Pemilihan rektor UGM periode 2012-2017 kian memanas. Pada (19/3), telah terpilih tiga calon rektor yang baru. Prof. Dr. Pratikno, M.Sc., Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M., dan Prof. Dr. Techn. Danang Parikesit, M.Sc berhasil melenggang dalam tahap akhir pemilihan rektor. Mereka terpilih karena mendapatkan tiga peringkat teratas suara dalam rapat pleno Musyawarah Guru Besar (MGB) dan Senat Akademik (SA).
Sementara itu, calon yang lain terpaksa harus menghentikan keinginannya untuk menduduki kursi nomor wahid di UGM tersebut. Seleksi administratif berhasil menjaring 7 orang bakal calon. Pada tahap selanjutnya (15/3), tahap I, rapat pleno MGB dan SA memilih 5 calon rektor UGM. Lima orang tersebut terdiri dari tiga orang pemenang yang lolos tahap terakhir, tahap II, ditambah dengan Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr., dan Prof. Ir. Suryo Hapsoro Tri Utomo, Ph.D.
Dalam dua tahap penyeleksian tersebut, Pratikno menduduki urutan pertama. Dua calon yang lain Marsudi dan Danang Parikesit menempati urutan kedua dan ketiga di kedua tahap penyeleksian. Sekilas, bila dilihat dari perolehan suara, posisi Pratikno nampak tak tergoyahkan. Ia memipin dengan perolehan suara sebesar 172 atau setara dengan 40,7% suara. Jauh meninggalkan lawannya, Marsudi dengan 107 suara atau 25,3% dan Danang Parikesit yang hanya mengantongi 83 suara atau sebesar 19,7%.
Meski demikian, bukan berarti Pratikno sudah bisa dipastikan akan menjadi rektor UGM periode 2012-2017. Pada mekanisme pemilihan rektor yang terakhir, ketiga nama tersebut akan diserahkan oleh SA kepada Majelis Wali Amanat (MWA) pada (22/3) mendatang. Kemudian sebanyak 23 MWA akan memilih salah satu untuk dijadikan rektor. Berdasarkan Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada Nomor 01/SKlMWAJ2012, semua anggota MWA memiliki porsi suara yang sama kecuali Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang juga merupakan salah satu anggota MWA. (selengkapnya baca Menilik Dominasi Suara Menteri dalam Pilrek UGM ).
Mendikbud mempunyai 35% dari total keseluruhan suara MWA. Ini berarti 65% sisa suara terdistribusi merata pada setiap anggota. Maka Mendikbud mempunyai 11 suara, sedangkan setiap anggota MWA hanya mempunyai 1 suara. Jika memang Pratikno hanya mendapatkan 40,7% suara, maka masih ada sekitar 25% suara “liar.” Apabila suara “liar” tersebut disokong oleh suara Mendikbud sebesar 35%, sudah pasti calon tersebut akan menjadi rektor, karena memperoleh 60% suara. Jadi, meski Pratikno sudah mengantongi suara sebesar 40,7% suara, jika Mendikbud tidak memilihnya, kemungkinan besar ia akan kalah. [Arif Akbar JP]