Pemira merupakan ‘pesta demokrasi’ bagi mahasiswa ,tapi pada kenyataannya Pemira belum berjalan secara optimal.
Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira) tentu sudah akrab di telinga di kalangan mahasiswa UGM karena merupakan perhelatan yang digelartiaptahun. Pemira adalah sarana pelaksanaan kedaulatan mahasiswa yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, danadildalam KM UGM berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Filosofi UGM.Hal ini diatur dalam BerdasarkanUndang-Undang Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Raya Mahasiswa Presiden Mahasiswa Dan Anggota SenatMahasiswa, pasal 1 angka 1. Pemira diselengarakan untuk memilih Presiden Mahasiswa (Presma) dan anggota Senat Mahasiswa dalam KM UGM.
Untuk menunjang terselenggaranya Pemira, maka Presma sendiri membentuk Badan Pengawas Pemira (Banwasra) yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemira di seluruh wilayah UGM. Selain Banwasra dibentuk juga lembaga penyelenggara Pemira, Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) KM UGM yang bersifat independen. Dalam penyelenggaraan pemira, keduanya bertanggung jawab langsung kepadaPresma UGM.
Proses pemungutan suara dilaksanakan serentak di masing-masingTempatPemilihanSuara(TPS) yang tersebardisetiapfakultasataupuntempat-tempat lain yang ditentukanoleh KPRM. Pemungutan suara berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Mahasiswa yang dikategorikan sebagai pemilih dalam Pemira adalah mahasiswa yang terdaftar aktif di akademik UGM pada jenjang D3 dan S1. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan kartu identitas mahasiswa yang masih berlaku.Capres berasal dari partai mahasiswa atau calon independen.
Untuk membahas Pemira lebih lanjut, tim riset magang Balairung mengadakan survei kepada mahasiswa aktif UGM. Metode yang digunakanya itupolling purposive, yang diperuntukan mahasiswa UGM aktif sebagai sumber responden.Polling diakses melalui media internet padahttps://www.balairungpress.com/dan disebarkan melalui forum-forum mahasiswa aktif UGM di media sosial, misalnya facebook.
Menjajaki wawasan mahasiswa tentang pemira,tim riset menanyakan tentang keberadaan Pemira.Dari 50 responden,88% mahasiswa mengetahui tentang Pemira dan 12% tidak mengetahui apa itu Pemira. Meskipun Pemira selalu diadakan setiap tahun di UGM tetapi masih ada responden yang tidak mengetahui tentang Pemira. Sosialisasi Pemira juga sudah dilaksankan mulai dari bulan November ke berbagai fakultas di UGM. Faktanya sebanyak 55% dari 49 responden tidak mengetahui kapan pemungutan suara Pemiradiadakan. Mahasiswa sebagai orang yang mempunyai hak pilih seharusnya mengetahui pelaksanaan pemira berlangsung.
Hasil polling menunjukan bahwa dari 47 responden, sebanyak 55% menjawab tidak akan memberikan suaranya pada Pemira 2013. Dari hasil tersebut tingkat partisipasi responden terhadap Pemira relatif rendah.Akan tetapi masih ada responden yang akan memberikan hak pilihnya dalam Pemira 2013 sebesar 45%.
Pemira di laksanakan oleh KPRM yang bertanggung jawab kepada Presma. Tugas KPRM mensosialisasikan tentang pentingnya pemilihan umum.Terkait dengan kegunaan Pemira,53% dari 47 responden menganggap Pemira pentingtetapi masih ada 47% responden menganggap tidak pentingnya pemira.Masih banyaknya responden yang menganggap pemira penting, maka perlunya sosialisasi yang lebih efekfif oleh KPRM.Hal tersebut bertujuan agar mahasiswa lebih peduli akan pentingnya pemira.
Tim riset magang Balairung juga meminta data pemilih Pemira tahun 2010 sampai dengan 2012.Tim riset balairung melalui surat tertera nomor 167/BAL/XI/2013 yang berisi permohonan data pemilih Pemira 2012. Partisipasi mahasiswa dalam memberikan hak suaranya pada tahun 2012, tertera nomor surat 019/A/KPRM/UGM/XI/2013 sebanyak 13.278 untuk pemilih senat dan 13.457 untuk pemilih capresma. Ada sedikit selisih jumlah pemilih senat dari surat ini dengan surat keputusan yang di upload di fan page KPRM 2012. Pada surat keputusan yang di upload di fan page tertera sejumlah 13.316 pemilih senat. Selisih ini menunjukan ketidakjelasan data yang dikelola oleh panitia KPRM.Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa panitia KPRM memiliki keterbatasan dalam pengaksesannya sehingga data tidak bisa diberikan data pemilih tahun 2010 dan 2011. Buruknya pengelolaan data membuat hal tersebut tidak dapat diakses oleh mahasiswa. Padahal ini merupakan hak seluruh mahasiswa untuk mengetahuinya
Dari data yang didapat dari situs resmi Direktorat Administrasi Akademik(DAA), jumlah mahasiswa sampai dengan desember 2012 sebanyak 34.995. Akan tetapi, yang menggunakan hak pilih untuk capresma sebanyak 13.457 sehingga hanya 38% yang berpartisipasi. Untuk pemilihan senat menurut data panitia KPRM 2013, sebanyak 13.278 sehingga hanya 37% yang berpartisipasi. Dalam pelaksanaan pemira dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Pada tahun 2012 senat mengucurkan sebesar 10 juta rupiah untuk dana kegiatan Pemira 2012. Salah satu aliran dana digunakan untuk pencetakan surat suara. Dari data tahun 2012 sebanyak 14.000 surat suara di cetak untuk masing-masing surat suara presma dan senat (https://www.balairungpress.com/2012/12/demokrasi-semu-pemira-minim-suara).Suatu gambaran yang dilematis karena tidak sampai 50% mahasiswa yang memberikan hak pilihnya.Dari dua fakta diatas perlu dipertanyakan apakah pemira masih perlu dilaksanakan.Pertanyaan tersebut muncul di benak mahasiswa karena jumlah surat suaranya tersisa banyak dan jumlah pemilihnya kurang dari setengahnya. Tidak semua mahasiswa berpartisipasi pada pesta demokrasi tersebut.
Pemira 2013 merupakan hal yang sangat penting untuk seluruh mahasiswa UGM dalam satu tahun ke depan. Hal ini dikarenakan hasil pemira dapat mempengaruhi kegiatan yang berlangsung di dalamkampus. Contohnya, berpengaruh dalam menyalurkan apresiasi mahasiswa dan pembuatan kebijakan di universitas . Untuk itu sosialisasi Pemira sangatlah penting bagi semua mahasiswa.Kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh panitia akan berdampak banyaknya mahasiswa yang tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan capresma dan fraksi senat. [V.Kurnia Aji.P, nSativa, Hendra]
1 komentar
[…] mahasiswa dalam mengikuti Pemira, 38 % untuk Capresma dan 37 % untuk anggota Senat (lihat: https://www.balairungpress.com/2013/12/meninjau-pemira-di-mata-mahasiswa/). Jika melihat hal ini, ada dua kemungkinan yang mendasarinya. Pertama, sikap tak acuh mahasiswa […]