Minggu (07/02), dua orang diamankan Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK). GRP dan RM diamankan karena mencuri helm di parkiran timur Gelanggang UGM. Cahya Nugroho dan Sugeng Riyanto, petugas SKKK menangkap basah mereka dengan barang bukti helm berwarna merah. GRP merupakan mahasiswa UGM dan RM merupakan sepupunya yang masih SMP. GRP lalu dibawa ke kantor SKKK sektor timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan RM langsung dibawa petugas ke kediamannya.
Menurut Cahya, pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas menangkap basah pelaku setelah melakukan aksi pancingan terhadap mereka. “Kami sudah memasang umpan helm untuk menangkap dia,” jelas Cahya. Sebelumnya, petugas sudah mencurigai gerak-gerik pelaku di sekitaran UGM.
Pelaku melancarkan aksinya setelah melihat kondisi Gelanggang yang sepi. “Mereka masuk ke parkiran, terus anak yang kecil (RM) disuruh ngambil helm umpan itu, melihat itu teman saya langsung menangkapnya,” jelas Cahya. GRP sempat akan melarikan diri namun dicegat oleh petugas.
Petugas SKKK memperoleh barang bukti tiga helm saat mengunjungi kediaman pelaku. GRP mengungkapkan, ia biasa menjual barang curiannya ke pasar Klitikhan. “Di Klitikhan, saya biasa menjualnya dengan harga Rp.100.000-120.000 per helm,” ungkap GRP.
Masih menurut GRP, ia nekat mencuri karena harus membayar cicilan motor. “Saya punya angsuran motor Rp. 650,000 per bulan dan belum dikirimi uang sama orang tua,” jelasnya. Ia juga menjelaskan alasannya mencuri untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari setelah tidak lagi bekerja di Warnet.
Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali, tiga kali di UGM dan dua kali di sekitar Jl.Colombo. Ia melakukan aksi di UGM selama tiga hari berturut-turut dengan hasil curian sebanyak lima helm. “Jumat (05/02) ngambil dua di gelanggang, sabtu (06/02) ngambil dua lagi di GSP, terakhir hari ini ngambil satu di gelanggang,” ungkap GRP.
Menurut petugas SKKK, kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Sejak minggu malam GRP dan RM sudah berada di kediamannya. Meski demikian pelaku harus menghadap ke SKKK pusat untuk tindakan lebih lanjut. “Kalau dari atasan sih kepinginnya secara keluarga, besok selasa baru ada kelanjutannya,” terang Cahya. [Fazrin Haerussaleh]