Rabu siang (20/4), bertempat di ruang BU 104 FISIPOL UGM, Intitute of International Studies (IIS) mengadakan jumpa pers terkait kasus Bom Cirebon.Ā IIS adalah organisasi yang memiliki fokus terhadap terorisme dan radikalisme. Dr. Eric Hiariej, M. Phill dan Titik Firawati, M.A hadir sebagai pembicara.
Eric menjelaskan tiga poin penting tentang kasus Bom Cirebon yang terbilang sebagai kasus skala kecil. Pertama, kekhawatiran bahwa kita memasukiĀ spiral terorism. Spiral terorismĀ iniĀ muncul dalam teror skala kecil yang hanya menciptakan serangan ditengah-tengah ketentraman masyarakat.
Kedua, pergerakan teroris selalu diidentikkan dengan kelompok-kelompok radikal yang gerakannya bisa diprediksikan. Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada orang-orang dalam kelompok teroris yang digerakkan untuk melakukan bom bunuh diri atau biasa disebutĀ foot soldier.
Kebanyakan pelaku bom bunuh diri bukan berasal dari kelompok radikal, atau yang disebutnya sebagai āradikal kemarin soreā. Di masyarakat, sikap radikal memiliki konotasi negatif dan sering dikaitkan dengan terorisme. āPadahal, tidak semua orang radikal itu teroris,ā tegas Eric.
Ketiga, pemberitaan media yang berlebihan dan aparatus keamanan yang kurang siap menghadapi serangan dalamĀ skala kecil. Selama ini, aparatus keamanan hanya disiapkan untuk serangan teroris dalam skala besar.
Pembicara kedua, Titik Firawati, M.A mengungkapkan, sikap radikal itu wajar, tidak merugikan masyarakat lain, seperti kekerasan. Tindakan ini mendorong pemerintah membentuk tim Datasemen Khusus 88 untuk menanggulangi terorisme. Namun, selama ini hanya Densus 88 yang diandalkan tanpa pemahaman latar belakang mendalam terhadap suatu kasus.
Titik berpendapat, pemerintah seharusnya memiliki basisĀ riset untuk menangani terorisme. Nantinya, data itu digunakan sebagai acuan untuk memberantas berkembangnya terorisme. Gerakan ini berkembang dengan adanya proses rekrutmen pelaku.
Rekrutmen ini terutama ditujukan bagi pemeluk agama Islam yang lemah secara ekonomi. Prosesnya dengan berusaha menanamkan kebencian pada kelompok agama lain. āUntuk menyudahi kasus-kasus terorisme, rantai rekrutmen ini harus segera dipotong,ā tandasnya.[Bebeth, Rara]