Kisruh beberapa waktu lalu di lembaga tertinggi sepak bola Indonesia, menjadi berita hangat di berbagai media nasional.Perdebatan dipicu mulai dari pencalonan kembali ketua PSSI Nurdin Halid, prestasi Tim Nasional Indonesia yang merosot, hingga dugaan suap di tubuh PSSI.
Permasalahan-permasalahan itulah yang Jumat (11/3) siang diangkat pada diskusi bertema “Prestasi dan Korupsi dalam Tubuh PSSI”. Diskusi yang berlangsung di Ruang Multimedia Fakultas Hukum UGM ini berjalan lancar dan tertib. Pembicara yang hadir diantaranya adalah Teguh Raharjo dari Dinas Pemuda dan Olahraga DIY, Hadiyanto dari Pengurus Daerah PSSI DIY, dan Lutfi Aji Praditama dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM.
Perubahan merupakan satu harga mati untuk memperbaiki karut-marut persepakbolaan Indonesia. Lutfi Aji Praditama mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari pengembangan kader, harus ada restrukturisasi dalam tubuh PSSI. Hadiyanto, Pengurus Daerah PSSI DIY menambahkan, “Perubahan ini bukan sekadar dari pengurus saja, tetapi juga dari mental setiap elemen sepak bola, baik dari pengurus, atlet, maupun suporter.”
Hadiyanto juga menyayangkan bakat pesepakbola Indonesia yang stagnan dan terlalu mengandalkan pemain asing. Menurutnya, cara untuk mengatasi dominasi pemain asing adalah dengan mengadakan pembinaan sepak bola di SMA dan memberikan bantuan dana baik dari sponsor maupun pemerintah.
Sementara itu, mengenai statuta FIFA yang melarang adanya intervensi politik terhadap badan sepak bola, Teguh Raharjo selaku Dinas Pemuda dan Olahraga DIY berpendapat, “UUD Nomor 3 Pasal 10 Tahun 2004 menyatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mempunyai wewenang atas hal itu. Kewenangan Menpora termaktub dalam lima poin utama yakni: membina, mengatur, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi.[Rizki]