Semenjak berdiri pada 2008 silam, akreditasi Program Studi Ilmu Keperawatan Gigi (PSIKG) UGM hingga kini masih simpang siur. Berdasarkan situs resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), PSIKG belum memperoleh akreditasi. Padahal 2013 ini, PSIKG akan meluluskan mahasiswanya untuk yang pertama kali.
Pada dasarnya akreditasi dapat diperoleh apabila sebuah program studi telah mengantongi izin beroperasi dan mengirim borang (formulir *akreditasi). Sebagai program studi baru yang membutuhkan akreditasi, PSIKG sudah mengantongi izin beroperasi sejak 2009. Akan tetapi, PSIKG belum bisa memperoleh akreditasi. “Itu karena peraturan sistem akreditasi pada tahun 2005 menempatkan lulusan sebagai salah satu elemen penilaiannya,” ujar drg. Bambang Priyono, S.U selaku Kepala PSIKG.
Ia menambahkan, akreditasi program studi yang ada di situs resmi BAN-PT tersebut kurang valid. Hal itu dikarenakan data tersebut masih berdasarkan peraturan lama, yakni Peraturan Pemerintah Pendidikan Nasional Nomor 73 Tahun 2005. Peraturan tersebut menempatkan mutu lulusan sebagai salah satu standar akreditasi. “Sementara PSIKG belum memiliki wisudawan sehingga belum bisa memperoleh akreditasi,” jelas Bambang.
Meski demikian, Bambang membantah apabila akreditasi PSIKG belum jelas. Menurutnya, PSIKG sudah memperoleh akreditasi sejak dilayangkannya surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), (6/3) lalu. Berdasarkan surat tersebut, PSIKG sudah memperoleh akreditasi C dengan landasan Pasal 97 Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pada Undang-Undang tersebut dijelaskan, program studi yang telah memperoleh izin penyelenggaraan sebelum 10 Agustus 2012 dinyatakan tetap berlaku. Akan tetapi, berdasarkan Pasal 33 ayat (3) dan ayat (5), dalam rentang waktu enam bulan, perguruan tinggi penyelenggara program studi wajib mengajukan permohonan akreditasi ulang ke BAN-PT. Apabila perguruan tinggi dalam waktu enam bulan tidak mengajukan permohonan akreditasi ulang, izin program studi akan dicabut dan program studi tersebut dinyatakan tidak sah. “Dengan diterbitkannya peraturan ini, otomatis prodi yang belum memperoleh akreditasi, seperti PSIKG akan mendapatkan akreditasi C,” jelas Bambang.
Bambang mengatakan, PSIKG sudah mengajukan permohonan akreditasi November 2012 lalu. Akan tetapi, borang akreditasi tersebut belum dinyatakan lengkap oleh BAN-PT karena surat izin penyelenggaraan PSIKG belum dibarui. ”Setelah surat izin penyelenggaraan dibarui, Januari 2013, borang akreditasi dinyatakan lengkap,” jelasnya. Saat ini pihaknya mengaku, sedang menunggu kunjungan tim asesor (penilai *red) dari BAN-PT. Ia menghimbau agar mahasiswa tidak perlu khawatir, karena proses akreditasi diperkirakan tidak sampai satu tahun. “Kemungkinan akreditasi keluar 2013 ini,” jelasnya.
Sebagai mahasiswa PSIKG ‘09, Benni maklum apabila harus menunggu hasil akreditasi. Ia tahu, ada ribuan program studi di seluruh Indonesia yang mengantri akreditasi dari BAN-PT. Meski demikian, Benni berharap, hasil akreditasi dapat keluar sebelum bulan wisuda yang jatuh pada Agustus 2013. “Paling tidak Juni 2013, hasil akreditasi sudah keluar,” tegasnya. Pasalnya 2013 ini, PSIKG akan meluluskan mahasiswanya untuk yang pertama kali.
Meski PSIKG sudah mengantongi surat kepastian memperoleh akreditasi C, sebagian besar ada yang belum tahu berita tersebut. Seorang mahasiswa PSIKG yang tidak ingin disebut namanya mengaku, dirinya justru belum tahu apabila PSIKG sudah mendapatkan akreditasi C. “Saya kira kabar PSIKG memperoleh akreditasi C itu hanya kabar yang belum pasti,” ujarnya.
Sekretaris PSIKG, Widita mengakui, pihaknya memang belum memberi tahu mahasiswa terkait berita tersebut. Mengingat surat dari Kemendikbud baru turun 6 Maret 2013. “Selain itu, kita tidak segera mengabarkan karena belum menemukan wadah yang tepat untuk menyampaikan berita tersebut,” ujarnya.
Belakangan Departemen Advokasi BEM FKG meminta audiensi dengan Dekan FKG dan Kepala PSIKG terkait persoalan akreditasi PSIKG. Permintaan tersebut disambut baik oleh pihak program studi. Widita mengatakan, PSIKG akan menggelar audiensi dalam waktu dekat ini. PSIKG berencana mengundang BEM FKG, mahasiswa PSIKG, dan Dekan FKG. “Audiensi ini akan dilaksanakan setelah pihak PSIKG melakukan rapat internal,” tutupnya. [Anggun Intan Permatasari, Oktiviani Primardianti]
1 komentar
[…] https://www.balairungpress.com/2013/03/mempertanyakan-kembali-akreditasi-ilmu-keperawatan-gigi/ […]