Sejumlah mahasiswa menghadiri forum jajak pendapat yang membahas situasi terkini KM UGM berikut masa depannya pada Kamis (01/12) malam. Forum ini dihadiri Presiden Mahasiswa Ali Zaenal dan tiga orang pejabat senat yang masih menjabat. Presiden mahasiswa dan senat yang baru terpilih lewat Pemilwa 2016 lalu tidak hadir dalam forum tersebut. Forum ini diinisiasi oleh KM UGM yang di dalamnya termasuk BEM KM, Senat KM, lembaga tingkat fakultas, dan himpunan jurusan. Forum yang diadakan di Auditorium Fakultas MIPA ini bertujuan untuk mewadahi pertukaran pikiran antar mahasiswa agar dapat menentukan sikap terkait masa depan KM UGM. Nantinya, masa depan KM UGM akan ditentukan melalui kongres tanggal 16-21 Desember 2016.
Selama forum, para mahasiswa menyampaikan keresahan-keresahan yang dirasakan terhadap BEM KM UGM. Pendapat yang umum diutarakan dalam forum tersebut adalah tidak terasanya kehadiran BEM KM pada tingkat fakultas dan jurusan. Masalah tidak representatifnya BEM KM atas mahasiswa juga menjadi topik yang berulang kali diangkat. Para mahasiswa sepakat bahwa harus terjadi perubahan terhadap lembaga tingkat universitas tersebut, baik dalam cara bekerja ataupun sistemnya. “Manfaat KM UGM pada mahasiswa sampai tingkat jurusan itu masih sangat dipertanyakan,” ujar Farhan, Ketua BEM FEB tahun 2016, saat forum berlangsung.
Vicky, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, mengusulkan bahwa mahasiswa UGM harus mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menentukan masa depan KM UGM. Dalam sebuah KLB, seluruh peserta kongres akan memiliki hak suara untuk menentukan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) atau sistem KM UGM yang baru. Hal ini berbeda dengan kongres normal, yang mana hanya senat dan presiden mahasiswa yang memiliki hak suara. “Kalian akan berhadapan dengan mekanisme voting pada kongres normal, di mana kalian tidak punya hak suara,” tutur Vicky kepada para mahasiswa.
Presiden Mahasiswa Ali Zaenal memberikan pendapatnya mengenai kemungkinan mengadakan KLB dalam wawancara setelah forum usai. Ali lebih memilih untuk menentukan masa depan KM UGM melalui kongres normal. “Terkait kongres luar biasa, menurut saya belum bisa diadakan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.
Ali menganjurkan mahasiswa yang menginginkan KLB untuk memberi masukan pada senat agar mengadakannya. Namun, ia juga mengatakan bahwa KLB hanya dapat dilaksanakan apabila pejabat KM UGM bermasalah atau melakukan pelanggaran berat. Ia memberi contoh pelanggaran yaitu jika yang bersangkutan menghilang dari kepengurusan KM UGM tanpa kejelasan. Ketentuan penyelenggaraan KLB tersebut diatur dalam AD/ART KM UGM.
Peserta forum juga menyayangkan ketidakhadiran presiden mahasiswa dan senat yang baru terpilih untuk mendengarkan aspirasi tersebut. Vicky kembali berujar bahwa mahasiswa tidak dapat mengharapkan perubahan melalui kongres normal. Hal ini dikarenakan para wakil mahasiswa yang memiliki hak suara di kongres bahkan tidak hadir untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa saat itu.
Saat dihubungi, presiden mahasiswa terpilih Alfath Bagus Panuntun memberikan klarifikasi perihal ketidakhadirannya. Alfath beralasan, forum hari Kamis 1 Desember tersebut sebelumnya dijadwalkan pada Rabu 30 November. Ia sudah berencana untuk hadir pada hari Rabu, akan tetapi karena forum diundur satu hari, Alfath tidak dapat hadir dengan alasan memiliki agenda kajian rutin setiap hari Kamis. “Dalam fikih prioritas, hal yang rutin dilaksanakan ditempatkan sebagai prioritas utama,” tutur Alfath menjelaskan alasannya.
Salah seorang senat terpilih, Ahmad Fikri Danurdoro juga memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran para wakil mahasiswa itu. Menurutnya, para senat terpilih tidak hadir karena belum mendapat informasi perihal pelaksanaan forum tersebut. Ahmad mengaku tidak hadir karena belum mengetahui kalau dirinya lolos menjadi senat saat forum dilaksanakan. Ahmad baru mengetahui kalau ia lolos menjadi senat melalui pengumuman resmi KPUM tanggal 2 Desember kemarin. “Para senat terpilih belum memiliki media komunikasi yang layak antara satu dengan yang lain,” ujarnya. [Sultan Abdurrahman]