Edo Julio Hartanto menaiki tangga menuju ruang perkuliahan S2S3-505 Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada . Ia tengah terburu-buru guna mengikuti mata kuliah Kimia Dasar 1. Teman-temannya kala itu tengah sibuk membahas pengumuman mahasiswa yang direkomendasikan menerima Bidikmisi tahap tiga yang telah diunggah di situs resmi Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa) UGM. Edo tidak terlalu memperhatikan hal itu sampai salah satu temannya mengatakan kalau namanya berada dalam daftar tersebut. Ia tidak yakin sampai melihat secara langsung namanya tertera di pengumuman tersebut. Mengingat ia tak pernah mengajukan apapun yang terkait Bidikmisi. Akan tetapi, Ia merasa tidak layak mendapatkan Bidikmisi. “Masih banyak teman-teman saya yang lebih berhak mendapatkannya. Padahal saya dapat UKT 3,”ucap Edo.
Persyaratan Bidikmisi tertuang dalam Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2014. Yaitu pendapatan kotor gabungan orang tua siswa pendaftar Bidikmisi sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Atau apabila dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 per bulan. Berdasarkan pedoman tersebut, pengelola Bidikmisi di tingkat universitas adalah Direktorat Akademik dan atau Kemahasiswaan.
Drs. Samino, M.M, ketua Subdirektorat Kesejahteraan Mahasiswa Dirmawa UGM, mengatakan bahwa tahap Bidikmisi diawali dengan rekomendasi calon penerima yang dikirim oleh masing-masing SMA ke Dikti. Selanjutnya Dikti menyampaikan daftar yang layak menerima Bidikmisi kepada tiap-tiap universitas yang telah diberi kuota tertentu. Akan tetapi, setelah proses seleksi tersebut universitas masih mengajukan ke Dikti daftar rekomendasi calon penerima Bidikmisi. Karena memang ada mahasiswa yang sebenarnya layak tapi belum didaftarkan oleh SMA-nya. “Atas dasar itulah pihak universitas kemudian mengajukannya sebagai calon penerima Bidikmisi,” terang Samino yang diwawancarai di kantornya.
Pada tahun 2014, UGM mendapatkan jatah Bidikmisi sebesar 1165. Jumlah ini awalnya hanya sebesar 765, tetapi kemudian UGM mengajukan tambahan kuota. Akhirnya Dikti memberikan tambahan kuota sebesar 200. Akan tetapi berdasarkan data Dirmawa, masih banyak mahasiswa UGM yang layak mendapat Bidikmisi yang belum terpenuhi. Sehingga UGM mengajukan lagi dan Dikti pun kembali mengiyakan dengan memberikan tambahan kuota yang sama seperti sebelumnya. Menurut Dr. Drs. Senawi, M.P., Direktur Dirmawa UGM, jumlah kuota Bidikmisi tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1500. “Hal ini karena semakin banyak PTN dan PTS yang berada di bawah Dikti, sehingga kuotanya diratakan,” jelasnya.
Penerimaan Bidikmisi di UGM dibagi dalam tiga tahap. Masing-masing tahap ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Rektor tentang mahasiswa yang mendapatkan Bidikmisi. Pada tahap pertama, penerima Bidikmisi berasal dari jalur masuk PBU, SNMPTN, SBMPTN yang menggunakan akun Bidikmisi. Akun Bidikmisi ini berupa data-data keadaan ekonomi calon penerima Bidikmisi yang telah diinput oleh pihak sekolah sewaktu SMA. Kemudian penerima bisa mencetak kartu Bidikmisi yang fungsinya sebagai bukti peserta Bidikmisi. Akan tetapi, tidak semua mahasiswa pemegang kartu Bidikmisi yang telah diterima di UGM pada jalur tersebut mendapatkan Bidikmisi.
Salah satu tahapan penyeleksian Bidikmisi yaitu dilakukannya survei. Tujuannya untuk mengetahui kebenaran data yang diinput oleh peserta Bidikmisi. Dirmawa tidak melakukan survei untuk penerima Bidikmisi tahap 1 yaitu yang tidak mendapat tanggungan UKT. Survei dilakukan untuk mahasiswa yang mendaftar Bidikmisi tapi mendapat UKT 1,2, maupun 3 karena adanya kejanggalan. “Seharusnya mahasiswa yang mendaftar dengan kartu Bidikmisi tidak mendapatkan beban UKT,” terang Utiyati. Meskipun UKT 1 dan 2 juga berhak mendapatkan Bidikmisi, tapi ini merupakan tahap penyaringan Bidikmisi. Setelah mahasiswa UKT 1,2,3 pendaftar Bidikmisi tadi disurvei. Survei tersebut dilakukan dengan cara pihak Universitas datang langsung ke rumah calon penerima Bidikmisi. Survei ini merupakan bentuk mekanisme penyaringan untuk mendapatkan penerima Bidikmisi tahap kedua. Kemudian yang lolos kriteria survei masuk pada tahap kedua, yaitu sebanyak 215 orang. “Pendaftar Bidikmisi tahap kedua yang tidak memenuhi kriteria langsung kita coret,” ucap Utiyati sembari memperjelas alurnya pada secarik kertas.
Pada tahap ketiga, Dirmawa mengumumkan nama-nama mahasiswa yang boleh mengajukan Bidikmisi. Mahasiswa yang boleh mengajukan Bidikmisi tahap tiga merupakan mahasiswa yang mendapatkan UKT 1 dan 2 berdasarkan data yang diberikan oleh DAA. Kemudian Dirmawa menyortir berdasarkan gaji orang tua dan jumlah tanggungan . Tapi syaratnya mahasiswa tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari fakultas.“Kalau tidak direkomendasi fakultas, tidak kami tindak lanjuti,” ungkap Utiyati.
Utiyati mengakui, salah satu patokan mahasiswa mendapatkan Bidikmisi berdasarkan UKT yang didapat pada saat registrasi. UKT ini berdasarkan pendapatan gabungan orang tua. Mahasiswa baru mendapatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan golongan berbeda. Untuk mahasiswa yang mendapatkan Bidikmisi setelah registrasi seharusnya ia tidak mendapatkan tanggungan UKT, alias nol rupiah. Mahasiswa yang diterima seleksi Bidikmisi tahap 1 hanya yang UKT-nya Rp.0. Sedangkan mahasiswa yang mendaftar dengan kartu Bidikmisi tetapi mendapat UKT 1 dan UKT 2 masih diseleksi terlebih dulu.
Pada tahap ketiga pihak Dirmawa memercayakan penyeleksian Bidikmisi pada fakultas. Mahasiswa berhak mendapatkan Bidikmisi tergantung persetujuan dari fakultas. Pada tahap ini fakultas mengirimkan data mahasiswa yang berhak mendapatkan Bidikmisi. Sehingga kuota terakhir terpenuhi oleh mahasiswa yang telah direkomendasi fakultas. Proses rekomendasi fakultas tergantung kebijakan masing-masing. Ada yang proses verifikasinya berupa data saja dan ada beberapa fakultas yang tidak melakukan survei tapi hanya memproses melalui data-data yang masuk.
Menanggapi hal itu, Dr. Ir. Nursigit Bintoro, M.Sc, selaku wakil dekan bidang akademik dan kemahasiswaan Fakultas Teknologi Pertanian UGM mengakui bahwa Bidikmisi tahap tiga dipercayakan pada fakultas.“Meskipun begitu, sistem kami berbeda dengan pihak universitas. Kami tidak melakukan survei, hanya melihat data yang ada,” ujarnya. Pada tahap tiga survei tidak dilakukan karena mepetnya waktu.
Utiyati menyadari tidak dilakukannya survei beresiko terjadi kesalahan. Ia menambahkan banyak mahasiswa mengajukan ke Dekanat menjadi penerima Bidikmisi meski tanpa rekomendasi Dirmawa. Kemudian Dekanat memproses ajuan dari data yang masuk. Setelah diverifikasi memenuhi syarat maka diajukuan ke Dirmawa meskipun UKT 3 bahkan 4. Akan tetapi, Dirmawa tidak menutup diri untuk menerima aduan terkait ketidaktepatan sasaran Bidikmisi ini.
Upaya universitas dalam mengajukan daftar rekomendasi tambahan ke Dikti bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Bidikmisi agar tepat sasaran. Akan tetapi apabila terjadi penolakan, maka ada indikasi data penghasilan dan keadaan orang tua yang diinput tidak benar. “Sebab kami merekomendasikan mahasiswa atas dasar data yang diinput tersebut,” tutur Senawi. Ia menambahkan pihak universitas punya kebijakan terkait adanya pemalsuan data. “UGM akan memberikan sanksi dikeluarkan, karena ini merupakan penipuan,” tegas Senawi.[Muhammad Zaki Fahmi, Tri Utami Rosemawati]
1 komentar
siap siap meningkatkan nilai stiap smstr nya agar bsa jga mndapatkan bidikmisi