Sebelum adzan isya, sekitar pukul 18.40 (16/8), empat orang jurnalis LPM Himmah UII, Nalendra Ezra, Puja Prakoso, Haninda Luthfiana U., dan Nuraini Ika, berangkat dari sekertariat LPM Himmah di kampus terpadu Universitas Islam Indonesia. Mereka berencana untuk melakukan wawancara dengan komisi B panitia Pesta 2016 di kantor Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas (LEM U) terkait regulasi organisasi eksternal di acara Pesona Ta’aruf 2016 (Pesta).
Lalu, ketika mereka sedang mengobrol saat menunggu untuk bertemu narasumber di depan kantor LEM U, mereka melihat ada kerumunan orang di jalan ke arah kantor LEM U yang sesaat kemudian mereka tahu bahwa ada dua orang yang sedang berkelahi di kerumunan tersebut.
Akhirnya Ezra dan Puja secara reflek mendekat ke kerumunan dan memotret kejadian itu, Namun, sesaat setelah memotret, saat Ezra sedang melihat hasil fotonya, tiba-tiba seorang laki-laki memakai jaket kulit warna hitam menghampirinya dan langsung menarik lengan tangan kanannya. Ezra tak memperhatikan betul dari mana arah datangnya laki-laki itu. Dia juga menarik lensa kamera Ezra dan berkata dengan nada memaksa, “Hapus fotonya, gausah didokumentasikan.”
Ezra yang saat itu merasa terintimidasi langsung menghapus delapan buah foto yang dia dapatkan. Tidak hanya Ezra, dia juga memeriksa kamera Puja. Namun saat itu Puja belum sempat memotret.
Setelah memaksa untuk menghapus foto-foto di dalam kamera Ezra dan Puja, pria tersebut berjalan ke arah kumpulan orang di depan kantor Resimen mahasiswa (Menwa). Salah satu orang yang Ezra lihat di kumpulan orang yang ada di depan kantor menwa tersebut adalah perempuan memakai seragam Mapala.
Kami belum sempat melakukan penelusuran lebih jauh, siapa orang yang melakukan intimidasi terhadap dua jurnalis Himmah, dan siapa dua orang yang berkelahi tersebut.
***
Perlu diketahui sebelumnya, kerja jurnalistik Himmah adalah pekerjaan yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia. Tindakan-tindakan yang membatasi kerja Jurnalistik juga bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
Kami, LPM Himmah UII, mengecam keras tindakan intimidatif yang dilakukan terhadap dua jurnalis LPM Himmah UII tersebut. Kami akan melakukan penelusuran lebih jauh terhadap intimidasi tersebut. Ini juga akan menjadi catatan tersendiri bagi kami, bahwa masih ada oknum tak bertanggung jawab di dalam lingkup Universitas yang mengusung semangat intelektual dan semangat supremasi hukum.
***
Narahubung: Nurcholis Ainul R.T., Pemimpin Umum LPM Himmah UII (081367771487)
dilansir dari LPM HIMMAH UII