Senin (30/8) lalu, beberapa selebaran dari Humas UGM beredar di Fakultas Ilmu Budaya. Selebaran tersebut memiliki tiga konten yang berbeda. Pertama, bercerita mengenai pendidikan di UGM. Kedua, berisi penjelasan tentang KIK. Dan yang terakhir berisi seruan agar mahasiswa baru tidak mempercayai selebaran gelap. Dalam selebaran itu ditulis, “Di kampus UGM, sering ditemukan selebaran gelap, dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena tidak menyebutkan identitasnya.”
Ketika dikonfirmasi mengenai selebaran dari Humas UGM tersebut, Haryanto, selaku Direktur Kemahasiswaan UGM membenarkan pihaknya bekerja sama dengan Humas UGM mengedarkannya di FIB. Menurutnya, aksi menolak KIK tidak jelas dilakukan siapa, dan mewakili siapa. “Gertak itu siapa sih?” tukasnya.
Sementara itu, seminggu sebelumnya di area kampus FIB beredar selebaran yang berisi penolakan terhadap KIK. Brosur yang marak beredar di lingkungan FIB itu berbeda dari kriteria yang ditulis oleh pihak humas UGM. Selebaran itu dengan jelas mencantumkan GERTAK (Gerakan Tolak Komersialisasi Kampus) sebagai inisiatornya.
Pada hari yang sama (30/8), GERTAK mengadakan unjuk rasa penolakan KIK sebagai tahap berikutnya setelah menyebarkan brosur. Unjuk rasa dimulai dari Fakultas Ilmu Budaya dan berakhir di Balairung Gedung Pusat. Bagus Purbananda, selaku koordinator lapangan aksi unjuk rasa, menjelaskan aksi yang diadakan ini bukan semata penolakan terhadap KIK namun juga melatih sikap kritis mahasiswa UGM. “Aksi unjuk rasa adalah bagian aplikasi intelektualitas dalam ranah sosial,” jelas mahasiswa Jurusan Politik Pemerintahan 2006 ini.
Sementara sumber BALAIRUNG yang tidak bersedia disebutkan namanya menyatakan kalau GERTAK bukanlah sebuah organisasi. “Kita tidak bernaung di bawah organisasi apapun karena kita adalah pergerakan akar rumput yang menyadari adanya komersialisasi kampus,” tutur sumber tersebut. Menanggapi selebaran dari Rektorat yang memojokkan, ia menyatakan pendapatnya. “Selebaran dari humas ugm adalah ancaman terhadap kebebasan berserikat yang dijamin oleh Undang-Undang, bentuk propaganda yang mendiskreditkan ini merupakan tindakan ala orde baru yang represif”.
Tentang peluang negosiasi yang terjadi antara rektorat dan GERTAK, Haryanto mengatakan “Kita lihat dulu GERTAK itu terdiri atas orang-orang yang mana dulu, mereka kan tidak jelas orang-orangnya.” Sementara sumber BALAIRUNG mengungkapkan kalau mereka menginginkan diskusi dengan rektorat. “Kami ingin diskusi dilakukan dengan langsung dan terbuka, supaya publik bisa tahu dan menilai sendiri nantinya,” ungkapnya. [Ali, Didik]