Kongres KM UGM 2016 yang belum mencapai kesepakatan memaksa peserta untuk kembali mengadakan kongres pada Kamis (22/12). Pada kongres tambahan ini, peserta membahas pembentukan tim transisi dan sistem KM UGM. Pembahasan tersebut menghasilkan keputusan bahwa KM UGM tetap menggunakan sistem yang lama untuk menghormati status quo. Namun, KM UGM tetap harus menghormati ketetapan kongres mengenai dibentuknya tim transisi.
Tim transisi dibentuk untuk mencari sistem yang dianggap ideal untuk KM UGM. Pada awalnya, tim transisi tidak hanya mencakup Presiden Mahasiswa KM UGM 2017, seluruh anggota Senat KM UGM 2017. Tetapi juga ketua/pimpinan atau perwakilan lembaga mahasiswa tertinggi seluruh fakultas dan Sekolah Vokasi (SV). Namun, Joko Susilo, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), mengusulkan agar Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa (Forkom) dan Majelis Wali Amanat unsur mahasiswa juga dimasukan dalam tim transisi. “Ini kita lakukan untuk menjaga tali silaturahmi dengan Forkom,” ujar Josu, sapaannya.
Kerja tim transisi ini dibagi menjadi setiap tiga bulan. Waktu kerja tersebut merupakan usulan dari Agung, mahasiswa Fakultas Hukum (FH). “Triwulan pertama untuk melakukan edukasi, literasi dan jajak pendapat, triwulan kedua untuk membahas konsep oleh Tim Transisi untuk kemudian mengadakan sidang atau kongres KM,” ujar Agung. Agung juga mengusulkan adanya perpanjangan waktu jika diperlukan untuk kemudian melakukan evaluasi.
Dalam pembahasan ini, salah satu yang sempat menjadi perdebatan adalah sistem kerja KM UGM. Josu meminta BEM KM agar tidak merekrut staf, namun tetap berhak merekrut menteri untuk menjalankan fungsi koordinatif terhadap forum-forum yang sudah ada. “Hal ini akan mengurangi jumlah program kerja BEM KM dan akan lebih fokus pada prioritas dalam melakukan transisi,” ujar Josu.
Selain itu, Josu juga menyarankan agar Senat KM tidak lagi merekrut staf ahli. Dia ingin Senat KM lebih fokus dalam menjalankan fungsi aspirasi dan mengawal transisi. “Hal ini akan membuat Senat semakin fokus dalam menjalankan fungsi aspirasi,” tegas Josu. Namun, usulan Josu dibantah oleh beberapa peserta kongres. Salah satunya adalah Alfath, Presiden Mahasiswa KM UGM 2017. “Jangan sampai kita menutup ruang bagi adik-adik kita yang ingin bergabung dalam BEM,” bantah Alfath.
Tim transisi ini kemudian diberi nama “Tim Bedah Rumah”. Nama ini bermula dari usulan Hikari, mahasiswa Fisipol. Menurutnya, nama ini akan lebih menarik aspirasi mahasiswa. “Kenapa Bedah Rumah, agar secara sinergis sejajar dengan imajinasi kita yang menganggap bahwa KM ini adalah rumah yang coba dibedah secara mendalam oleh Tim Bedah Rumah tersebut,” tegas Hikari. [Muhammad Respati Harun, Rosalina Woro Subektie]