Pengembangan ilmu pengetahuan yang berlandaskan Pancasila merupakan bagian penting bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara di masa mendatang (Pranarka, 1985:391).
Sejak dulu, ilmu pengetahuan mempunyai posisi penting dalam aktivitas berpikir manusia. Istilah ilmu pengetahuan terdiri dari dua gabungan kata berbeda makna, ilmu dan pengetahuan. Segala sesuatu yang kita ketahui merupakan definisi pengetahuan, sedangkan ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode tertentu.
Sikap kritis dan cerdas manusia dalam menanggapi berbagai peristiwa di sekitarnya, berbanding lurus dengan perkembangan pesat ilmu pengetahuan. Namun dalam perkembangannya, timbul gejala dehumanisasi atau penurunan derajat manusia. Hal tersebut disebabkan karena produk yang dihasilkan oleh manusia, baik itu suatu teori mau pun materi menjadi lebih bernilai ketimbang penggagasnya. Itulah sebabnya, peran Pancasila harus diperkuat agar bangsa Indonesia tidak terjerumus pada pengembangan ilmu pengetahuan yang saat ini semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Berdasarkan permasalahan di atas, Sri Soeprapto, dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada melakukan penelitian berjudul “Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan di Indonesia”. Salah satu tujuan penelitian ini yaitu merumuskan secara analitis nilai-nilai Pancasila. Ia mengutip pendapat filosof Indonesia, Notonagoro, bahwa nilai-nilai Pancasila mengandung dasar-dasar ontologis (kenyataan yang ada), epistemologis (dasar pengetahuan), dan aksiologis (teori nilai) ilmu pengetahuan.
Keaslian penelitian ini dijamin melalui perbandingan tulisan beberapa tokoh, di antaranya, Notonagoro dan Suriasumantri. Notonagoro belum pernah mengemukakan semua pandangan konseptualnya tentang dasar-dasar filsafati ilmu pengetahuan secara eksplisit, sedangkan Suriasumantri dalam buku Filsafat Ilmu belum pernah membahas hubungan antara permasalahan dasar filsafat ilmu pengetahuan dengan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Penelitian bidang filsafat ini merupakan penelitian kepustakaan. Sumber datanya diperoleh melalui buku-buku kepustakaan yang berkaitan dengan objek material dan objek formal penelitian. Pandangan-pandangan dan konsep-konsep Notonagoro tentang filsafat Pancasila merupakan objek material penelitian, sedangkan objek formalnya adalah filsafat Pancasila.
Metode yang digunakan oleh Sri Soeprapto dalam penelitian ini terdiri dari tiga tahap. Pertama, bahan atau materi penelitian dikelompokkan menjadi dua, yaitu kepustakaan primer dan kepustakaan sekunder. Kedua, jalan penelitian yang diurutkan melalui beberapa langkah, yaitu pengumpulan data sesuai dengan objek materialnya, kemudian reduksi data, setelah itu klasifikasi data, sesudah itu interpretasi dan penyimpulan data, dan yang terakhir penyusunan laporan hasil penelitian sesuai dengan sistematika penulisan disertasi. Tahap ketiga dengan cara menganalisis data yang dilakukan dengan tiga metode, yaitu deskripsi, pemahaman menyeluruh atas pandangan filsafati Notonagoro. Kemudian, interpretasi yang berarti mengungkapkan dan menerangkan unsur substansial atas pandangan Notonagoro. Terakhir, analisis untuk menemukan makna yang terkandung dalam pandangan filsafati Notonagoro.
Setelah semua tahap tersebut di atas selesai, muncul hasil penelitian yang berupa pembahasan, yaitu dasar-dasar filsafat ilmu pengetahuan, nilai-nilai Pancasila, dasar ontologis ilmu pengetahuan, dasar epistemologis ilmu pengetahuan, serta dasar aksiologis ilmu pengetahuan. Kelima pembahasan tersebut saling berkaitan dan selalu berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang diambil dari pandangan beberapa tokoh, salah satunya Notonagoro. Keterkaitan kelima pembahasan tersebut mengandung pandangan mendalam terhadap dasar-dasar ilmu pengetahuan yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila untuk pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Bahasan pertama dipaparkan bahwa dasar-dasar filsafat ilmu pengetahuan bersifat statis dan dinamis. Artinya, hal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan menjadi pola dasar dan dapat mengarahkan secara moral dalam melakukan berbagai kegiatan ilmiah. Kedua, membahas pengertian nilai-nilai Pancasila yang dianalisis secara substansial dengan berpedoman pada konsep Notonagoro. Bahasan ketiga yaitu pengertian Pancasila yang substansial ontologis dapat menjadi sumber bahan dan nilai untuk pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang kehidupan bernegara. Keempat, membahas dasar epistemologis Pancasila agar mampu menjadi dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan pada umumnya. Bahasan kelima, menekankan pada penerapan pengetahuan yang harus sesuai dengan kaidah-kaidah norma untuk menghindar dari perkembangan ilmu pengetahuan yang cenderung semakin pragmatis.
Penelitian bertajuk pengembangan ilmu pengetahuan ini memberi manfaat bagi beberapa bidang. Bagi ilmu pengetahuan, dapat memperjelas lingkup kewenangannya. Lingkup ilmu pengetahuan menjadikan ilmuwan dapat menentukan sikap, kapan harus objektif dan bebas nilai, serta kapan harus berpedoman dan berotientasi pada nilai-nilai. Bagi filsafat, dapat memberikan pertimbangan bagi pemilihan objek kajian dan penerapan dari hasil ilmu pengetahuan. Bagi masa globalisasi, dapat diperhitungkan melalui perencanaan pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dengan berpedoman pada nilai kemanusiaan dan nilai religius.
Penelitian ini pun menyumbangkan ide-ide solutif dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui teori yang disimpulkan oleh Sri Soeprapto. Salah satu ide solutifnya yaitu, dasar aksiologis Pancasila berguna untuk menghindarkan diri dari pengetahuan ilmiah tentang kehidupan berbangsa dan bernegara yang cenderung menganggap bahwa pengetahuan semata-mata berdasarkan pengalaman serta ilmu yang pasti (positivistis) dan pragmatis. Sayang, dalam laporan penelitian ini banyak kata dan kalimat yang berulang-ulang, sehingga tulisan menjadi kurang efektif. [Fadhila Rachmadani]