Kamis (08/03), belasan mahasiswa Fakultas Hukum yang tergabung dalam Dewan Mahasiswa (DEMA) Justicia mengadakan aksi unjuk rasa di Boulevard UGM. Gerakan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini berlangsung selama kurang lebih satu jam. Massa menggunakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk spanduk besar bertuliskan “Kalau Bersih Kenapa Harus Risih”. Mereka menuntut kejelasan sikap UGM dalam menanggapi laporan audit keuangan yang dilakukan BPK. Unjuk rasa ini merupakan tindak lanjut dari diskusi dengan isu serupa yang diselenggarakan DEMA Justicia beberapa hari sebelumnya.
Melalui aksinya, DEMA menuntut kejelasan sikap UGM atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK nomor 37/HP/XIX/12/2011, tentang pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2008, 2009, 2010. Pemeriksaan tersebut menemukan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan UGM yang hingga saat ini masih belum menemui kejelasan. “Kerugian negaranya saja diduga mencapai 22 milyar, belum lagi masalah administrasi yang lain seperti surat tanah, pengelolaan rekening, dan sebagainya,” terang Muhammad Gibran Sesunan, Ketua DEMA Justicia.
Dalam tuntutannya, DEMA Justicia juga mendesak pihak rektorat untuk melakukan klarifikasi terbuka kepada seluruh civitas academica UGM menyangkut hasil temuan BPK. Gibran menerangkan bahwa pihaknya sudah pernah meminta klarifikasi mengenai hal tersebut ke pihak rektorat. Namun, mereka belum mendapat jawaban yang jelas. “Kami hanya dioper dari satu direktorat ke direktorat lain,” tuturnya.
Selain meminta klarifikasi, DEMA juga menuntut agar pihak rektorat segera memberikan tembusan jawaban UGM atas audit BPK kepada seluruh BEM/ PEM/ LEM/ DEMA se-UGM. Sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mereka mengharapkan transparasi dalam rencana pembuatan program dan proses pengambilan kebijakan di UGM. “Ada indikasi kerugian negara, korupsi dan tata kelola yang tidak benar di UGM dalam laporan pemeriksaan BPK, itu harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Menurut Gibran, meskipun temuan tim audit BPK belum tentu terbukti kebenarannya, namun itu tetap menunjukkan buruknya pengelolaan keuangan yang dimiliki UGM. Adanya indikasi kerugian negara, kesalahan administrasi, dan ketidakefisienan anggaran yang ada dalam temuan BPK juga dapat dijadikan bukti lemahnya manajerial UGM saat ini. “Ketika Rektor telah mencanangkan World Class Research University (WCRU), namun masih memiliki pengelolaan keuangan yang buruk, ini tentu menjadi kontradiktif dan patut dipertanyakan,” ujarnya.
Dengan adanya aksi ini, DEMA Justicia berharap agar isu tentang temuan BPK ini tidak dilupakan seiring dengan menghangatnya isu Pilrek. “Jangan sampai kasus ini terlupakan begitu saja,” tegas Gibran. [Dimas Yulian, Shiane Anita Syarif]