Kamis (24/2), FISIPOL UGM mengadakanopen house antara dekanat dan mahasiswa di ruang seminar timur FISIPOL UGM.“Acara ini sebagai ajang curhat tentang berbagai permasalahan yang diresahkan mahasiswa,” kata Arie Sudjito, SIP, M.Si., dosen Sosiologi. Pihak dekanat mengundang perwakilan mahasiswa dari masing-masing HMJ dan BSO.
Perwakilan mahasiswa yang hadir pun tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Umumnya mereka menanyakan prosedur pencairan dana matriks bagi HMJ dan BSO, pra KRS yang menyulitkan mahasiswa mengambil mata kuliah tertentu, mekanisme keikutsertaan pada KKN tematik, dan absennya mushola dalam desain gedung baru FISIPOL.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Dekan Fisipol Dr. Pratikno. Ia menjelaskan tentang desain gedung baru Fisipol. “Memang tidak ada desain yang spesifik untuk bangunan mushola,” ujarnya. Tetapi disediakan ruang yang dapat diperluas fungsinya sebagai mushola, yang diselang-seling di setiap basement. Sedangkan mushola yang lama akan dihancurkan, karena sudah ada kesepakatan dengan fakultas ekonomi yang akan membangun gedung baru di dekat mushola FISIPOL.
Selanjutnya, wakil dekan bidang akademik dan kemahasiswaan, Dr. Phill. Hermin Indah Wahyuni memaparkan perihal dana matriks. “Memang hanya lima juta per tahunnya untuk periode Januari sampai Desember,” ujarnya. Pengajuan proposal dana matriks paling lambat harus diserahkan tanggal 20 Desember setiap tahunnya, dan ditujukan kepada bidang administrasi dan keuangan melalui Front Office.
Namun, Fachnia Dwi Zettira, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2008, merasa dana lima juta kurang untuk Komako, “karena membawahi tiga kegiatan mahasiswa yaitu PPC (fotografi), Deadline (iklan), dan Kine (film),” keluh ketua Komako ini. Menanggapi pernyataan tersebut, Dr. Pratikno menambahkan, sebaiknya dana yang hanya lima juta itu tidak dijadikan faktor penghambat kegiatan masing-masing HMJ dan BSO. “Harapan saya dapat digunakan sebagaiseed money, untuk mencari tambahan dana yang lebih besar,” lanjutnya. Tambahan dana dapat diperoleh misalnya dari kerja sama dengan pihak-pihak luar melalui pengajuan proposal.
Khusus sistem pra KRS, Hermin menyebutkan bahwa tujuannya untuk mempermudah mahasiswa merancang dan merencanakan studi di semester berikutnya. Lalu untuk KKN tematik pihak fakultas hanya bisa membantu memberikan info. “Itu otoritasnya LPPM,” tukas Hermin. (Didik)