DPM KM mendatangi BEM KM untuk hearing terkait penerbitan Pemilih Pemula. Giliran Departemen SOSMAS yang disalahkan.
Kelalaian BEM KM akibat terbitnya selebaran Pemilih Pemula ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) UGM. Seperti yang telah direncanakan sebelumnya (lihat Dugaan Kampanye Terselubung BEM KM), Selasa (7/4), rombongan DPM KM mendatangi BEM KM untuk meminta keterangan terkait terbitnya Pemilih Pemula. Tepat pukul 16.00, rombongan DPM KM ditemui oleh Presiden BEM KM Qadarrudin Adi Fajri di lapangan rumput Gelanggang Mahasiswa.
Hearing pun digelar di sana. Lebih dari lima anggota DPM KM menghadirinya. Selain DPM KM, hadir pula beberapa perwakilan pers mahasiswa UGM untuk meliput. Sementara, BEM KM diwakili langsung oleh Presiden Qadar dan Menteri Departemen SOSMAS Ika Puspitasari.
Forum hearing dimoderatori langsung oleh ketua Komisi Pengawasan DPM KM M.Muhyidin.Hearing berlangsung cukup panas. Forum dibuka oleh moderator dengan menanyakan langsung kepada Presiden terkait terbitnya Pemilih Pemula yang memicu kemarahan mahasiswa UGM serta DPM KM.
“Kami datang ke sini untuk meminta keterangan BEM KM dan Departemen SOSMAS,” ujar Muhyidin membuka forum hearing. Qadar pun mengakui kelalaiannya. “Kami tidak sempat memeriksa isi selebaran itu malam harinya,” ujarnya. Salah satu anggota DPM KM menimpalinya, “Bagaimana bisa BEM KM sampai tidak tahu isi selebaran yang mengatasnamakan dirinya.”
Qadar lantas mengungkapkan bahwa sebenarnya tanggung jawab penerbitan selebaran itu berada pada Departemen SOSMAS. Senada dengan Qadar, Menteri Departemen SOSMAS yang hadir setelah beberapa menit forum dimulai juga mengaku kecolongan. “Tim KKN SOSMAS tidak mengkonfirmasikan kepada saya terkait isi selebaran,” kata Ika.
“Kok bisa kecolongan, sebagai menteri, mbak seharusnya tahu,” sanggah salah satu anggota DPM KM. Peserta forum lain menambahkan, “Anda juga Qadar, sebagai Presiden, seharusnya anda mengontrol seluruh kerja bawahan.”
Qadar dan Ika pun tak bisa mengelak dari hujatan para anggota DPM. Atas nama BEM KM, Qadar meminta maaf kepada peserta hearing yang merupakan perwakilan mahasiswa UGM. Namun, permintaan maaf itu dirasa tidak cukup. “Selebaran itu dibagikan kepada seluruh peserta UTUL yang datang dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. “Kalau cuma minta maaf di sini, apakah mereka (peserta UTUL) yang sekarang sudah ada di daerahnya bisa dengar,” ujar seorang peserta hearing dari LPPM MAHKAMAH Fakultas Hukum.
Setelah hampir dua jam forum hearing berlangsung, akhirnya dicapai kesepakatan yang direkomendasikan untuk BEM KM. DPM meminta BEM KM untuk menyampaikan pernyataan maaf di berbagai media, baik dalam lingkup kampus, lokal, maupun nasional. Qadar pun menyanggupinya. “Besok kami akan mengundang pers dari media kampus, lokal, dan nasional,” ujar Qadar dengan nada melas.
[Udin]