Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Diskusi Buku Tersungkur dan Tetap Melawan Rekam Perlawanan...
Interupsi Mahasiswa UGM dalam Diskusi Tiga Menteri Bukan...
Sivitas Akademika Fisipol Desak UGM Ambil Sikap Tegas...
Bara Akar Rumput Aksi Gejayan Tantang Kesewenangan Rezim...
Mahasiswa FIB UGM Gelar Pertunjukan Santet Prabowo-Gibran
Pelindung atau Musuh dalam Selimut?
Mahasiswa UGM Gelar Aksi Simbolik Pemakaman Prabowo-Gibran
Darurat Kriminalisasi Aborsi
Diskusi Publik Ketenagakerjaan DIY Tuntut Prabowo Tepati Janji...
Aksi “Matikan Aplikasi” Pekerja Platform Tuntut Penghapusan Status...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Pesan Teror dan Intimidasi Menghiasi Aksi #KawalPutusanMK di KPU RI Jakarta

Agustus 24, 2024

©Adit/Bal

Pada Jumat (23-08) berbagai elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di jalan Menteng, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang terjadi pada Kamis (22-08) di depan gedung DPR. Sejak pukul 14.00 WIB, massa aksi telah menggelar demonstrasi menuntut KPU untuk segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Ketika orasi sedang berlangsung, sekitar pukul 16.17 WIB, terdapat beberapa peserta aksi demonstrasi yang mendapatkan pesan dari nomor tidak dikenal. Rafi, salah satu peserta demo beserta temannya yang sedang mengamati orasi, tiba-tiba mendapati pesan tersebut bersamaan dengan hilangnya sinyal seluler. Pesan dari nomor yang bernama TIMJIHAD itu bertuliskan “POLISI JAHAT MARI KITA INCAR POLISI DAN KITA LEDAKAN”. “Saya ketakutan sehingga memutuskan dengan teman-teman saya untuk menjauhi medan aksi,” ucap Rafi.

Berbeda dengan Rafi, Thomas, salah satu masyarakat sipil yang juga mendapatkan pesan tersebut menyikapinya dengan tenang. Ia merasa bahwa pesan tersebut hanyalah upaya untuk menakuti massa aksi sehingga massa terpecah. “Nah, itu yang punya fasilitas dan tools [menyebarkan pesan tersebut-red] itu ya hanya negara, divisi siber [Polri-red], dan lain-lain,” tuturnya.

Intimidasi pun turut dirasakan oleh pelajar SMA yang sedang mengikuti aksi. Sekitar pukul 17.00 WIB, terlihat pelajar SMA mulai ikut bergabung dengan para demonstran. Joni, salah satu pelajar yang mengikuti demonstrasi, bercerita bahwa mereka dipukul mundur oleh aparat ketika mereka sedang mengikuti aksi secara damai. “Kita lagi makan, bang. Tiba-tiba mau ditangkep-tangkepin ,” ujarnya.

Intimidasi yang dialami oleh para pelajar SMA semakin parah ketika malam menerjang. Pada pukul 18.56 WIB, unit Brigade Mobil (Brimob) dari kepolisian dengan menggunakan seragam lengkap dan kendaraan taktis dikerahkan untuk membubarkan massa. Thomas bercerita bahwa para pelajar yang melihat unit Brimob dikerahkan mulai panik, mau-tak mau mereka harus menyelamatkan diri. Unit Brimob pun ikut mengejar para pelajar dan melakukan penyisiran sebanyak dua kali hingga pukul 20.30 WIB guna menangkap para pelajar yang mencoba melarikan diri. “Di arah Rasuna Said ada dua setahuku tadi pelajar yang ditangkap, terus yang ke sana [Taman Menteng-red] pada sembunyi beberapa gitu,” ungkap Thomas.

Menghadapi intimidasi yang dilakukan oleh aparat, Ubay, salah satu organisator aksi mengatakan tidak takut atas intimidasi aparat. Ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan dilindungi oleh konstitusi dan rakyat berhak untuk melakukannya. Lebih lanjut, ia berkata akan terus menyuarakan suara rakyat sampai tuntutan terpenuhi. “Apabila keputusan ini masih belum ada, kita tetap kawal di sini. Sampai kapan pun, kita tetap turun,” pungkas Ubay.

Penulis: Aditya Nugroho
Penyunting: Ester Veny
Fotografer: Aditya Nugroho

Redaksi

See author's posts

7
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Diskusi Buku Tersungkur dan Tetap Melawan Rekam Perlawanan...

Interupsi Mahasiswa UGM dalam Diskusi Tiga Menteri Bukan...

Sivitas Akademika Fisipol Desak UGM Ambil Sikap Tegas...

Bara Akar Rumput Aksi Gejayan Tantang Kesewenangan Rezim...

Mahasiswa FIB UGM Gelar Pertunjukan Santet Prabowo-Gibran

Mahasiswa UGM Gelar Aksi Simbolik Pemakaman Prabowo-Gibran

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Diskusi Buku Tersungkur dan Tetap Melawan Rekam Perlawanan Warga Terdampak Proyek Negara

    Juli 2, 2026
  • Interupsi Mahasiswa UGM dalam Diskusi Tiga Menteri Bukan Kerusuhan Impulsif

    Juni 22, 2026
  • Sivitas Akademika Fisipol Desak UGM Ambil Sikap Tegas terhadap Situasi Nasional

    Juni 16, 2026
  • Bara Akar Rumput Aksi Gejayan Tantang Kesewenangan Rezim Prabowo-Gibran

    Juni 16, 2026
  • Mahasiswa FIB UGM Gelar Pertunjukan Santet Prabowo-Gibran

    Juni 16, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM