Pekan Ilmiah Tahunan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PIT-PERDOSKI) ke-13 resmi digelar pada Jum’at (25/10). Bertempat di Rich Sahid Hotel, Yogyakarta, acara yang berlangsung hingga Sabtu (26/10) ini mengangkat tema tentang dermatologi secara umum, termasuk infeksi dan penyakit yang menjangkit anak-anak.Tujuan digelarnya acara ini adalah untuk meningkatkan kinerja dokter di Indonesia.”Dermatolog profesional sangat dibutuhkan untuk mengembangkan negara kita,” ujar dr. Satiti Retno Pudji,Sp.KK(K).
Dalam acara ini, terdapat delapan belas simposium yang membahas beragam topik. Selain itu, akan ada pembagian hasil studi riset yang akan didiskusikan. Hasil studi tersebut sebagian besar membahas isu-isu terbaru mengenai kesehatan kulit dan kelamin. ”Pengetahuan yang didapat dari diskusi itu akan memberikan kontribusi yang besar terhadap kemajuan para dokter di Indonesia,” tutur Dr. dr. Sunardi Radiono, Sp.KK(K), selaku wakil ketua acara ini.
Simposium pertama dimulai pada pukul 10.00 dengan mengundang dr. Yohannes Widodo Wirohadijojo, Sp.KK(K) sebagai pembicara. Bertempat di ruang Ballroom, topik yang dibahasnya adalah mengenai Urtikaria. Penyakit ini merupakan suatu reaksi pada kulit yang disebabkan oleh pengeluaran histamin.”Hal ini ditandai oleh kulit kemerahan, bentol-bentol dengan batas yang jelas dan disertai rasa gatal,” ujar kepala Divisi Bedah Kulit dan Onkologi, Fakultas Kedokteran, UGM itu. Penyakit ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya karena terpapar sinar matahari, radiasi, sinar UV dan panas pembakaran. Selain itu, tekanan terhadap kulit juga dapat memicu terjadinya urtikaria. “Contohnya yaitu menggunakan pakaian ketat atau ikat pinggang,” tambahnya.
Disaat yang sama, dr. M. Nasser, Sp.KK, D.Law. membahas tentang disiplin dan etika profesi dokter. Bertempat di ruangan lain, ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih ditemui kasus pelanggaran disiplin dan etika profesi dokter. Misalnya, pada periode Juni hingga September 2013, ditemukan sekitar 250 dokter yang tetap praktik tanpa memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR). Padahal jika masa STR habis, maka dokter telah kehilangan wewenangnya untuk melakukan praktik medis. Jika hal itu dilanggar, maka dokter dan instansinya akan dikenai sanksi. Tentu saja hal itu akan menurunkan kepercaayan masyarakat terhadap mereka. Oleh karena itu, dia menghimbau agar para dokter harus disipilin memperpanjang STR demi menjaga kepercayaan pasien. “Orang-orang akan berobat ke luar negeri kalau dokter di Indonesia tidak bisa menjaga kepercayaan pasien,” tegas Dewan Pertimbangan Profesi PERDOSKI ini.
Setelah simposium ini selesai, peserta yang sebagian besar merupakan dokter spesialis kulit akan mendapat sertifikat. Nantinya, sertifikat itu dibutuhkan jika dokter itu ingin membuka praktik medis. “Dengan acara ini, saya berharap para dokter di Indonesia dapat bekerja lebih baik, lebih dipercaya dan profesional dalam mengerjakan tugasnya, ”harap Satiti yang juga menjabat Kepala PERDOSKI cabang Yogyakarta.[Deddy Setyadi]