Selasa (14-08), beberapa tempat di UGM dihebohkan dengan pemasangan poster “Tendang Pemerkosa Keluar Kampus!”. Menurut penelusuran tim BPPM BALAIRUNG, poster ini ditemukan di beberapa lokasi, tetapi mayoritas terletak di toilet kampus. Titik-titik pemasangan poster antara lain di salah satu toilet Fakultas Isipol, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Kehutanan, Fakultas Geografi, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Perpustakaan Pusat UGM, Gelanggang Mahasiswa, dan kantin Fakultas Filsafat.
Hingga sekarang, identitas pemasang poster masih belum diketahui. Menurut Riko, salah satu petugas SKKK Fisipol, mengatakan bahwa pihak PK4L masih melakukan penyelidikan sampai saat ini. Riko sendiri menemukannya di kamar mandi setelah mendapat perintah dari atasan untuk mengecek setiap kamar mandi. “Setelah kami lihat kami lepas semua, itu perintah dari pusat,” tambahnya. Pihaknya berpendapat pemasangan poster tersebut dapat menimbulkan desas-desus yang tidak diinginkan.
Sebaliknya, tanggapan yang berbeda justru datang dari berbagai kalangan mahasiswa mengenai penempelan poster ini. Fildzah Husna, mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota 2014, mengatakan penempatan poster ini berhasil menarik atensi banyak orang. Menurutnya, ruang publik yang tersedia saat ini belum mengakomodasi isu-isu kekerasan seksual seperti perkosaan dan pelecehan seksual, yang tampak berusaha diangkat dalam poster tersebut. “Mau tidak mau, ruang-ruang semacam itu harus digunakan agar memaksa orang untuk melihat,” ucapnya.
Pernyataan tersebut diamini oleh Dito M Daneshikar, mahasiswa Teknik Elektro 2014. Ia melihat pemasangan poster ini sebagai pemantik agar penyintas kekerasan seksual berani untuk speak up. Menurutnya, isu ini harus disuarakan agar orang lain tahu ada yang salah di lingkungan kampus. “Publik pasti membela dan mendukung penyintas kekerasan seksual,” imbuh Dito.
Jarangnya pembahasan tentang isu kekerasan seksual di kampus juga dirasakan oleh Kiana Puti. Maka dari itu, mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota 2014 ini mengapresiasi keberanian penempel poster di lingkungan Fakultas Teknik UGM. “Kemunculan poster ini menandakan ada sesuatu, antara kampus yang belum tegas atau kasus-kasus seperti ini kurang ditangani dengan baik,” ungkapnya. Puti mengkhawatirkan, jika pemerkosa saja tidak mendapatkan sanksi tegas, maka bisa jadi pelaku pelecehan seksual verbal justru tidak mendapat sanksi sama sekali.
Terkait dengan kasus-kasus pelecehan seksual, Dr. Iva Ariani, S.S., M.Hum selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM mengakui bahwa kasus pelecehan seksual memang pernah terjadi di lingkungan UGM. Namun, Iva mengatakan semua kasus yang ada di UGM memiliki proses penyelesaiannya sendiri dengan lembaga yang mengatur sesuai undang-undang. “Semua pemberitaan mengenai kasus pelecehan seksual yang ada di UGM tidak ada yang berusaha ditutupi,” tegasnya.
Meskipun begitu, berdasarkan artikel “Malang Melintang Penanganan Pelecehan Seksual di Kampus” dari Majalah Balairung edisi 54/TH.XXXII/2017, pelecehan seksual justru merupakan sebuah fenomena gunung es di kampus ini. Beberapa penyintas sering kali enggan melapor akibat lingkungan yang tidak berpihak pada penyintas. Di sisi lain ada kasus-kasus yang telah dilaporkan, baik itu sedang diproses maupun statusnya dianggap sudah selesai oleh pihak kampus.
Penulis: Ayu Nurfaizah, Ima G. Elhasni
Penyunting: Bernard Evan