Maret 2012 ini, UGM akan meresmikan sebuah rumah sakit bernama Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM. Terletak di Jalan Kabupaten Lingkar Utara, Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit kelas C dan terbuka untuk umum.
Rumah sakit yang menempati lahan seluas 4 hektar tersebut akan dilakukan soft opening pada 2 Maret 2012. Acara akan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Direktur RSA UGM, Prof. dr. Arif Faisal, Sp.Rad(K), Rektor UGM, Prof. Ir. Sudjarwadi, M. Eng. Ph.D., staf RSA dan UGM, pejabat daerah setempat, serta pers umum dan pers mahasiswa. Begitu acara selesai, tamu undangan akan diantar berkeliling kompleks RSA untuk melihat keseluruhan rumah sakit.
Setelah soft opening, RSA akan mulai difungsikan. âRSA siap melayani kebutuhan masyarakat setelah dibuka secara resmi,â tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat UGM, Wijayanti, S.P.I.,M.Sc. Dokter dan karyawan pun telah disiapkan untuk pelayanan operasional rumah sakit. Konsep pelayanan yang akan diterapkan adalah pelayanan terpadu. Sesuai konsep tersebut, RSA UGM dibagi ke dalam 11 kluster dan ditempatkan dalam bangunan-bangunan terpisah. Humas soft opening, dr. Siswanto, menyatakan, RSA UGM sebagai rumah sakit pertama di Indonesia yang menerapkan konsep tersebut.
Sebenarnya, pelaksanaan soft opening RSA ini melenceng dari jadwal awal. Mulanya, RSA UGM dijadwalkan soft opening pada Kamis (1/3) dan siap dibuka untuk umum pada Jumat (2/3). Perubahan tersebut diputuskan secara mendadak. Hal itu terbukti dengan terlambatnya penginformasian perubahan jadwal kepada tamu undangan. Hingga Senin (27/2) lalu, Anto Sudadi, kepala dukuh setempat, mengaku masih belum mengetahui hal tersebut. âSesuai undangan terakhir yang saya dapat, tertulis tanggal 1 Maret 2012,â ujarnya.
Penyebab di balik mundurnya jadwal soft opening ini masih belum diketahui secara pasti. Sambil lalu, Sekretaris Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset (DPPA) UGM mengatakan bahwa ada masalah yang terjadi selama proses pembangunan RSA. Hal ini diperkuat oleh dr. Siswanto, yang menyatakan bahwa mundurnya jadwal soft openingmungkin berhubungan dengan masalah pembangunan. Namun ia tidak tahu pasti mengenai hal itu. âSaya hanya pengurus dan pelaksana operasional rumah sakit, jadi kurang tahu mengenai pembangunannya,â paparnya.
Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak rektorat terkait masalah di balik pembangunan RSA. Dr. Ing. Singgih Hawibowo, selaku direktur DPPA UGM, tidak dapat ditemui dan tidak memberikan komentar apapun. Begitu pula Sunarjo, penanggung jawab pembangunan RSA yang juga menyatakan tidak tahu menahu terkait masalah tersebut. âSaya tahunya cuma ngebangun saja,â ujarnya.
Proses pembangunan RSA UGM sebenarnya telah berjalan selama tiga tahun dan masih berlangsung hingga saat ini. âPada November 2008 proses jual beli tanah dilakukan dan tahun 2009 pembangunan gedung mulai dilaksanakan,â ujar Sunarjo. Berdasarkan X-banner yang dipasang, pembangunan rumah sakit ini direncanakan akan selesai tahun 2013.
Hingga kini, sebagian bangunan di kompleks RSA masih belum selesai dibangun. âKelanjutan pembangunan masih menunggu turunnya dana dari pemerintah,â jelas Sunarjo. Masih banyak tembok-tembok yang belum dicat. Gedung di bagian belakang kompleks pun masih setengah jadi serta belum dipasangi pintu dan jendela. Menjelang soft opening, hanya Kluster Gawat Darurat dan Perawatan Intensif, Kluster Bedah Terpadu, Kluster Kesehatan Ibu dan Reproduksi, layanan rawat jalan serta rawat inap yang sudah siap pakai.
Meskipun bermasalah, pada kenyataannya RSA UGM telah mendapatkan surat izin operasional sebagai rumah sakit kelas C. Surat yang bernomor 445/0078/V.2 tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY pada 4 Januari 2012. RSA UGM dianggap telah memenuhi persyaratan menyangkut sarana dan fasilitas serta kelayakan gedung. Hal-hal yang ditinjau yaitu studi kelayakan, master plan, status kepemilikan, rekomendasi izin pendirian, izin undang-undang gangguan, persyaratan pengolahan limbah, luas tanah dan sertifikat, penamaan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Pemanfaatan Bangunan (IPB), dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).
Berbekal surat tersebut, UGM tetap akan melakukan soft opening. Meskipun pada kenyataannya, pembangunan RSA dan masalah yang ada dibaliknya belum bisa dikatakan selesai. [Rahadyana Muslichah, Dian Pus]