Kongres ke-5 FL2MI (Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia) telah usai, Minggu (4/11). Selaku tuan rumah, Universitas Sriwijaya memilih Wisma Atlet sebagai tempat berlangsungnya acara. Kongres yang berlangsung selama tiga hari ini menghasilkan tata tertib, LPJ, piagam/ AD ART serta restrukturisasi kepengurusan. Salah satunya pemilihan korpus (Kordinator Pusat). Ketua Senat KM UGM, Ahmad Sholikhin menjadi korpus terpilih periode 2012/ 2013. Perwakilan dari lima puluh tiga universitas menjadi saksi terpilihnya Ahmad.
Pemilihan dilaksanakan dengan sistem voting. Wakil UGM unggul dengan dua puluh empat suara. Wakil UIN Yogyakarta tujuh belas suara, Universitas Sriwijaya nol suara, Universitas Mataram sepuluh suara dan dua suara tidak sah. Pemilihan ini merupakan restrukturisasi kepengurusan dari model lama ke model baru. Periode lalu, FL2MI dipimpin oleh tiga pemimpin dari tiga institusi sekaligus. Dirasa tidak efektif, sistem kepemimpinan diganti dengan sistem terpusat. âFaktor jarak menyebabkan sulitnya koordinasi antar korpus,â jelas Siti Nurlaila Indriani, ketua badan anggaran komisi I Senat KM UGM. Indri juga menyatakan, Ahmad dapat memimpin FL2MI tanpa harus menjabat sebagai ketua senat. Ia akan lebih fokus memimpin FL2MI setelah lengser dari senat nanti.
Tak sependapat dengan Indri, Giovanni van Empel, Presiden Mahasiswa UGM beranggapan lengsernya Ahmad akan mempengaruhi efektivitas FL2MI yang relatif masih baru. Ahmad harus bekerja keras untuk merumuskan platform organisasi berbasis aliansi yang disesuaikan dengan tantangan zaman. âKalau tidak, sangat potensial banyak forum namun tidak produktif,â jelas Giovanni.
Selaras dengan Giovanni, Langga menyatakan keraguannya. Sebab, Desember masa kepengurusan senat telah habis. âLalu apa dia mampu mengemban amanah ini sendiri?â ujar Langga Pratama, ketua komisi III Senat KM UGM. Masih mengenai kelayakan, Langga menyatakan Ketua Senat KM UGM itu kurang layak memimpin FL2MI. Ia menilai, Ahmad masih kesulitan dalam mengkoordinir anggota senat. Afdhal Ikhsan, anggota Komisi II Senat KM UGM pun menganggap, Ahmad masih kurang melakukan pendekatan dengan semua anggota senat terlepas dari fraksi.
Banyaknya anggota senat yang berguguran, serta kinerja yang kurang maksimal menambah keraguan akan kepemimpinan Ahmad dalam FL2MI. Anggota senat pada awal kepengurusan berjumlah dua puluh tiga orang. Delapan dari Bunderan, dua dari FLP, satu dari Balairung, satu dari Boulevard, satu dari Srikandi, empat dari Macan Kampus, tiga dari Kampus Biru, dan tiga dari Sayang Mama. Wakil Bunderan dinyatakan aktif semua sampai akhir kepengurusan. FLP dari dua wakilnya, satu menghilang di tengah kepengurusan. Balairung, Boulevard, Srikandi meski masing-masing hanya mendapat satu kursi namun aktif sampai akhir kepengurusan. Kampus Biru hanya satu yang aktif sampai tengah kepengurusan. Keempat wakil Macan Kampus berstatus aktif namun silih berganti. Sayang Mama telah dihapus dari awal kepengurusan karena tak mengirimkan wakilnya. Tidak lebih dari 50% anggotanya yang bertahan hingga akhir kepengurusan.
Tak mau disalahkan, Ahmad menyatakan kaderisasi partailah yang tidak jelas. âTak ada yang salah dengan senat karena yang bertugas menyiapkan anggota senat adalah partai mahasiswa,â tegas Abdullah Azis, Ketua Komisi II Senat KM UGM.
Partai Mahasiswa (parma) berkewajiban memberikan pendidikan seputar mekanisme kerja legislatif. Kurangnya pemahaman akan mekanisme kerja legislatif menjadi faktor utama munculnya oknum-oknum yang tak bertanggungjawab tersebut. âSenat harus lebih cerdas dari BEM, partai hanya asal menunjuk tanpa memperhatikan kapabilitas wakilnya,â ujar Ahmad. Rendahnya kapabilitas itu terlihat dengan ketiadaan program kerja pasca Pemilihan Raya (pemira).
Mereka yang duduk di senat saat ini bukanlah orang-orang yang dulu aktif di pemira, namun orang-orang yang secara bebas ditunjuk oleh partainya. âPemira hanya dianggap enteng oleh partai-partai. Apa partai itu wakil dari mahasiswa?â ujar Azis. âBubarkan saja partai yang anggotanya tak bertanggungjawab itu,â tambah Langga. Terkait keanggotaan senat, Indri menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan untuk meminimalisir bergugurannya anggota. Pelegalan tata tertib keanggotaan dalam AD/ ART serta penanaman komitmen dari awal sangat penting dalam mengatasi masalah tersebut.
Hilangnya beberapa anggota senat pun berdampak pada kinerja Senat KM. Indri mengungkapkan, anggota komisi I (Hukum) yang awalnya empat menyusut menjadi tiga orang. Dewa Mahendra Saidina, ketua komisi I tidak aktif sejak Mei dengan alasan KKN. Komisi ini memiliki enam program kerja, empat diantaranya berhasil dilaksanakan. UU Partai Mahasiswa, UU Pemira No II dan III, AD/ ART Kongres KM dan Kajian Student Governancetelah rampung. Sementara, UU Susunan Kedudukan Koordinasi dan UU Koordinasi Parlemen gagal dirancang.
Azis pun mengungkap hal serupa. Komisi II (Aspirasi dan Jaringan) yang tadinya ada tujuh orang, menyusut menjadi lima orang. âLima orang itu gak aktif semua, kadang gantian munculnya,â tutur Azis. Program kerja yang berhasil dilakukan di antaranya, forum komunikasi gelanggang, forum komunikasi legislatif tingkat fakultas se-UGM, dan jaring aspirasi lewat media massa, biasanya dilakukan melalui jejaring sosial meski kurang update. Forum komunikasi gelanggang digunakan sebagai wadah komunikasi dan sharing kegiatan antar UKM. Agenda yang dilaksanakan sebulan sekali ini juga mengadakan acara bersama seperti kerja bakti Gelanggang, Gelanggang Expo dan Pekan Olah Raga dan Seni Gadjah Mada. Sedangkan forum komunikasi legislatif tingkat fakultas juga dinilai kurang efektif. Minimnya aspirasi dari fakultas serta tak adanya tindak lanjut dari hasil diskusi menjadi faktor penyebab ketidakefektifan tersebut.
Komisi II pun sempat melakukan jaring aspirasi secara langsung lewat kotak suara, namun gagal. Sebab, senat hanya memberikan wacana saja tanpa turun langsung ke fakultas. Azis mengaku kesulitan dalam menjaring aspirasi di setiap fakultas. âKetiadaan perwakilan independen dari sembilan belas fakultas mempersulit kami dalam menjaring aspirasi,â paparnya. Program lain yang berupa kunjungan kerja  serta pengawalan FL2MI pun sempat dilaksanakan. Namun, hal ini belum dapat dilakukan secara maksimal. Dirinya mengaku hanya sempat hadir dua kali dalam agenda FL2MI dan mengikuti perkembangan FL2MI lewatfacebook saja.
Langga menuturkan, anggota Komisi III (Pengawasan) yang awalnya berjumlah tujuh orang, enam diantaranya masih bertahan namun silih berganti. Komisi III hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja BEM KM. Pengawasan dilaksanakan dengan pengadaan evaluasi tiap bulannya. Namun, Bunderan mendominasi setap kali evaluasi. Hal ini berpengaruh terhadap proses dan hasil evaluasi. Dikhawatirkan bunderanlah yang berperan sebagai oposan. âBEM KM tidak memberikan semua proker mereka sehingga mempersulit kami dalam melakukan evaluasi,â terangnya. Ia mengaku, rekomendasi yang diberikan Senat kurang mendapatkan respons dari pihak BEM KM.
Terkait dengan kelayakan Ahmad menjabat sebagai korpus FL2MI, Afdhal tak banyak berkomentar. Ia hanya berharap, semoga Ahmad mampu menjadi pemimpin yang amanah, bersih, serta membawa perubahan yang lebih baik bagi FL2MI. Tak seperti kepemimpinan periode sebelumnya yang hanya sibuk berkutat di ranah internal saja. âKalau saya amati selama ini FL2MI hanyalah forum ngobrol-ngobrol gak cetho tanpa hasil konkret,â tuturnya.[Danny Izza, Farah Dinna Pratiwi]