Minggu (23/2) pagi,ratusan orang berkumpul di Boulevard Universitas Gadjah Mada. Mereka yang berkumpul pagi itu adalah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan pada acara Sunday Morning (Sunmor) UGM. PKL yang berkumpul pagi itu tergabung dalam Himpunan Paguyuban (HIMPA) Sunmor UGM. Mereka meneriakkan orasi dan berjalan memasuki kawasan kampusmenuju Grha Sabha Pramana UGM. Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap HIMPA yang menolak relokasi Sunmor ke Jalan Lingkar Timur, Padukuhan Karangmalang.
“Relokasi PKL, termasuk PKL Sunmor, sudah masuk dalam Rencana Induk Pengembangan Kampus UGM,” terang Ir. Sudarmoko, M.Sc, Direktur Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset (DPPA) UGM. Rencananya, PKL Sunmor akan direlokasi dari Jalan Notonegoro dan Jalan Olahraga ke Jalan Lingkar Timur. Ia juga mengatakan pemindahan PKL Sunmor dari Jalan Notonegoro dan Jalan Olahraga ke Jalan Lingkar Timur tidak diniatkan sebagai penggusuran.“Kita sama sekali tidak berniat menghilangkan Sunmor,” terangnya.
“Dengan merelokasi PKL kita mengharapkan masyarakat kampus dapat beraktivitas di Lembah UGM dengan nyaman,” terang Sudarmoko. Rencana relokasi PKL bertujuan agar seluruh masyarakat kampus menikmati Lembah UGM untuk sarana olahraga secara menyeluruh. Selama ini, masyarakat kampus tidak bisa beraktivitas di Lembah dengan nyaman. Jumlah pedagang Sunmor yang meningkat secara signifikan melatarbelakangi hal tersebut. “Data yang dihimpun DPPA awalnya PKL Sunmor hanya berjumlah 38, tapi sekarang meningkat menjadi 784 pedagang,” terang Sudarmoko. Selain dengan merelokasi PKL, pihak UGM juga berencana mengembangkan fasilitas penunjang yang ada di sekitar lembah. “Pembangunan embung yang ada di jalan Notonegoro merupakan salah satunya,” demikian penuturan Sudarmoko. Rencananya, pihak DPPA akan mengembangkan daerah di sekitar embung menjadi kawasan terbuka umum dengan nama Wisdom Park. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihak UGM berniat melakukan relokasi PKL Sunmor yang biasa berjualan di Jalan Notonegoro dan Jalan Olahraga.
Berdasarkan pertimbangan tersebut akhirnya pihak DPPA berencana merelokasi Sunmor. Relokasi yang awalnya direncanakan pada Oktober 2013 akhirnya tertunda hingga sekarang. (Lihat Problematika Rencana Kepindahan Sunmor) Banyaknya penolakan PKL menyebabkan penundaan itu. “Rencana relokasi yang sudah ada sejak Oktober kemarin ditolak karena tidak adanya pemberitahuan,” terang Desi Triyanto, ketua HIMPA Sunmor. Desi menceritakan, pemberitahuan dari DPPA yang diedarkan pada pertengahan September lalu hanya memberitahukan agar setiap akhir bulan Sunmor diliburkan. Kemudian, pada minggu terakhir bulan September, muncul lagi edaran yang mengatakan Jalan Lingkar Timur akan menjadi tempat relokasi Sunmor. “Pemberitahuan yang beredar di bulan terakhir kontrak tahunan PKL memunculkan tentangan dari para pedagang,” terang Desi.
Setelah penolakan relokasi pada bulan Oktober, pihak UGM mulai membuka dialog dengan pedagang. Pada dialog tersebut, pihak UGM menjelaskan alasan relokasi, salah satunya adalah pembangunan embung. (Lihat Bangun Embung, UGM Lakukan Relokasi) Saat itu, pihak pedagang menolak alasan tersebut, karena mereka berjualan di Sunmor hanya 6 jam dalam seminggu.“Masa dengan berjualan di hari Minggu saja mengganggu pembangunan embung dan Wisdom Park?” Kata Desi
Selain permasalahan Wisdom Park,Andre, sekretaris HIMPA Sunmor, menjelaskanpihak DPPA memberitahukan rencana relokasi melalui edaran yang diberikan. Edaran tersebut menyebutkan alasan yang berbeda-beda setiap minggunya. “Alasan yang disebutkan terkesan mengada-ada,” terang Andre. Edaran pertama menyebutkan relokasi dilakukan karena adanya pembangunan embung. Kemudian, muncul lagi surat edaran yang mengatakan UGM berencana mengembalikan fungsi Lembah UGM sebagai sarana olahraga. Setelah itu, berkembang lagi wacana UGM akan membangunWisdom Park. “Padahal, para pedagang saat itu belum mengerti tujuan pembangunan embung dan apa itu Wisdom Park. Pihak UGM tidak menjelaskan secara gamblang konsep pembangunan kepada pedagang,” jelas Andre. Setelah melalui beberapa dialog dan pemberitahuan, akhirnya pihak UGM dan PKL sepakat menunda relokasi hingga tanggal 5 Januari.
Pada 5 Januari, sesuai kesepakatan kedua belah pihak, PKL Sunmor menempati lokasi baru di Jalan Lingkar Timur, Padukuhan Karangmalang. Saat itu, pedagang sepakat menjalankan relokasi dengan catatan nantinya tidak ada masalah yang timbul di Jalan Lingkar Timur. Setelah beberapa minggu menempati Jalan Lingkar Timur, permasalahan mulai muncul. “Diantaranya juga melibatkan warga Padukuhan Karangmalang,” jelas Andre
Berdasarkan pemaparan Andre, permasalahan ini disebabkan karena lahan berjualan yang lebih sempit dari lokasi semula. “Lahan yang sempit juga menimbulkan masalah-masalah yang lain,” ucapnya. Permasalahan lain yang dimaksud Andre adalah mobilisasi polisi yang terhambat ketika menangani kasus dan aktivitas warga Karangmalang yang terganggu. “Mereka menjadi sulit keluar karena pedagang sudah memenuhi Jalan Lingkar Timur untuk Sunmor,” tegas Andre. Permasalahan ini sebelumnya telah menjadi kekhawatiran pedagang sejak semula rencana relokasi muncul karena lokasi Jalan Lingkar Timur yang berdekatan dengan pemukiman. ”Kami juga belum mendapatkan gambaran jelas tentang pengelolaan Sunmor di Jalan Lingkar Timur,” jelasnya.
Menanggapi sempitnya lahan, pihak UGM memberikan solusi alternatif penyelesaian. Pihak UGM berusaha mengatasi permasalahan terkait tidak mencukupinya lahan dengan menarik mundur pagar lahan kampus di sekitar Jalan Lingkar Timur dan konversi lahan dagang. Aturan konversi memangkas luas lahan menjadi setengahnya dari lahan semula di Jalan Notonegoro dan Jalan Olahraga. Akan tetapi, menurutnya konversi lahan dagang Sunmor di Jalan Lingkar Timur terkesan dipaksakan.“Kalau misalnya ada yang usaha odong-odong yang membutuhkan luas lahan minimal 2 meter dan dipangkas menjadi 1 meter, kan kasihan juga,“ terang Andre.
Selain lahan yang tidak mencukupi, Andre juga menjelaskanmasalah lain, yaitu tentang naiknya tarif retribusi Sunmor secara signifikan. Di beberapa titik tertentu, tarif retribusi menjadi lebih mahal dari biasanya. “Padahal di Jalan Lingkar Timur pendapatan kami menurun, tetapitarif retribusimalah naik,” terang Andre. Ia menerangkan klaim beberapa warga atas lokasi yang ditempati PKL Sunmor menyebabkan kenaikan retribusi. “Sempat juga terjadi konflik hingga masuk kepolisian,” tambahnya.
Berawal dari permasalahan-permasalahan tersebut, kemudian para PKL meminta kepada pihak UGM untuk kembali melakukan dialog lagi terkait relokasi.Menurut penjelasan Andre, lokasi yang seperti itu cenderung membuat pedagang semakin merugi. “Beberapa pedagang juga sempat berencana gulung tikar, karena sering merugi,” katanya.Atas alasan itulah PKL mulai mengajukan dialog lanjutan dengan pihak UGM untuk membahas masalah ini. Aksi yang muncul akhir-akhir ini seperti demo, aksi di jalan dan sebagainya merupakan salah satu upaya agar pihak UGM meninjau ulang lokasi Sunmor di Jalan Lingkar Timur.
Istianto Ari Wibowo, SE, peneliti Sekolah Pasar selaku mediator antara kedua pihak telah mengklarifikasi keluhan pedagang Sunmor dengan melakukan pengamatan di Jalan Lingkar Timur. “Keluhan pedagang ada benarnya, dari lokasi Sunmor yang semruwet, PKL yang tidak mendapat lahan jualan, hingga konflik dengan penduduk,” jelas Istianto.
Menurut pandangannya, pihak UGM terkesan terburu-buru dalam melakukan relokasi. Beberapa tahun lalu, UGM telah berusaha melakukan relokasi PKL di wilayah kampus UGM, seperti relokasi PKL dari Boulevard ke Lembah UGM. “Relokasi PKL dari Boulevard ke Lembah UGM yang membutuhkan waktu sekitar tujuh bulan untuk mediasi berakhir sukses tanpa konflik,” tuturnya. Menurutnya, waktu tiga bulan untuk dialog dengan PKL Sunmor dirasa belum cukup. Ia juga menambahkan, pihak UGM boleh saja merelokasi PKL, tetapi ia cenderung kurang setuju dengan pemaksakan relokasi ke tempat yang belum layak. “Apakah seperti itu cara yang dilakukan oleh lembaga pendidikan sebesar UGM?“ ucapnya.
Terkait penolakan relokasi di Jalan Lingkar Timur, Desi mengatakan PKL bersedia pindah ke sana asalkan masalah yang ada sudah terselesaikan. “Kita mau kok direlokasi, asalkan tempatnya layak,” kata Desi. Selain itu, Desi juga berharap PKL tetap diperbolehkan berjualan di Jalan Notonegoro selagi menunggu perbaikan lokasi Sunmor di Jalan Lingkar Timur. Menanggapi hal tersebut, Sudarmoko berpesan, “Kita sudah mempunyai konsep pengelolaan Sunmor di Jalan Lingkar Timur, kalau PKL mau tahu konsepnya, mari kita tata Sunmor ini sambil jalan.” [Thoriq Ziyad, Kevin Muhammad]
2 komentar
[…] Relokasi pedagang Sunmor, menurut Boy, harus tetap dilakukan, tetapi syarat – syarat dari pedagang harus dicukupi. Cara ini penting dilakukan agar kepentingan pedagang dan UGM bisa sama-sama terpenuhi. “Jadi, tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” lanjut Boy. Dengan demikian, konflik antara pedagang dan UGM bisa cepat terselesaikan. (Lihat Ketidaksiapan Lahan Relokasi Sunmor) […]
beritanya kepanjangan. terlalu banyak kalimat tidak efektif, juga pengulangan terlalu banyak. penulis sama editornya harus belajar lagi. bahasanya kurang renyah. bikin bosan.