksol perlu melawan secara kolektif dan itu juga yang sedang dilakukan sekarang. Mereka melakukan advokasi, turun ke jalan, audiensi, dan lainnya. Saya rasa ini memang perjuangan yang berat. Perlawanan pasti panjang, tapi bukan berarti tidak bisa dilakukan. Buat saya, perlawanan itu penting karena ngasih sinyal ke perusahaan bahwa mereka nggak bisa semena-mena.

Penulis: Syarifah Khadijah Al Maghraby, Bernardus Basta Widayadi
Penyunting: Pangestu Ibnu Iftitah
Illustrator: Tita Lucia Evany

Administrator

See author's posts

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Sigit Heru Murti: Tata Kelola Biaya KKL Itu...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Suci Lestari Yuana: Ojol sedang Dijajah

    Agustus 21, 2026
  • MBG untuk siapa

    Agustus 21, 2026
  • Ayo Main Kejar-Kejaran!

    Agustus 21, 2026
  • Sigit Heru Murti: Tata Kelola Biaya KKL Itu Urusan Mahasiswa

    Agustus 16, 2026
  • #KelasPekerja

    Agustus 16, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM