Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • SERIES
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Aksi “Agustus Gelap” Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Rakyat
Taufiqurrahman: Produksi Pengetahuan Tanpa Komersialisasi Bukan Upaya Mustahil
LPM Philosofis Hadapi Ancaman Pembubaran oleh Dekanat
Suci Lestari Yuana: Ojol sedang Dijajah
MBG untuk siapa
Ayo Main Kejar-Kejaran!
Sigit Heru Murti: Tata Kelola Biaya KKL Itu...
#KelasPekerja
#CarutMarutRealitasKampus
Koalisi Persma DIY dan AJI Yogyakarta Kecam Prabowo...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • SERIES
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Rektor UGM Dituntut ke Pengadilan Tinggi

Mei 9, 2011

Kamis (28/4), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menuntut rektor UGM ke pengadilan tinggi.“Kami tidak puas terhadap tanggapan rektor UGM,” ujar Irsyad Thamrin, SH., MH, selaku Direktur LBH Yogyakarta. Sebelumnya (12/4), LBH Yogyakarta mensomasi rektor UGM agar mencabut peraturan Kartu Identitas Kendaraan (KIK).

Saat dikonfirmasi Balairung, bagian Humas dan sekretaris rektor UGM mengaku tidak tahu-menahu perihal somasi LBH. Padahal, surat balasan somasi yang ditandatangani Dr. Enny Nurbaingsih, S.H., M.Hum., selaku Kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana UGM, telah dikirimkan ke LBH Yogyakarta (26/4).

Dalam surat balasannya, rektor UGM bersikeras mempertahankan KIK. Rektor UGM berdalih, PP No. 153/2000 tentang Penetapan UGM sebagai BHMN, masih berlaku meskipun UU No. 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) telah dicabut. “Dengan dicabutnya UU BHP, KIK ilegal,” tutur Irsyad. Menurut Irsyad, UGM telah melanggar UUD 1945 pasal 23A.

LBH pun menganggap bahasa yang digunakan dalam surat balasan rektor UGM terkesan ambigu. Rektor UGM menjelaskan pungutan KIK ‘dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk kegiatan-kegiatan’. “Dapat bisa saja tidak digunakan, kan?” Irsyad mengkritisi.

Selain itu, setelah melakukan pengecekan, LBH Yogyakarta menilai aliran keuangan KIK tidak jelas. “Rekening KIK masuk ke rekening rektor dan belum terdaftar dalam Badan Layanan Umum (BLU),” tambah Irsyad. Pendaftaran rekening ke BLU ditujukan demi transparansi keuangan KIK. “Jika keuangannya tidak transparan, rentan memicu korupsi,” pungkas Irsyad.[Galih SAN, Ferdi]

Administrator

See author's posts

Rektor UGM Dituntut ke Pengadilan Tinggi
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Aksi “Agustus Gelap” Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Rakyat

LPM Philosofis Hadapi Ancaman Pembubaran oleh Dekanat

Koalisi Persma DIY dan AJI Yogyakarta Kecam Prabowo...

Logika Dominasi di Balik Upaya Transisi Hijau

Diskusi Buku Tersungkur dan Tetap Melawan Rekam Perlawanan...

Interupsi Mahasiswa UGM dalam Diskusi Tiga Menteri Bukan...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Aksi “Agustus Gelap” Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Rakyat

    September 1, 2026
  • Taufiqurrahman: Produksi Pengetahuan Tanpa Komersialisasi Bukan Upaya Mustahil

    Agustus 27, 2026
  • LPM Philosofis Hadapi Ancaman Pembubaran oleh Dekanat

    Agustus 25, 2026
  • Suci Lestari Yuana: Ojol sedang Dijajah

    Agustus 21, 2026
  • MBG untuk siapa

    Agustus 21, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM