Puluhan lembar kertas tertempel acak di majalah dinding samping kanan kiri pintu masuk Fakultas Isipol Sekip UGM. Beberapa mahasiswa terlihat sibuk menempelkan lembaran kertas serupa di dekatnya. Sebagian di antara mereka menanggapi pertanyaan mahasiswa yang menghampiri. Seorang wanita menanggapi pertanyaan mahasiswa tersebut dengan nada tinggi. Ucapan wanita itu selaras dengan isi lembaran kertas yang ditempelkannya. Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap Fraksi Revolusi dan Gama Nusantara Senat KM UGM terhadap jalannya Sidang Paripurna, Sabtu (23/3).
Rapat paripurna yang diadakan dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekan Pembelajaran Sukses Mahasiswa Baru (PPSMB) UGM tersebut mendapat perhatian sebagian mahasiswa UGM. Fraksi Revolusi dan Gama Nusantara Senat KM UGM melontarkan penolakan-penolakan mereka terhadap jalannya sidang dalam bentuk press release yang dipublikasikan ke sebagian besar wilayah kampus UGM. Selain dalam bentuk lembaran kertas, press release juga disebar melalui dunia maya.
Press release yang dipublikasikan Fraksi Revolusi dan Gama Nusantara menjelaskan alasan mereka melakukan walkout di penghujung Sidang Paripurna. Menurut Grezia Eleganza N. P., ketua Fraksi Gama Nusantara, suasana dalam Sidang Paripurna sudah tidak kondusif. âTerlalu banyak masalah dalam Sidang Paripurna. Hal itu menjadi salah satu alasan kami melakukan walkout,â jelasnya.
Masalah yang timbul antara lain kehadiran beberapa tamu tak diundang dari beberapa lembaga eksekutif tingkat fakultas. Kehadiran perwakilan lembaga-lembaga tersebut dalam Sidang Paripurna dikarenakan adanya undangan terbuka dari BEM KM yang ditujukan pada seluruh lembaga eksekutif tingkat fakultas di UGM. Hal ini dinilai Misael A. Tambunan, anggota Fraksi Revolusi, sebagai upaya melangkahi Senat KM UGM. âSeharusnya Senat yang memiliki wewenang untuk mengundang,â tuturnya. Misael menjelaskan bahwa dalam Sidang Paripurna kali ini Senat hanya mengundang perwakilan lembaga legislatif tingkat fakultas.
Yanuar Rizki Pahlevi, Presma UGM, berpandangan berbeda. âAda miss communication antara saya dengan pihak Senat KM UGM,â tanggapnya. Yanuar telah mempertanyakan kehadiran perwakilan fakultas dalam Sidang Paripurna sebelum sidang terlaksana. Kerancuan âperwakilan fakultasâ inilah yang melatarbelakangi terjadinya miss communication. Pihak Senat KM UGM telah mengundang lembaga legislatif tingkat fakultas sedangkan BEM KM UGM mengundang lembaga eksekutif. Mengenai kewenangan yang dimilikinya, Yanuar menegaskan, âYang bertanggung jawab atas PPSMB ini kan saya, seharusnya saya juga memiliki wewenang mengundang.â Ia menambahkan bahwa belum ada koordinasi antara dirinya dengan Senat KM UGM tentang kewenangan mengundang hingga sidang berlangsung.
Sebagai Presma, Yanuar berpendapat bahwa kehadiran lembaga legislatif fakultas sangat diperlukan dalam pembahasan RUU PPSMB. Menurutnya, pandangan mereka dapat menjadi evaluasi yang baik bagi pelaksanaan PPSMB 2013. Yanuar menjelaskan bahwa tahun lalu fakultas tidak diajak berkoordinasi tentang PPSMB universitas. âSaya ingin melibatkan fakultas dalam PPSMB kali ini,â terangnya.
Selain perwakilan lembaga eksekutif tingkat fakultas, dalam press release kehadiran ketua Partai Bunderan, Dedek Widaya Putra turut dipermasalahkan. Dalam press releasenya, Fraksi Gama Nusantara menganggap kehadiran Dedek sebagai upaya membuat hegemoni dan mengaburkan demokrasi. Dalam hal ini, Agnes Dwi Jayani selaku anggota Fraksi Revolusi berpendapat serupa. Menurut Agnes, kehadiran Dedek yang tidak ada sangkut pautnya dengan Sidang Paripurna perlu dipertanyakan. âSidang Paripurna merupakan sidang pembahasan RUU antara pihak Senat KM UGM dengan Presma,â paparnya. Menurutnya, orang yang tidak berkepentingan tidak boleh mengikuti jalannya sidang.
Menanggapi pernyataan tersebut, Dedek menjelaskan bahwa kehadirannya dalam Sidang Paripurna bukan sebagai ketua partai. âSaya di sini sebagai mahasiswa aktif Fakultas Farmasi,â jelasnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat darinya untuk membuat hegemoni.
Kehadiran Dedek pada awalnya dikarenakan ajakan tidak resmi oleh Menteri Internal BEM KM UGM, Muhammad Fuadi yang didukung Ketua BEM Fakultas Farmasi, Muhammad Khairiskam. âMas Dedek itu Ketua BEM Fakultas Farmasi tahun lalu, saya ingin minta nasihatnya,â tutur Riskam. Riskam mengaku bahwa Ia tidak menyangka akan memperoleh penolakan begitu besar dari dua fraksi Senat KM UGM. Menanggapi permasalahan ini, Yanuar menjelaskan bahwa undangan ditujukan pada lembaga, bukan perorangan. âBoleh saja Dedek mewakili BEM Fakultas Farmasi, toh beliau masih merupakan mahasiswa aktif,â tambahnya.
Selain karena kehadiran beberapa tamu yang dianggap tidak diundang, ketidak setujuan kedua fraksi terhadap RUU yang diajukan Presma mendorong jalannya walkout. RUU PPSMB tersebut mengusulkan Senior Comitee (SC) PPSMB universitas diambil dari tiap kluster. Grezia menjelaskan bahwa RUU yang diajukan Presma tidak mendukung adanya demokrasi substansial. âTidak semua fakultas akan terwakilkan,â jelasnya. Selain itu, SC tidak akan diambil dengan sistem rekrutmen terbuka, melainkan dipilih oleh fakultas. âSemua orang mempunyai hak untuk berpartisipasi, kami ingin ada open recruitment untuk pemilihan SC,â tambah Grezia.
Menanggapi press release Fraksi Gama Nusantara terkait pemilihan SC, Yanuar menegaskan bahwa sebenarnya hal ini dapat didiskusikan secara damai. âSaya menyetujui keputusan Sidang Paripurna, seharusnya kita diskusikan di sana,â paparnya. Yanuar menyayangkan terjadinya konflik yang timbul pasca Sidang Paripurna. Ia berpendapat bahwa press release yang telah disebar kedua partai sebelum melakukan konfirmasi justru memperkeruh suasana. âKalau isinya benar sih nggak apa, tetapi banyak poin yang belum diklarifikasi,â rujuknya terhadap tuduhan plagiarisme yang tercantum dalam press release Fraksi Revolusi. Yanuar menuntut kedua fraksi agar membuat press release yang berisi permohonan maaf telah mencemarkan nama baiknya. âKalau tuntutan saya tidak dipenuhi, maka saya memutuskan untuk menolak RUU PPSMB,â papar Yanuar.
Fraksi Merah Saga, satu-satunya fraksi yang bertahan hingga Sidang Paripurna berakhir, tidak berpikir bahwa masalah yang timbul cukup besar untuk melakukan walkout. Siti Nurlaila Indriani selaku ketua Fraksi Merah Saga menceritakan bahwa kejadian seperti ini sudah biasa terjadi di ranah politik kampus UGM. âMungkin karena mereka baru,â jawabnya. Ia tidak memiliki penolakan atas press release yang dipublikasikan kedua fraksi lainnya. Akan tetapi, menurut Indri, boleh saja mereka membuat press release untuk menyatakan sikap. âMeskipun begitu mereka seharusnya tidak menanggapinya seperti bocah,â tambahnya.
Banyaknya masalah yang timbul dalam Sidang Paripurna menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat UGM. Menurut Moh Faza Rosyada, Ketua BEM Fakultas Teknik, Sidang Paripurna yang seharusnya dapat menghasilkan suatu keputusan justru tidak dimanfaatkan dengan baik. Ia menilai bahwa masalah yang timbul dalam sidang menunjukkan ketidakefektifan kinerja Senat KM UGM. âMereka tidak sadar kalau posisi mereka adalah representasi mahasiswa UGM,â jelasnya. [Lintang Cahyaningsih, Ganesh Cintika]