Pada awal 2021, terjadi lonjakan kasus COVID-19 di berbagai panti sosial di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun Perhimpunan Jiwa sehat, setidaknya 718 penghuni dan petugas panti dari penjuru Indonesia terpapar COVID-19. Menanggapi keresahan ini, Selasa (23-02) Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia menggandeng Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mengadakan diskusi daring bertajuk “Prioritas Vaksinasi COVID-19 bagi Penghuni Panti Sosial Mungkinkah?”. Diskusi ini menghadirkan empat pembicara, yakni Asik Surya, Kepala Sub Direktorat Imunisasi Kementerian Kesehatan RI; Yeni Rosa Damayanti, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat; Eva Rahmi Kasim, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial; dan Mike Verawati Tangka, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia. Diskusi ini membahas mengenai urgensi prioritas vaksinasi COVID-19 bagi penghuni panti sosial sebagai kelompok rentan terkena virus.
Dalam diskusi ini, Yeni memaparkan beberapa penyebab rentannya penghuni panti sosial terpapar COVID-19. Pertama, penghuni panti sosial harus tinggal bersama dalam satu lokasi tertutup yang kelebihan kapasitas. Dalam diskusinya, ia memperlihatkan foto yang menggambarkan suasana panti Sosial Bina Laras 1 harus berkerumun saat melakukan rapid test. “Panti tersebut menampung 850 orang, tidak heran dengan kondisi seperti ini dapat terjadi lonjakan kasus,” ucap Yeni.
Kedua, sanitasi yang buruk. Di beberapa panti, Yeni menjelaskan bahwa penyandang disabilitas mental harus hidup dalam lingkungan dengan sanitasi buruk, termasuk buang air di ruangan yang membuat mereka lebih rentan terkena penyakit. Ketiga, kondisi hidup yang buruk. “Masih banyak panti, khususnya milik swasta yang melakukan praktik pasung”, tutur Yeni. Hal itu menurutnya berpengaruh buruk pada kondisi fisik dan psikis penghuninya. Ia kemudian menyampaikan kritik, bahwa Kementerian Sosial perlu melakukan sosialisasi supaya panti tidak lagi melakukan pasung kepada penghuninya. Keempat, Gizi yang tidak memadai. Yeni menuturkan bahwa selama ini penghuni panti hanya makan seadanya. “Keempat hal tersebutlah yang menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan pada penghuni dan petugas panti,” ujar Yeni.
Dalam menanggapi permasalahan tersebut, Yeni mengungkapkan bahwa Perhimpunan Jiwa Sehat telah melakukan beberapa upaya untuk meminta bantuan pemerintah dalam menangani masalah ini. Pertama, menuliskan surat terbuka kepada presiden. Kedua, melakukan diskusi terbuka dengan pemerintah yang difasilitasi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial. Ketiga, diskusi bersama Kantor Staf Presiden. Keempat, melakukan rapat koordinasi dengan Kantor Staf Presiden dan menyepakati perlunya pendataan kondisi panti dan status kesehatan penghuninya. Akan tetapi, pemerintah tak kunjung membuat tindakan konkret dari inisiatif tersebut. Selain itu, sejauh ini pemerintah belum memberi kepastian skema pembagian vaksin untuk penghuni panti sosial. “Terus terang kami telah lama meminta kepada pemerintah untuk melakukan rapid test, tetapi tak kunjung dilaksanakan,” tukas Yeni.
Seraya menanggapi pernyataan Yeni, Asik menekankan bahwa pemerintah telah merencanakan skema pengutamaan vaksinasi COVID-19. Namun, skema tersebut dihadapkan kendala jumlah vaksin yang terbatas. “Vaksin yang terbatas membuat pemerintah mengupayakan secara bertahap, dan sekarang yang kebagian adalah masyarakat publik dan lansia,” ujarnya.
Kendati demikian, Eva mengatakan bahwa pada tahap kedua vaksinasi, pemerintah sudah menargetkan panti sosial sebagai penerima vaksin. “Penerima vaksin adalah mereka yang ada di sektor publik, termasuk juga teman-teman yang ada di balai dan panti,” ujar Eva.
Sunarman, perwakilan Kantor Staf Presiden, juga turut berpendapat mengenai permasalahan skema pemberian vaksin bagi panti sosial. “Memang terdapat faktor-faktor koordinasi dan konsistensi yang mungkin masih menjadi tantangan sehingga kekhawatiran teman-teman (terjadinya klaster baru di panti sosial) menjadi kenyataan,” katanya. Kekhawatiran inilah yang menimbulkan wacana untuk segera memprioritaskan penghuni panti sosial untuk divaksin. Akan tetapi, belum ada respon positif dari pemerintah sendiri.
Sebagai upaya mengatasi ketidakjelasan vaksinasi untuk penghuni panti, Asik menyarankan untuk menyuarakan dan mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. “Kita bisa menyurati Kementerian Kesehatan agar penyandang disabilitas dan penghuni panti menjadi kelompok prioritas vaksin,” ucap Asik.
Penulis: Raden Rara Natasya Nurputri Adiyana, Latifah Nirmala, dan Muhammad Alfimansyah
Penyunting: Affan Asyraf
Fotografer: Winda Hapsari Indrawati