Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Solidaritas Tolak Revisi UU MD3 mendatangi kantor DPRD DIY pada Selasa (20-03). Gerakan yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus di Yogyakarta ini menuntut seluruh lembaga negara termasuk DPRD DIY untuk menolak revisi UU MD3. Salah satu anggota DPRD DIY, Danang Wahyu Broto (kanan), menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi tiga poin tuntutan mahasiswa. Tuntutan tersebut di antaranya adalah menolak revisi UU MD3, menyampaikan aspirasi melalui jalur politik maupun jalur struktural, dan mendesak Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera mengeluarkan PERPPU karena situasi dan kondisi sudah genting.
Fotografer: Rizky Ramadhika
Kurator: Maulidya Rahmania Atikah