Lebih dari lima ribu massa aksi #GejayanMemanggil melakukan longmars yang berangkat dari tiga titik kumpul pada Senin (23-09). Tiga titik tersebut adalah Bundaran UGM, gerbang utama Kampus Sanata Dharma, dan Pertigaan UIN yang terletak di Jalan Laksda Adisucipto. Massa aksi yang melakukan longmars dari ketiga titik tersebut akan berkumpul di Pertigaan Gejayan, Jalan Affandi untuk melakukan orasi dan panggung aksi.
Massa aksi terdiri dari mahasiswa Universitas Atma Djaya, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pembangunan Nasional, UGM, Akademi Pembangunan Masyarakat Desa. Selain dari Yogyakarta, terdapat sekitar 600 massa aksi dari Universitas Tidar Magelang dan Universitas Muhammadiyah Magelang yang melakukan longmars sekitar pukul 12.00 dari Bundaran UGM. Sedangkan dari poros utara, massa aksi dari Kampus Sanata Dharma (Sadhar) memulai longmars pada sekitar pukul 12.30. Giliran terakhir, sekitar pukul 13.00, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Universitas Janabadra, Universitas Ahmad Dahlan, dan universitas lainnya berangkat melakukan longmars.
Akhirnya, sekitar pukul 14.00, massa aksi yang berasal dari ketiga titik kumpul sampai di Pertigaan Gejayan. Seluruh massa dihimbau agar duduk, sementara media diminta menepi dan mengosongkan tempat untuk poster dan spanduk. Tidak lama setelah itu, Korlap memimpin massa aksi untuk mengheningkan cipta dalam rangka memperingati kejadian penembakan tahun 1998 silam di Gejayan.
Kejadian tersebut adalah Tragedi Yogyakarta yang merupakan aksi menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Aksi tersebut memakan korban jiwa seorang mahasiswa Universitas Sadhar bernama Moses Gatotkaca. Untuk mengenang tragedi tersebut, nama Moses Gatotkaca diabadikan menjadi nama jalan. Inilah alasan Pertigaan Gejayan dipilih sebagai lokasi aksi.
Aksi damai ini dilakukan untuk menuntut keadilan pemerintah dalam menyikapi permasalahan undang-undang seperti RKUHP. Menurut massa aksi, terdapat beberapa pasal yang dianggap mencampuri ranah privat. Selain itu, mereka juga menuntut permasalahan undang-undang lain seperti RUU KPK, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan. Mereka juga menolak kriminalisasi terhadap aktivis. Tak lupa, massa aksi mendesak pula pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta penanganan kebakaran hutan dan lahan yang tengah terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
Foto oleh Arjun Subarkah, Elvinda Farhaniyatus, Rizky Ramadhika, Setyaningsih, Valentino Mayong
Kurator: Maulidya R. Atikah
Teks: Andara Rose
Penyunting: Cintya Faliana