Pemandangan berbeda terlihat di Gelanggang Expo (Gelex), Jum’at (12/08) sore hari. Atribut Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) terpampang di salah satu stan yang disediakan panitia. Baliho bertuliskan “Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia” menjadi latarnya. Buku-buku tentang biografi dan kumpulan tulisan Ir. Soekarno tertata rapi di atas meja. Bukan hanya itu, brosur berisikan profil GMNI disebarkan kepada para pengunjung.
Padahal, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No: 26/DIKTI/KEP/2002, organisasi ekstra kampus atau partai politik dilarang menyelenggarakan aktivitas politik di kampus. Selaku ketua panitia Gelex, Muhamad Hafizh Izzarudin mengatakan bahwa ia mengetahui putusan tersebut. Akan tetapi ia tidak tahu tentang GMNI yang bisa masuk dan mengisi stan. “Kami memang menyediakan sembilan stan berbayar untuk menampung komunitas-komunitas yang ingin memperkenalkan profilnya kepada mahasiswa. Dengan harga sewa sebesar Rp 250.000,00 per hari. Namun perihal lolosnya GMNI untuk mengisi stan di dalam Gelex saya kurang tahu. Hal ini dikarenakan wewenang untuk menerima komunitas yang akan mengisi stan dibawah tanggung jawab Koordinator Dana Usaha,” jelas Hafizh.
Nisa Husnaina, Koordinator Dana Usaha menjelaskan bahwa ia tidak tahu tentang keputusan Dikti tersebut. “Sebagai Koordinator Dana saya hanya berusaha untuk menjual stan tersebut,” jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa proses disetujuinya GMNI membuka stan di dalam Gelex dikarenakan kosongnya stan tersebut. “Awalnya stan tersebut disediakan untuk Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM, ternyata BEM KM sudah mendapatkan stan di dalam. Untuk mengisi kekosongan, saya lekas menghubungi pihak GMNI yang sebelumnya telah menghubungi saya terkait penyewaan stan tersebut,” jelasnya. Nisa menambahkan bahwa GMNI akan mengisi stan selama dua hari dimulai sejak sore tadi. Adapun biaya yang harus dikeluarkan GMNI untuk membuka stan sebesar Rp 500.000,00.
Selaku ketua Forum Komunikasi (Forkom) UGM, Bima Nur Satya tidak mengetahui adanya stan yang diisi oleh organisasi ekstra kampus. “Awalnya saya tidak mengetahui hal ini. Setelah mendengar kabar tentang GMNI membuka stan di Gelex, saya langsung menemui ketua panitia di Ruang Sidang Satu. Setelah itu kami memanggil Nicko Mardiansyah selaku koordinator GMNI di Gelex untuk mendiskusikan masalah ini, paparnya. Hafizh melanjutkan bahwa hasil diskusi tersebut menghasilkan keputusan bahwa GMNI diberi waktu sampai pukul 18.15 WIB untuk mengosongkan stan. Sedangkan panitia akan mengembalikan uang administrasi yang telah dibayar pihak GMNI.
Menanggapi hal ini, Bima menyesali sikap ketua dan koordinator dana usaha yang tidak mengkomunikasikan kepadanya tentang stan yang diisi GMNI. “Jangankan stan, pamflet dengan embel-embel organisasi ekstra kampus saja tidak boleh beredar di gelanggang,” keluhnya. Ia berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di tahun depan. “Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, panitia selanjutnya harus menambah wawasan akan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Dikti,” pungkasnya. [Dimas Syibli M. Haikal]
4 komentar
Goblog. Medpart macam apa kek gini
Masa NKK/BKK sudah kelewat jauh, masih saja dipusingkan aturan basi sisa hegemoni revolusi hijau. Bahkan himpunan mahasiswa gay saja diliput. Mungkin spiritnya sudah hilang. Pekok sekali…
Tolong jelaskan kegiatan politik apa yang dilakukan oleh GMNI.
Betapa terbelakangnya dunia akademik Indonesia. Di kampus-kampus luar negeri klub-klub studi politik (yang terang-terangan berafiliasi ke organisasi/partai politik tertentu, bahkan klub studi Marxisme) diperbolehkan beraktivitas di dalam kampus, bahkan profil mereka dicantumkan dalam website kampus. JIka memang ingin menjadi universitas kelas dunia, tanggalkan dulu semua kejumudanmu wahai “Universitas kerakyatan”.