
©Pangestu/Bal
“Kita semua ireng dan kita bukan londo,” ujar Havines, salah satu orator aksi bertajuk “Jurnalis Bukan Musuh Negara” di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu (26-07). Aksi damai ini diinisiasi oleh Koalisi Pers Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta sebagai respons atas pidato Prabowo Subianto pada Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23-07). Dalam pidato tersebut, Prabowo melabeli wartawan, jurnalis, pengamat, dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai “londo ireng” atau pihak yang dianggap mengkhianati negara. Pelabelan itu muncul saat ia menyinggung kritik dari sejumlah kalangan terhadap kebijakan pemerintah.
Salah satu orator bernama Alvis menilai bahwa pelabelan “londo ireng” menunjukkan sikap anti-kritik Prabowo. Padahal, menurutnya, jurnalis justru menyampaikan kebenaran dengan memberitakan isu-isu yang ditutupi oleh pemerintah. Hal tersebut turut diamini oleh Afkar yang menyatakan bahwa pelabelan “londo ireng” terhadap jurnalis telah menghancurkan nilai-nilai demokrasi. “Apalagi sejak ada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis adalah pihak yang sangat penting untuk menyuarakan isu-isu yang ada di masyarakat,” tuturnya. Namun, Afkar menyayangkan media yang kritis kini justru menjadi sasaran tindakan kekerasan dan penyensoran oleh pemerintah.
Menurut Afkar, perwakilan AJI Yogyakarta yang mengikuti aksi, “londo ireng” merupakan istilah peyoratif yang berpotensi mendelegitimasi profesi jurnalistik. Ia menilai bahwa pelabelan tersebut seolah mengkambinghitamkan jurnalis sebagai sasaran kemarahan masyarakat. Afkar pun lantas menduga jika pemerintah sengaja melakukan hal tersebut untuk menjadikan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah sebagai musuh masyarakat. “Sebenarnya jurnalis, LSM, dan para akademisi lainnya itu adalah sebagai pengingat, bukan sebagai musuh negara,” tegasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Jogi selaku koordinator lapangan aksi mengungkapkan tuntutannya yang menegaskan kembali peran jurnalis sebagai pilar demokrasi. Ia mengecam pelabelan “londo ireng” dan mendesak Prabowo agar menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf kepada komunitas pers. Kemudian, Jogi mendesak pemerintah agar menjamin perlindungan terhadap jurnalis, menghormati kemerdekaan pers, dan mencabut kebijakan serta regulasi yang membuka ruang penyensoran terhadap informasi publik. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjaga kemerdekaan pers sebagai bagian dari demokrasi dan hak publik atas informasi. “Ketika pers dibunuh, yang kehilangan bukan hanya jurnalis, melainkan seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Jogi.
Selain orasi, massa turut menggelar aksi pertunjukan teatrikal sebagai bentuk kritik simbolik terhadap Prabowo. Havines menyampaikan bahwa aksi tersebut menceritakan pembungkaman pers di Rezim Prabowo melalui teatrikal tokoh Prabowo yang membungkam jurnalis menggunakan lakban. Tokoh jurnalis tersebut kemudian diarak mengelilingi Bundaran UGM, lalu diakhiri dengan perlawanan kembali terhadap tokoh Prabowo. Havines mengungkapkan bahwa aksi semacam ini menjadi salah satu upaya untuk menarik perhatian publik terhadap isu yang tengah terjadi. “Sangat diharapkan juga kepada masyarakat luas agar tidak terhasut oleh apa yang disampaikan oleh Prabowo,” tuturnya.
Penulis: Syahla Nurkhaifa
Penyunting: Falinkha Varally
Fotografer: Pangestu Ibnu
Kurator: Adhitia Sutanto