Senin (28/3) pagi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta memperkenalkan program baru ke khalayak ramai, “Bantuan Hukum Keliling.” Berbekalmegaphone, mereka memublikasikan program tersebut di Pendopo Parkir Malioboro. Suara nyaring megaphone pun sedikit banyak membuat orang menolehkan kepala di tengah padatnya lalu lintas Yogyakarta.
“Minimnya kesadaran masyarakat akan keadilan hukum dan framing masyarakat tentang mahalnya biaya sewa pengacara menjadi pemacu,” ungkap Suki Ratnasari, selaku Kepala Divisi Program dan Kebijakan. Maka, mereka berusaha mendekat pada masyarakat untuk membantu penyelesaian masalah secara cuma-cuma.
Sekitar dua jam, mereka sudah mendapatkan beberapa kasus yang diadukan masyarakat sekitar. Salah satunya mengenai konflik lingkungan. Perkara bermula sejak 2003 silam, tentang sepetak sawak di tengah areal perumahan. Salah satu perumahan membuang limbah ke sawah tersebut sehingga tak dapat difungsikan sebagai lahan tanam lagi. Pemilik sawah dirugikan tapi ia tak bisa berbuat banyak.
Program ini akan berlangsung 31 Maret-25 April mendatang di delapan kecamatan di Yogyakarta: Umbulharjo, Mergangsan, Gondokusuman, Tegalrejo, Gondomanan, Jetis, Danurejan, dan Gedongtengen. Bantuan Hukum Keliling akan digelar di masing-masing kantor kecamatan kecuali Umbulharjo yang akan diadakan di salah satu rumah warga. Dalam pelaksanaannya, LBH bekerjasama dengan pihak kecamatan dan paralegal, masyarakat sekitar yang sudah melek hukum.
Ada tiga tahap yang harus dilalui masyarakat yang ingin mengadukan permasalahannya baik perdata maupun pidana. Pertama, pendaftaran. Kedua, penuturan kronologi permasalahan. Ketiga, konsultasi. Apabila permasalahan tidak bisa ditangani hanya sampai pada tahap konsultasi, maka pengadu dipersilakan untuk mendatangi kantor LBH Yogyakarta dan melanjutkan penanganan masalahnya dengan jalan hukum. [Fitria]
1 komentar
Saya salah satu ahlis wwaris kakek dari Ibu yg akan menyelesaikan pembagian waris berupa tanah di Jogjakarta. Untuk itu saya mohon bantuan hukum. Dengan siapa saya bisa berhubngan,mohon kontak saya segera. Terima kash sebelumnya.
R.A. Supratmoko (08121881163)