Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar acara Rilis Survei Nasional dengan tajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden”. Acara yang digelar pada Kamis (03-03) ini menghadirkan beberapa tokoh politik sebagai pembicara seperti Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Arwani Thomafi selaku Sekretaris Jenderal DPP PPP, Saan Mustopa selaku Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, dan Luqman Hakim, Wakil Ketua Komisi II Fraksi PKB DPR RI. Acara yang dimoderatori oleh Rivana Pratiwi ini bertujuan untuk memaparkan hasil survei LSI yang diwakili oleh Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan.
Acara diawali dengan pemaparan hasil survei oleh Djayadi. Ia mengungkapkan mayoritas masyarakat tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu. Dari berbagai alasan penundaan Pemilu, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), pemulihan ekonomi, dan penyelesaian pandemi, Djayadi menjelaskan bahwa masing-masing alasan ditolak sekitar 70 persen responden. “Masyarakat berpendapat bahwa Pemilu tetap harus dilaksanakan pada 2024,” terangnya.
Selain itu, Djayadi mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat yang puas dengan kinerja Jokowi juga tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu. Data tersebut menurutnya merupakan bukti bahwa kepuasan terhadap kinerja Jokowi tidak berkolerasi dengan penerimaan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia juga menjelaskan bahwa persentase penolakan semakin tinggi ketika masyarakat sudah mengetahui dan memahami isu tersebut. “Semakin isu ini diketahui publik, tingkat penolakannya juga akan menjadi lebih tinggi,” imbuh Djayadi.
Menanggapi hasil temuan survei tersebut, Saan menilai bahwa tingkat apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Jokowi tidak bisa dijadikan acuan bahwa masyarakat juga menghendaki penundaan Pemilu. Ia juga menyebut bahwa sikap Nasdem akan tetap konsisten untuk taat dan setia terhadap konstitusi. “Penghargaan terhadap konstitusi itu menjadi hal yang sangat penting bagi partai Nasdem,” terangnya.
Senada dengan Saan, Hasto menyampaikan bahwa PDIP akan tetap taat pada konstitusi. Ia dengan tegas mengatakan untuk tidak menjadikan persoalan ekonomi, IKN, maupun hal-hal yang berkaitan dengan pandemi sebagai alasan penundaan Pemilu. Menurutnya, hasil survei LSI tersebut sekaligus menunjukkan keteguhan kultur demokrasi mengenai pergantian masa jabatan presiden lima tahunan telah terbangun di tengah-tengah masyarakat. “Pemilu lima tahunan itu penting dan menjadi kultur demokrasi yang harus dihormati,” lanjut Hasto.
Selain itu, Arwani juga mengungkapkan sebenarnya tidak ada yang mengejutkan dari hasil survei LSI. Menurutnya, survei ini mengonfirmasi bahwa rakyat akan tetap mengawal amanat reformasi. Arwani juga menjelaskan tentang amanat reformasi yang mempunyai sejarah panjang. “Pasca-Reformasi, tepatnya pada bulan November, MPR menerbitkan Ketetapan MPR No. XIII/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden,” terangnya.
Arwani melanjutkan penjelasannya bahwa Ketetapan MPR tersebut kemudian diadopsi dalam Pasal 7 UUD 1945 yang muncul dalam amandemen pertama pada tahun 1999. Amandemen tersebut berisi tentang masa jabatan maksimal bagi presiden, yaitu hanya dua periode. Arwani kemudian menegaskan posisi PPP yang memilih menjalankan amanat konstitusi dan amanat reformasi. “Wacana penundaan pemilu sepertinya sekadar tes untuk mengetahui sikap masyarakat terkait isu tersebut dan masyarakat memilih konsisten untuk menjaga amanat reformasi,” ujarnya.
Sehaluan dengan Arwani, Luqman Hakim berpendapat bahwa survei ini menggambarkan sikap masyarakat terkait isu penundaan Pemilu. Perlu diketahui, partai PKB yang menaungi Luqman Hakim adalah salah satu partai yang menyebarkan wacana penundaan pemilu, selain partai Golkar dan partai PAN. Luqman menjelaskan bahwa dirinya akan menyampaikan hasil survei ini kepada pimpinan partai PKB. “Survei ini akan menjadi pertimbangan penting bagi PKB dalam menentukan langkah politik ke depannya,” tegasnya.
Penulis: Ananda Ridho Sulistya, Cahya Saputra, dan M. Khoirul Imamil
Penyunting: Aldyth Nelwan Airlangga
Fotografer: Noor Risa Isnanto