Memasuki tahun ajaran baru 2011/2012, pihak rektorat UGM memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor. Salah satunya adalah dengan melarang para mahasiswa baru untuk tidak mebawa kendaraan bermotor di lingkungan kampus. Mereka terpaksa menitipkan kendaraan mereka di ruang parkir yang tersedia. Sayangnya, peningkatan kebutuhan akan ruang parkir tidak dapat terpenuhi. Mahasiswa yang beraktivitas di sekitar klaster Sosio Humaniora masih dapat mengandalkan fasilitas yang disediakan di lembah UGM. Berbeda dengan kondisi di sektor barat, mereka harus mencari celah parkir yang disediakan oleh warga, atau dengan cerdik memarkirkan kendaraannya di area parkir RSUP DR.Sardjito [Harry Prasojo, Medikantyo Junandika.bal]