Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • SERIES
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Aksi “Agustus Gelap” Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Rakyat
Taufiqurrahman: Produksi Pengetahuan Tanpa Komersialisasi Bukan Upaya Mustahil
LPM Philosofis Hadapi Ancaman Pembubaran oleh Dekanat
Suci Lestari Yuana: Ojol sedang Dijajah
MBG untuk siapa
Ayo Main Kejar-Kejaran!
Sigit Heru Murti: Tata Kelola Biaya KKL Itu...
#KelasPekerja
#CarutMarutRealitasKampus
Koalisi Persma DIY dan AJI Yogyakarta Kecam Prabowo...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • SERIES
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Mulai 2012, Konversi Televisi Analog ke Digital

Mei 1, 2011

Rabu (27/4) siang, Lembaga Kajian Opini Publik (LKOP) mengadakan diskusi media bertajuk “Menimbang Kepentingan Publik dalam Digitalisasi Penyiaran.” Bertempat di University Club UGM, LKOP mengundang Dr. Phil. Hermin Indah Wahyuni, Dosen Ilmu Komunikasi UGM dan Ir. Anang Ahmad Latif, M.Sc., Kepala Sub Divisi Pengembangan Infrastruktur Kemenkominfo, selaku pembicara.

Di hadapan hadirin yang berasal dari kalangan jurnalis, Komisi Penyiaran Indonesia, aktivis LSM, dan mahasiswa, Anang menjanjikan revisi UU No. 32/2002 tentang Penyiaran tuntas akhir 2011. Imbasnya, dalam kurun 2012-2017, sistem penyiaran Indonesia akan mengalami masa transisi dari analog ke digital. “Semacam konversi minyak tanah ke gas, televisi analog akan dihilangkan setelah masyarakat memiliki set top box, perangkat yang dapat menangkap siaran televisi digital,” jelas Anang.

Sementara itu, Hermin menyangsikan kesanggupan masyarakat membeli set top box. Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FISIPOL UGM itu mengkhawatirkan kesenjangan informasi antara masyarakat yang mampu membeli set top box dan yang tidak. Terkait hal itu, Anang mengatakan adanya kemungkinan subsidi untuk masyarakat.

Sekalipun pengadaannya menimbulkan polemik, Anang menilai televisi digital lebih banyak keunggulannya. Konsumen dimanjakan dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik. Selain itu, pilihan programnya lebih banyak sehingga industri kreatif dapat berkembang. Daya energi yang digunakan pun sepersepuluh dari televisi analog. Infrastruktur dan biaya operasionalnya juga lebih efisien serta keterbatasan frekuensi radio dapat teratasi.

“Dengan sistem analog, jika tidak punya kanal maka tidak bisa siaran. Kalau digital, cukup bekerja sama dengan penyelenggara yang punya infrastruktur,” ujar Anang.

Daniel Damandolo, salah seorang peserta diskusi bertanya, “Ini memang solusi dari keterbatasan kanal. Namun, apakah pengaturannya transparan?”. Menurut Kepala Nusa TV cabang Yogyakarta itu, percuma saja televisi lokal bisa siaran dengan digital tetapi kontennya tetap tersentralisasi. Anang menjawab, setelah pasal-pasalnya keluar, pasti akan didiskusikan kepada publik. Pihaknya tengah mengupayakan agar televisi lokal berkesempatan memiliki infrastruktur sendiri.

Adapun tentang pelaksanaan digitalisasi penyiaran, Hermin mengingatkan kecenderungan kontrol dari aktor-aktor dominan. Indonesia mempunyai karakter khusus di mana teknologinya dipengaruhi ekonomi-politik. Ia menekankan kembali prioritas pertanggungjawaban kepada publik. “Saya berharap ini akan menjadi jalan untuk mengatasi permasalahan sistem siaran analog,” Hermin optimis. [Ay]

Administrator

See author's posts

frekuensi radiokemenkominfoLKOPpenyiaranrevisi uu 32/2002set top boxtelevisi analogtelevisi digital
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Aksi “Agustus Gelap” Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Rakyat

LPM Philosofis Hadapi Ancaman Pembubaran oleh Dekanat

Koalisi Persma DIY dan AJI Yogyakarta Kecam Prabowo...

Logika Dominasi di Balik Upaya Transisi Hijau

Diskusi Buku Tersungkur dan Tetap Melawan Rekam Perlawanan...

Interupsi Mahasiswa UGM dalam Diskusi Tiga Menteri Bukan...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Aksi “Agustus Gelap” Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Rakyat

    September 1, 2026
  • Taufiqurrahman: Produksi Pengetahuan Tanpa Komersialisasi Bukan Upaya Mustahil

    Agustus 27, 2026
  • LPM Philosofis Hadapi Ancaman Pembubaran oleh Dekanat

    Agustus 25, 2026
  • Suci Lestari Yuana: Ojol sedang Dijajah

    Agustus 21, 2026
  • MBG untuk siapa

    Agustus 21, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM