Sudah sejak tahun 2011 sepeda kampus diterapkan di UGM. Namun, regulasi dan pengelolaannya masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
Konsep educopolis yang tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan Kampus menghendaki UGM menjadi kampus yang kondusif, ramah lingkungan, dan berpolusi rendah. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu langkah yang ditempuh UGM adalah mulai melarang mahasiswa baru membawa kendaraan bermotor sejak tahun 2011. Suprianto selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketertiban Lingkungan dan Pengelolaan Parkir menerangkan, UGM mencanangkan program sepeda kampus untuk memfasilitasi transportasi mahasiswa. “Mahasiswa baru kan dilarang membawa kendaraan bermotor, maka dibuatlah sepeda kampus,” ujarnya.
Saat ini UGM menyediakan 820 sepeda yang tersebar di sembilan stasiun. Kesembilan stasiun tersebut tersebar di Perpustakaan UGM, GMC, Gelanggang Mahasiswa, Lembah UGM, Agro Fauna, Taman Biologi, Kampus Teknik, Sekolah Vokasi (Sekip), dan Kampus Kesehatan. Semua sepeda tersebut merupakan hibah dari beberapa perusahaan. “Kami mendapat hibah sepeda dari PT GMUM, BRI, Mandiri, dan BNI,” ungkap Suprianto.
Mahasiswa sempat mengeluh terkait dengan jumlah sepeda dan stasiun yang kurang memadai. Nadia Puspitasari, mahasiswa Sosiologi 2011 mengungkapkan dirinya sering kesulitan menggunakan sepeda kampus. ”Kalau siang sepeda suka habis, jumlahnya tidak mencukupi, jadi harus menunggu,” ujarnya. Dia juga mengeluhkan jumlah stasiun yang tersebar kurang merata di wilayah kampus. Jumlah stasiun yang masih kurang banyak membuat dia harus tetap berjalan ke tempat yang dituju karena tempat tujuannya tidak terjangkau stasiun.
Aminuddin Arhab, Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, jumlah sepeda memang belum dapat memenuhi permintaan mahasiswa. Hal ini disebabkan oleh peminjaman sepeda yang tidak merata. “Ada stasiun yang lebih sering mendapat permintaan ketimbang stasiun lain, contohnya stasiun Gelanggang dan stasiun Perpustakaan,” jelasnya.
Menurut Suprianto, idealnya, stasiun ada di setiap fakultas, tapi pihaknya kekurangan sumber daya manusia yang bisa menjaga di setiap stasiun. Ia juga berjanji akan memberi fasilitas pada fakultas yang ingin mendirikan stasiun sepeda kampus. “Kami akan sediakan sepeda, rak, komputer dan sebagainya, asalkan penjaga stasiun berasal dari fakultas masing-masing,” terangnya.
Berdasarkan peraturan yang ada, mahasiswa hanya diberi waktu 30 menit untuk meminjam sepeda. Penggunaan sepeda kampus juga dibatasi hanya untuk antar stasiun di kampus UGM. Namun, peraturan ini masih belum terlaksana dengan baik. Supriyanto menerangkan, kedisiplinan memakai sepeda kampus merupakan salah satu kendala bagi sistem operasi sepeda kampus. “Masih banyak mahasiswa yang melanggar aturan tersebut,” ujarnya.
Pelanggaran peraturan ini ternyata tidak hanya disebabkan oleh kurang disiplinnya mahasiswa. Kurangnya sosialisasi peraturan mengakibatkan ada mahasiswa yang belum mengetahui peraturan tersebut. “Saya pernah pakai sampai 1 jam, soalnya saya belum tahu kalau ada batas waktu peminjaman, padahal sering pakai,” kata Icong, mahasiswa Fakultas Psikologi 2009.
Jumlah sepeda yang dipinjam dan dikembalikan setiap harinya memang diakui oleh Aminuddin tidak sama. Ini disebabkan ada mahasiswa yang terlambat mengembalikan sepeda hingga stasiun tutup. “Jika keadaannya seperti itu, maka sepeda bisa dikembalikan ke pos SKKK,” ujar Aminuddin.
Terkait sanksi bagi pelanggar peraturan, Suprianto menerangkan bahwa tidak ada sanksi tegas. Pihaknya hanya akan mengerahkan petugas untuk merazia sepeda kampus yang belum dikembalikan setelah pukul empat sore atau kendaraan yang parkir sembarangan. Ia berharap cara ini dapat menumbuhkan kesadaran pada diri mahasiswa atas tata tertib peminjaman sepeda. “Kami melakukan tindakan edukatif, kami berusaha menegur dan mengajak secara persuasif, bukan menghukum,” ujarnya.
Supriyanto, Kasubdit Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ketertiban Lingkungan dan Pengelolaan Parkir paham bahwa program ini masih dalam tahap transisi. Banyak kritik dan saran yang harus dievaluasi. “Harapannya nanti, hingga tahun 2015 semua mahasiswa sudah memakai sepeda dan tidak membawa kendaraan bermotor lagi,” pungkasnya. [Ade Sri Oktavia, Hamzah Zhafiri Dicky, Shiane Anita Syarif]