Kamis (31/3), Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime mengadakan seminar dengan tema “Korupsi dan Kehutanan.” Seminar berlangsung di ruang 3.1.1 Fakultas Hukum (FH) UGM dengan menghadirkan tiga pembicara berkompeten, yaitu: Totok Dwi Diantoro (Dosen FH UGM), Danang Widyoko (Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch), dan Agus Affianto (Dosen Fakultas Kehutanan UGM).
Totok Dwi Diantoro mengawali seminar dengan memaparkan berbagai data kerusakan hutan di Indonesia akibat deforestasi. Ia menunjukkan tingkat deforestasi tertinggi di dunia versi Guinness Book World of Record disandang Indonesia. Puncak deforestasi terjadi pada tahun 1998 dan berlanjut hingga kini. “Tak ada perbaikan, yang terjadi justru luas hutan yang semakin menipis,” keluhnya.
Meningkatnya kasus kejahatan kehutanan tidak disertai upaya hukum yang signifikan. Selama ini, pemerintah hanya bersandar pada Undang-Undang Kehutanan untuk menjerat pelaku deforestasi ilegal. Padahal, mayoritas pelakunya adalah penjahat kelas kakap yang patut dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terkait deforestasi, Danang Widyoko lebih banyak memaparkan masalah ekonomi politik dibaliknya. Menurut Danang, fenomena ini merupakan kutukan yang berjangkit di Indonesia. “Ada paradoks bahwa negara–negara dengan SDA melimpah malah terpuruk dalam kemiskinan, korupsi, dan konflik yang tidak berkesudahan,” jelasnya.
Agus Affianto prihatin atas sikap pejabat, bahkan juga kerabatnya, yang menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri. “Hal ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan publik demi kepentingan pribadi,” gugat Agus. Lebih lanjut, ia menunjukkan beberapa potensi korupsi di kehutanan. Beberapa titik rawan itu antara lain peta yang tidak memadai, batas kawasan perhutanan yang belum jelas, dan laporan hasil produksi fiktif. Ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan upaya pencegahan dengan penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan dalam proses perijinan kawasan serta law enforcement yang disertai sanksi tegas.[Hesa]