Perebutan ruang antara Dekanat dan Badan Semi Otonom (BSO) terjadi di Fakultas Ilmu Budaya. Pihak Dekanat berencana menggusur ruang sekretariat Keluarga Pecinta Alam Sastra (KAPS), BSO yang lebih dikenal dengan sebutan Kapala Sastra. Alasan penggusuran dikarenakan ruangan tersebut akan digunakan sebagai ruang internet terpadu bernamaĀ E-Learning Gateway & Multimedia, sebuah ruang yang wajib dimiliki seluruh fakultas sebagai basis pembelajaran melalui dunia maya. Pewajibannya dilakukan oleh rektorat atas pengalaman berhentinya proses pembelajaran formal ketika terjadi erupsi Merapi tahun lalu.
Tenggat waktu yang diberikan pihak Dekanat sebenarnya sudah lewat, Februari lalu. Namun karena terjadi tarik ulur kepentingan antara Dekanat dan KAPS, pemindahan belum terjadi. Dipisahkannya aset dan ruang sekretariat membuat KAPS enggan pindah. āAset kami yang ditaksir bernilai Rp. 105.000.000,- akan diletakkan di gudang,ā tutur Andhika Arief, Ketua KAPS. Padahal kami mendapatkannya dengan usaha mandiri, tegasnya.
Sementara itu, kegigihan pihak Dekanat untuk memindahkan ruang KAPS berdasar pada kesepakatan yang telah dibuat. āKami melakukan pemindahan itu karena sudah ada persetujuan dari ketua KAPSĀ dan presiden LEM sebelum Dika dan Zaki,ā kata Drs. Arief Akhyat, M.A. Wakil Dekan tiga FIB. Merespon hal tersebut, Dika mengatakan bahwa kesepakatan yang terjadi hanya sebatas perjanjian lisan, tidak tertulis. Zaki bahkan mengaku tidak begitu paham terhadap kesepakatan itu.
Menanggapi polemik yang terjadi, Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) FIB pun mengambil sikap. Mereka siap menjadi jembatan keduanya. āKami mengupayakan mediasi berkesinambungan,ā ujar Achmad Zaki, presiden LEM FIB. Akan tetapi apabila mediasi tidak berbuah manis bagi KAPS, kami akan berusaha mencari tempat yang layak untuk mereka, tambahnya.
Upaya mediasi terus diupayakan pihak LEM agar KAPS dan Dekanat menemui solusi bersama. Namun hingga mediasi terakhir, 14 Maret 2011 belum ada solusi permanen yang dilahirkan. Tapi setidaknya KAPS bisa bernapas lega karena Dekanat akan mencari ruang alternatif lain dan KAPS masih berhak menempati lokernya.Ā [Ali]