Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • SERIES
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Diskusi “Jogja Istimewa” Soroti Kemiskinan dan Penggusuran Warga...
Kiri yang Diabaikan
Corporate Farming: Revolusi Hijau Seri Dua?
Joko Susilo: Gerakan Mahasiswa Perlu Lampaui Fragmentasi Neoliberal
Penghidupan Warga Kampung Laut dalam Bayang Perampasan Lahan
Akademisi dan Mahasiswa Soroti Mahalnya UKT Hingga Ketidakpastian...
Amarah Ibu Berisik atas Kekacauan Program MBG yang...
Massa Aksi Tuntut Polda DIY Usut Tuntas Tuduhan...
Premanisme Negara dalam Aksi Okupasi Simpang Gramedia
Aksi “Agustus Gelap” Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Rakyat

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • SERIES
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Pesan Teror dan Intimidasi Menghiasi Aksi #KawalPutusanMK di KPU RI Jakarta

Agustus 24, 2024

©Adit/Bal

Pada Jumat (23-08) berbagai elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di jalan Menteng, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang terjadi pada Kamis (22-08) di depan gedung DPR. Sejak pukul 14.00 WIB, massa aksi telah menggelar demonstrasi menuntut KPU untuk segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Ketika orasi sedang berlangsung, sekitar pukul 16.17 WIB, terdapat beberapa peserta aksi demonstrasi yang mendapatkan pesan dari nomor tidak dikenal. Rafi, salah satu peserta demo beserta temannya yang sedang mengamati orasi, tiba-tiba mendapati pesan tersebut bersamaan dengan hilangnya sinyal seluler. Pesan dari nomor yang bernama TIMJIHAD itu bertuliskan “POLISI JAHAT MARI KITA INCAR POLISI DAN KITA LEDAKAN”. “Saya ketakutan sehingga memutuskan dengan teman-teman saya untuk menjauhi medan aksi,” ucap Rafi.

Berbeda dengan Rafi, Thomas, salah satu masyarakat sipil yang juga mendapatkan pesan tersebut menyikapinya dengan tenang. Ia merasa bahwa pesan tersebut hanyalah upaya untuk menakuti massa aksi sehingga massa terpecah. “Nah, itu yang punya fasilitas dan tools [menyebarkan pesan tersebut-red] itu ya hanya negara, divisi siber [Polri-red], dan lain-lain,” tuturnya.

Intimidasi pun turut dirasakan oleh pelajar SMA yang sedang mengikuti aksi. Sekitar pukul 17.00 WIB, terlihat pelajar SMA mulai ikut bergabung dengan para demonstran. Joni, salah satu pelajar yang mengikuti demonstrasi, bercerita bahwa mereka dipukul mundur oleh aparat ketika mereka sedang mengikuti aksi secara damai. “Kita lagi makan, bang. Tiba-tiba mau ditangkep-tangkepin ,” ujarnya.

Intimidasi yang dialami oleh para pelajar SMA semakin parah ketika malam menerjang. Pada pukul 18.56 WIB, unit Brigade Mobil (Brimob) dari kepolisian dengan menggunakan seragam lengkap dan kendaraan taktis dikerahkan untuk membubarkan massa. Thomas bercerita bahwa para pelajar yang melihat unit Brimob dikerahkan mulai panik, mau-tak mau mereka harus menyelamatkan diri. Unit Brimob pun ikut mengejar para pelajar dan melakukan penyisiran sebanyak dua kali hingga pukul 20.30 WIB guna menangkap para pelajar yang mencoba melarikan diri. “Di arah Rasuna Said ada dua setahuku tadi pelajar yang ditangkap, terus yang ke sana [Taman Menteng-red] pada sembunyi beberapa gitu,” ungkap Thomas.

Menghadapi intimidasi yang dilakukan oleh aparat, Ubay, salah satu organisator aksi mengatakan tidak takut atas intimidasi aparat. Ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan dilindungi oleh konstitusi dan rakyat berhak untuk melakukannya. Lebih lanjut, ia berkata akan terus menyuarakan suara rakyat sampai tuntutan terpenuhi. “Apabila keputusan ini masih belum ada, kita tetap kawal di sini. Sampai kapan pun, kita tetap turun,” pungkas Ubay.

Penulis: Aditya Nugroho
Penyunting: Ester Veny
Fotografer: Aditya Nugroho

Redaksi

See author's posts

7
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Diskusi “Jogja Istimewa” Soroti Kemiskinan dan Penggusuran Warga...

Akademisi dan Mahasiswa Soroti Mahalnya UKT Hingga Ketidakpastian...

Amarah Ibu Berisik atas Kekacauan Program MBG yang...

Massa Aksi Tuntut Polda DIY Usut Tuntas Tuduhan...

Premanisme Negara dalam Aksi Okupasi Simpang Gramedia

Aksi “Agustus Gelap” Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Rakyat

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Diskusi “Jogja Istimewa” Soroti Kemiskinan dan Penggusuran Warga DIY

    Oktober 5, 2026
  • Kiri yang Diabaikan

    Oktober 1, 2026
  • Corporate Farming: Revolusi Hijau Seri Dua?

    September 24, 2026
  • Joko Susilo: Gerakan Mahasiswa Perlu Lampaui Fragmentasi Neoliberal

    September 24, 2026
  • Penghidupan Warga Kampung Laut dalam Bayang Perampasan Lahan

    September 18, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM