Pada Jumat (23-08) berbagai elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di jalan Menteng, Jakarta Pusat. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang terjadi pada Kamis (22-08) di depan gedung DPR. Sejak pukul 14.00 WIB, massa aksi telah menggelar demonstrasi menuntut KPU untuk segera menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Ketika orasi sedang berlangsung, sekitar pukul 16.17 WIB, terdapat beberapa peserta aksi demonstrasi yang mendapatkan pesan dari nomor tidak dikenal. Rafi, salah satu peserta demo beserta temannya yang sedang mengamati orasi, tiba-tiba mendapati pesan tersebut bersamaan dengan hilangnya sinyal seluler. Pesan dari nomor yang bernama TIMJIHAD itu bertuliskan “POLISI JAHAT MARI KITA INCAR POLISI DAN KITA LEDAKAN”. “Saya ketakutan sehingga memutuskan dengan teman-teman saya untuk menjauhi medan aksi,” ucap Rafi.
Berbeda dengan Rafi, Thomas, salah satu masyarakat sipil yang juga mendapatkan pesan tersebut menyikapinya dengan tenang. Ia merasa bahwa pesan tersebut hanyalah upaya untuk menakuti massa aksi sehingga massa terpecah. “Nah, itu yang punya fasilitas dan tools [menyebarkan pesan tersebut-red] itu ya hanya negara, divisi siber [Polri-red], dan lain-lain,” tuturnya.
Intimidasi pun turut dirasakan oleh pelajar SMA yang sedang mengikuti aksi. Sekitar pukul 17.00 WIB, terlihat pelajar SMA mulai ikut bergabung dengan para demonstran. Joni, salah satu pelajar yang mengikuti demonstrasi, bercerita bahwa mereka dipukul mundur oleh aparat ketika mereka sedang mengikuti aksi secara damai. “Kita lagi makan, bang. Tiba-tiba mau ditangkep-tangkepin ,” ujarnya.
Intimidasi yang dialami oleh para pelajar SMA semakin parah ketika malam menerjang. Pada pukul 18.56 WIB, unit Brigade Mobil (Brimob) dari kepolisian dengan menggunakan seragam lengkap dan kendaraan taktis dikerahkan untuk membubarkan massa. Thomas bercerita bahwa para pelajar yang melihat unit Brimob dikerahkan mulai panik, mau-tak mau mereka harus menyelamatkan diri. Unit Brimob pun ikut mengejar para pelajar dan melakukan penyisiran sebanyak dua kali hingga pukul 20.30 WIB guna menangkap para pelajar yang mencoba melarikan diri. “Di arah Rasuna Said ada dua setahuku tadi pelajar yang ditangkap, terus yang ke sana [Taman Menteng-red] pada sembunyi beberapa gitu,” ungkap Thomas.
Menghadapi intimidasi yang dilakukan oleh aparat, Ubay, salah satu organisator aksi mengatakan tidak takut atas intimidasi aparat. Ia mengatakan bahwa aksi yang dilakukan dilindungi oleh konstitusi dan rakyat berhak untuk melakukannya. Lebih lanjut, ia berkata akan terus menyuarakan suara rakyat sampai tuntutan terpenuhi. “Apabila keputusan ini masih belum ada, kita tetap kawal di sini. Sampai kapan pun, kita tetap turun,” pungkas Ubay.
Penulis: Aditya Rizky Nugroho
Penyunting: Ester Veny
Fotografer: Aditya Rizky Nugroho