Rabu (23/3), seminar bertajuk “Mungkinkah Indonesia Bersih?: Perspektif Akademis, Gerakan Sosial, Birokrasi, dan Penegak Hukum Terhadap Korupsi” digelar di University Club UGM. Acara yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana ini berfokus pada definisi korupsi secara mendetail. Selain itu, diharapkan juga dapat menjadi sentakan terhadap kesadaran peserta akan korupsi di sekitarnya. Seperti yang dikemukakan oleh Sumarni Bayu Anita, S.Sos, selaku panitia, “Harapan kami, mahasiswa tahu tentang apa itu korupsi secara detail, melalui empat sudut pandang pembicara yang berbeda, dan ditambah perspektif dari si peserta itu sendiri.”
Dedie A Rachim dari KPK, sebagai pembicara pertama, memberikan perspektif dari penegak hukum korupsi. Ia menyatakan, KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang mandiri sangat membutuhkan peran serta masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam hal pemberantasan korupsi. “Ketidaksempurnaan KPK, diharapkan dilengkapi oleh masyarakat, karena dalam pemberantasan korupsi, KPK tidak bisa sendirian,” papar Dedie.
Mewakili perspektif dari gerakan sosial, Dr. Aris Arif Mundayat dari SIDAK, mendefinisikan korupsi sebagai penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi. Ini dilatarbelakangi oleh penerapan hukum yang buruk, pemerintahan tidak transparan, dan hasrat melakukan rent-seeking di tingkat legislatif. Pernyataan tersebut diperkuat oleh Hifdzil Alim, SH, dari PUKAT, mewakili perspektif akademis, yakni, “Tiga besar kategori pelaku korupsi di Indonesia didominasi oleh anggota DPR.”
Sedangkan Walikota Yogyakarta, H. Herry Zudianto, mendeskripsikan korupsi melalui penuturannya, “Korupsi apapun, baik korupsi uang maupun jabatan, sebetulnya dimulai dari korupsi komitmen kita.” Ini merujuk pada komitmen terhadap kemerdekaan, yang belakangan ini sangat mudah dilupakan, terutama oleh mereka yang terlalu berpegang pada kekuasaan. “Partai memang yang mengusung saya, tapi hutang terbesar saya adalah kepada rakyat yang telah memberikan kepercayaannya terhadap saya,” tutur Herry menegaskan komitmennya.
Pada akhir acara, kesan positif peserta muncul dari Reni Febriasari, Mahasiswi jurusan Sosiologi 2008, “Saya ingin Indonesia bebas dari korupsi, tapi mungkin sulit kalau enggak dari kesadaran pribadi, pengennya masyarakat bisa sadar akan bahaya korupsi itu sendiri. Dan aku rasa itu bisa diwujudkan dengan seminar ini,” ujarnya. [Sonia]