Jumat (24/2) pukul 16.00, Majelis Wali Amanat (MWA) menggelar jumpa pers di ruang sidang MWA. Acara ini digelar untuk menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini muncul terkait Pemilihan Rektor (Pilrek) UGM, baik dari kalangan UGM maupun kalangan media.
Prof. Dr. Sofian Effendi, Ketua MWA, membuka jumpa pers dengan menjelaskan persyaratan Pilrek UGM periode 2012-2017. Persyaratan masih sama seperti Pilrek UGM sebelumnya yang diatur dalam Keputusan no. 08/SK/MWA/2007. Hanya saja ada persyaratan tambahan sesuai Keputusan no. 01/SK/MWA/2012. Rektor terpilih harus pernah menduduki jabatan pimpinan dalam perguruan tinggi atau jabatan yang setara sekurang-kurangnya tiga tahun.
Kemudian, ia menguraikan rangkaian jadwal kegiatan Pilrek UGM. Jadwal itu dimulai dari persiapan Panitia Ad Hoc pada 13 Februari 2012 hingga penetapan rektor terpilih oleh Menteri Pendidikan pada 26 Maret 2012. Sampai saat ini, tahapan Pilrek UGM sudah memasuki tahap pendaftaran penjaringan daftar bakal calon. Namun, belum ada satu pun nama yang mendaftar ke MWA. “Ya, biasanya nanti kan detik-detik akhir baru ramai,” ucap Sofian. Dalam tahap pemilihan lima bakal calon rektor dan tahap pemilihan tiga calon rektor nantinya akan disiarkan di Balairung UGM melalui tayangan proyektor dan secara live streaming. Ini dilakukan sebagai transparansi Pilrek UGM kepada masyarakat umum dan media. Setelah Sofian mengakhiri penjelasannya, beberapa media secara bergantian mengajukan pertanyaan.
Pertanyaan yang cukup dominan adalah mengenai adanya pembatasan umur rektor terpilih. Menurut persyaratan, rektor terpilih harus berusia tidak lebih dari 60 tahun saat dilantik. Pembatasan ini dianggap beberapa kalangan menyalahi Pasal 19 Peraturan Pemerintah (PP) no. 153 tahun 2000 yang tidak mengatur syarat umur. Sofian menerangkan, persyaratan tambahan itu dimunculkan sebagai interpretasi kembalinya bentuk badan hukum UGM dari Badan Hukum Milik Negara (BHMN) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Dalam ketentuan tersebut, diatur rektor yang menjabat harus PNS yang aktif hingga akhir masa jabatannya. Melalui ketentuan itulah MWA berinisiatif untuk membatasi syarat umur agar rektor terpilih nantinya tidak pensiun saat menjabat sebagai rektor. Jika rektor pensiun di tengah masa jabatannya, UGM akan mengalami kekosongan kekuasaan.
Sofian menambahkan, kekosongan kekuasaan berpotensi terjadi pada rektor periode sekarang. Masa jabatan rektor UGM saat ini berakhir pada 28 Mei 2012 padahal Prof. Ir. Sudjarwadi, M. Eng, Ph.D, rektor UGM saat ini, akan pensiun pada 1 April 2012. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan, MWA akan mengusulkan rektor terpilih untuk dilantik menteri pada 26 Maret 2012. “Jadi rencana sebelum rektor sekarang pensiun, sudah ada rektor terpilih untuk diajukan ke menteri,” ucapnya.
Pertanyaan lain yang diajukan mengenai minimnya partisipasi mahasiswa dalam MWA dan dominasi suara menteri dalam Pilrek yang mencapai 35%. Berdasarkan penjelasan Sofian, mahasiswa sudah dilibatkan dalam Pilrek dan memiliki dua perwakilan di dalam MWA. Untuk besarnya suara menteri, ia menilai itu hal yang wajar sebab UGM adalah milik negara dan menteri disini adalah wakil negara. “Itu sudah demokratis, kalau tidak seharusnya 100% suara ada di tangan menteri karena UGM 100% milik negara,” tuturnya.
Acara pun ditutup dengan pertanyaan mengenai tuntutan mahasiswa agar MWA menjadwalkan debat terbuka bakal calon rektor di depan mahasiswa. Dalam hal ini, MWA tidak bisa mengabulkan karena jadwal kegiatan MWA sudah fix dan tidak dapat diubah-ubah lagi. Akan tetapi, MWA akan mendukung jika mahasiswa tetap mengadakan debat terbuka atas inisiatif sendiri demi terpilihnya rektor yang sesuai keinginan mahasiswa. Mengenai waktu penyelenggaraannya bisa pada waktu kosong di sela-sela jadwal yang sudah dibuat MWA. “Ya pasti sebisa mungkin kan kita juga berharap rektor UGM terpilih nantinya bisa sesuai harapan semua kalangan,” tutup Sofian mengakhiri jumpa pers sore itu. [M. Ageng Yudhapratama R.]