“Ada empat elemen yang mempengaruhi aturan hukum,” terang Fadjroel Rahman. Aktivis demokrasi dan antikorupsi itu memaparkan, empat elemen tersebut adalah masyarakat ekonomi, masyarakat politik, aparatus negara, dan masyarakat sipil yang disokong oleh mahasiswa. Penjelasan itu ia sampaikan dalam diskusi bertajuk “Peran Pergerakan Mahasiswa dalam Penegakan Hukum di Indonesia” di Fakultas Hukum (FH) UGM, Sabtu (31/8). Diskusi ini dihadiri ratusan mahasiswa baru FH UGM yang tengah mengikuti Pekan Pembelajar Sukses Mahasiswa Baru (PPSMB) 2012.
Selain Fadjroel Rahman, tampil sebagai pembicara, anggota DPR RI fraksi PDI-P, Ganjar Pranowo. Keduanya yang merupakan alumni FH UGM sekaligus aktivis reformasi ini sama-sama menekankan urgensi pergerakan mahasiswa di masa kini. “Mahasiswa merupakan jantung demokrasi,” ungkap Fadjroel. Peran penting ini telah terbukti pada 1996 dan 1998 ketika rezim otoriter berhasil ditumbangkan.
Fadjroel mengategorikan aktivisme mahasiwa sebagai gerakan politik nilai yang bertujuan untuk menegakkan kebenaran. Di masa kini, Fadjroel mengungkapkan, pergerakan mahasiswa tak lagi konfrontatif melainkan lebih bersifat korektif terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat. “Kini, misi mahasiswa adalah Indonesia bebas korupsi dan pelanggaran HAM,” tegasnya.
Senada dengan Fadjroel, Ganjar Pranowo menyatakan, agenda besar mahasiswa kini adalah pemberantasan KKN dan penegakan supremasi hukum. Dua agenda tersebut merupakan tuntutan reformasi 1998 yang hingga kini belum terpenuhi. Menurut Ganjar, sampai saat ini Indonesia belum memiliki formula yang efektif untuk mengentaskan masalah korupsi. Hukuman mati menjadi wacana yang ramai diperbincangkan namun belum juga dieksekusi. Sementara itu, beban pembuktian terbalik masih diperdebatkan karena dianggap menghilangkan asas praduga tak bersalah. Dalam sistem pembuktian terbalik, seseorang langsung dianggap bersalah karena memiliki aset negara yang diduga hasil korupsi sehingga ia yang harus membuktikan apabila dirinya tak bersalah. “Di sisi lain, aparat penegak hukum justru menjadi aktor paling korup,” tuturnya.
Khabi, mahasiswa Ilmu Hukum 2012 menanyakan tentang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang masih sangat sulit dilakukan. Menanggapi pertanyaan ini, Fadjroel memperlihatkan hasil survei internasional yang menunjukkan bahwa Soeharto menduduki urutan pertama daftar pemimpin terkorup di dunia. “Dari sekian nama yang berada dalam daftar, Soeharto satu-satunya yang belum pernah diambil hartanya oleh negara sepeser pun,” terangnya. Menurut Fadjroel, tidak adanya hukuman bagi koruptor terdahulu, mengakibatkan nihilnya efek jera sehingga kini korupsi kian menjamur. Ganjar menambahkan, budaya KKN telah terinternalisasi di setiap segi kehidupan bangsa Indonesia.
Menutup diskusi, Ganjar memaparkan, idealisme untuk setia pada kebenaran tetap harus dipertahankan hingga lepasnya status mahasiswa. Tidak mudah mempertahankan idealisme ketika seorang mantan aktivis telah terjun dalam masyarakat bahkan masuk dalam tubuh pemerintah. “Banyak mantan aktivis yang kini duduk di kursi eksekutif maupun yudikatif pada akhirnya mencoreng teriakannya sendiri saat mahasiswa,” ujarnya.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat PPSMB FH 2012, Kevin Edward Matindas menyatakan, acara ini sengaja dirancang untuk memberi pendidikan kepemimpinan pada mahasiswa baru. Melalui diskusi ini diharapkan mahasiswa menjadi lebih peka, aktif, dan kritis dalam mengemban tugas morilnya membangun bangsa. Setelah diskusi, Retna Winedar, mahasiswa Ilmu Hukum 2012, mengaku mendapat motivasi yang tinggi untuk ikut memberantas korupsi dengan berkiprah di bidang hukum. [Khalimatu Nisa]