Pemandangan yang tak biasa terlihat di Gelanggang Mahasiswa pada Jumat (25/10) pagi. Berbagai atribut Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) terpampang di depan Kafetaria Gelanggang. Selain memajang foto dan sejarah mantan Presiden Soekarno, stan partai tersebut juga memasang bendera partai, buku saku tentang sejarah, ideologi, bahkan formulir pendaftaran anggota baru partai.
Padahal, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No: 26/DIKTI/KEP/2002, organisasi ekstra kampus atau partai politik (parpol) dilarang menyelenggarakan aktivitas politik di kampus. Seperti dijelaskan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2013, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program peserta pemilu. Pesan tersebut, berdasarkan peraturan yang sama, dapat berupa benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya yang dipasang untuk keperluan kampanye Pemilu.
Berbagai atribut parpol tersebut dipajang di Stand yang disediakan panitia dialog dan ekspo partai politik. Diskusi dan ekspo parpol ini merupakan bagian dari rangkaian acara (Bukan) Indonesia 100%. BEM KM UGM selaku penyelenggara acara sengaja mengundang mereka. Bardan Salam Ahmad, Ketua Panitia (Bukan) Indonesia 100% mengakui, panitia memang mengundang partai peserta pemilu 2014. “Kami memang mengadakan expo parpol. Tiap parpol boleh membuka stand di area gelanggang. Tetapi ternyata dari lima partai yang datang hanya satu yang sudah mempersiapkan stand-nya,” ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, acara ini berhubungan dengan Pemilihan Presiden 2014 mendatang. Tujuan acara ini untuk mendiskusikan kesiapan bangsa dalam suksesi sekaligus pemanasan sebelum pesta politik 2014. Akan tetapi, Ahmad berpendapat, pemasangan segala atribut partai tersebut bukan merupakan tindakan kampanye. Sebab, tidak ada pesan yang mengajak secara langsung untuk memilih partai tertentu. “Kami sudah memperingatkan sedari awal untuk tidak menggunakan kata-kata seperti ‘Pilih kami ya!’, ‘Partai kami yang terbaik’ dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, panitia juga merasa acara ini tidak melanggar peraturan apapun. Ahmad mengungkapkan, pihak rektorat sudah memberi izin terhadap acara ini. “Kami tekankan bahwa acara ini sudah mendapatkan persetujuan dari Rektorat,” tegasnya.
Meskipun demikian, acara ini tetap menuai tanggapan dari pegiat gelanggang. Nindi Mabruri Asnan selaku Ketua Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa UGM mengungkapkan, seharusnya berbagai atribut partai tak dipasang di wilayah kampus, apalagi Gelanggang Mahasiswa. Sebab, kampus selayaknya menjadi wilayah independen dari kepentingan partai politik manapun.
Asnan juga menyatakan, sebelumnya ia tak tahu akan kejadian ini. Menurutnya, pihak BEM KM tidak memberikan penjelasan apapun kepada penghuni gelanggang. “Enggak ada pembicaraan apapun dengan UKM maupun Forkom,” ungkapnya.
Asnan juga menyayangkan pemberian izin kepada partai politik untuk memajang atributnya di Gelanggang Mahasiswa. Sebab, Gelanggang Mahasiswa merupakan tempat mahasiswa mengembangkan minat dan bakat, bukan sebagai ruang kampanye parpol. “Gelanggang itu kan Sekre UKM, kegiatan kita mengarah pada pengembangan minat dan bakat, bukan untuk tujuan politis,” pungkasnya. [Ganesh Cintika, Ibnu Hajjar A.]
1 komentar
[…] satu pers mahasiswa UGM pun memberitakannya. Sebagaimana dijelaskan artikel tersebut maka jelas acara Expo yang ada adalah tindakan kampanye, […]